Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
409 17
A A
0
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
    • 1.3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah
  • 2. Razia di Outlet 23 Banguntapan, 40 Botol Miras Disita
  • 3. Pemuda di Sewon Diamankan Bersama 27 Botol Miras
  • 4. Patroli KRYD Polsek Pleret Temukan Ciu Bekonang
  • 5. Informasi Warga Bongkar Peredaran Minuman Oplosan
  • 6. Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Highlight Berita:

  • Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan potensi tindak kriminal akibat peredaran miras.
  • Polisi juga menyoroti pergeseran modus penjualan miras ilegal melalui platform online dan sistem cash on delivery (COD) yang dinilai semakin marak.
  • Dalam razia di Outlet 23, Banguntapan, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22) dan menyita 40 botol miras berbagai merek.
  • Tim Sat Samapta turut mengamankan pemuda berinisial ASH (20) di wilayah Bopongan, Bangunharjo, Sewon, dengan barang bukti 27 botol miras jenis AL ukuran 600 mililiter.
  • Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Pleret AKP Rudianto menemukan 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter milik buruh harian lepas berinisial AK (34). Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sewon mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi dengan menyita 27 botol minuman oplosan, masing-masing dari pelaku RS (45) dan FA (33).
  • Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
  • Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku peredaran miras ilegal, termasuk yang memanfaatkan jalur penjualan digital.
  • Polres Bantul juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran miras, sehingga membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantul.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengamankan sebanyak 115 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek. Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menekan potensi tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Selain menyasar penjualan secara langsung, kepolisian juga menyoroti maraknya modus peredaran miras ilegal melalui platform digital dan sistem cash on delivery (COD). Sejumlah pelaku dari berbagai latar belakang turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Bantul.

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

“Polres Bantul berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran miras ilegal, termasuk memutus rantai penjualannya yang kini mulai marak bergeser ke ranah online maupun sistem COD. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku demi kenyamanan warga Bantul,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Razia di Outlet 23 Banguntapan, 40 Botol Miras Disita

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah Outlet 23 yang berada di Jalan Pasopati, Kauman, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22). Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 40 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Barang bukti yang diamankan meliputi 12 botol Atlas Peach, lima botol Atlas Leche, 12 botol Ice Land Mix Martini, satu botol Api Hijau, serta 10 botol Congyang.

Pemuda di Sewon Diamankan Bersama 27 Botol Miras

Pada malam yang sama, tim Sat Samapta juga melakukan penindakan di Dusun Bopongan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ASH (20) yang kedapatan menguasai 27 botol minuman keras jenis AL ukuran 600 mililiter.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di wilayah Bantul.

Patroli KRYD Polsek Pleret Temukan Ciu Bekonang

Upaya pemberantasan miras juga dilakukan jajaran Polsek melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Pleret AKP Rudianto memimpin langsung patroli pada Minggu dini hari. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Karet Pungkuran, petugas menemukan satu karung berisi 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter.

Barang bukti tersebut diketahui merupakan milik seorang buruh harian lepas berinisial AK (34).

Informasi Warga Bongkar Peredaran Minuman Oplosan

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Ipda Zuli Nuryanto berhasil mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi masyarakat.

Di lokasi pertama, yakni Dusun Suruhan, Timbulharjo, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial RS (45) beserta 15 botol minuman oplosan berwarna kuning.

Sedangkan di lokasi kedua yang berada di Gandok, Bangunharjo, polisi mengamankan pelaku berinisial FA (33) dengan barang bukti 12 botol minuman oplosan serupa.

Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Iptu Rita Hidayanto mengatakan seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang semakin aktif dan berani memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Tags: Berita BantulMiras BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DLHP Tuban Rampungkan Pemasangan 2.000 PJU LED untuk Keamanan Jalan

DLHP Tuban Rampungkan Pemasangan 2.000 PJU LED untuk Keamanan Jalan

3 March 2026
Gubernur Sumsel Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Raya Idulfitri

Gubernur Sumsel Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Hari Raya Idulfitri

24 March 2026
Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

Wakapolri Pantau Ketat Seleksi Akpol dengan Teknologi Medis Modern

8 July 2026
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Perempatan Wiyoro, Bantul

Pick Up Hantam Dua Motor di Perempatan Wiyoro Bantul, Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban

16 August 2025

Siswi MTsN 9 Bantul Raih Juara II Nasional Riset Film Moderasi Beragama

7 March 2022
Pemprov Riau Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Kendalikan Penyakit Jantung

Pemprov Riau Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Kendalikan Penyakit Jantung

5 February 2026
Kondisi sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai pelajar asal Magelang menabrak tembok rumah warga di Jalan Tempel–Turi, Dusun Kopen, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Jumat (31/10/2025) pagi.

Pelajar Asal Magelang Tewas Setelah Tabrak Tembok di Jalan Tempel–Turi Sleman

31 October 2025

Artikel Terbaru

Timnas Indonesia Main Kapan Lagi Ini Jadwal Piala AFF 2026 Selengkapnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 dan Arti Tiga Laga Penentu Grup A

30 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

30 July 2026
Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

30 July 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

30 July 2026
ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

30 July 2026
Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

30 July 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar kebakaran
Peristiwa

Lilin Saat Listrik Padam Diduga Picu Kebakaran Bengkel Sepeda Ontel di Bantul

by Hendrawan
25 July 2026
0

Highlight Berita Lilin Saat Listrik Padam Diduga Picu Kebakaran Bengkel Sepeda Ontel...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Polres Pasuruan Modifikasi Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Daerah Kekeringan

Pemkab Manggarai Barat Ajak Swasta dan BUMN Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Cuaca Besok di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang Berawan

Risiko Serius di Balik Kebiasaan Membunyikan Leher

Mendagri Dorong ASN Beradaptasi dengan Keberagaman Daerah

Dampak Kekurangan Sinar Matahari bagi Kesehatan Tubuh

GDPS Tingkatkan Standar Pengelolaan Tenaga Kerja Profesional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.