Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
406 17
A A
0
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan potensi tindak kriminal akibat peredaran miras.
  • Polisi juga menyoroti pergeseran modus penjualan miras ilegal melalui platform online dan sistem cash on delivery (COD) yang dinilai semakin marak.
  • Dalam razia di Outlet 23, Banguntapan, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22) dan menyita 40 botol miras berbagai merek.
  • Tim Sat Samapta turut mengamankan pemuda berinisial ASH (20) di wilayah Bopongan, Bangunharjo, Sewon, dengan barang bukti 27 botol miras jenis AL ukuran 600 mililiter.
  • Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Pleret AKP Rudianto menemukan 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter milik buruh harian lepas berinisial AK (34). Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sewon mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi dengan menyita 27 botol minuman oplosan, masing-masing dari pelaku RS (45) dan FA (33).
  • Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
  • Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu pelaku peredaran miras ilegal, termasuk yang memanfaatkan jalur penjualan digital.
  • Polres Bantul juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran miras, sehingga membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantul.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengamankan sebanyak 115 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran Polsek. Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sebagai upaya menekan potensi tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Selain menyasar penjualan secara langsung, kepolisian juga menyoroti maraknya modus peredaran miras ilegal melalui platform digital dan sistem cash on delivery (COD). Sejumlah pelaku dari berbagai latar belakang turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Bantul.

You might also like

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026
Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

14 June 2026

“Polres Bantul berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran miras ilegal, termasuk memutus rantai penjualannya yang kini mulai marak bergeser ke ranah online maupun sistem COD. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku demi kenyamanan warga Bantul,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2026.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Razia di Outlet 23 Banguntapan, 40 Botol Miras Disita

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran petugas adalah Outlet 23 yang berada di Jalan Pasopati, Kauman, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, petugas mengamankan seorang mahasiswa berinisial SH (22). Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 40 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Barang bukti yang diamankan meliputi 12 botol Atlas Peach, lima botol Atlas Leche, 12 botol Ice Land Mix Martini, satu botol Api Hijau, serta 10 botol Congyang.

Pemuda di Sewon Diamankan Bersama 27 Botol Miras

Pada malam yang sama, tim Sat Samapta juga melakukan penindakan di Dusun Bopongan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ASH (20) yang kedapatan menguasai 27 botol minuman keras jenis AL ukuran 600 mililiter.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di wilayah Bantul.

Patroli KRYD Polsek Pleret Temukan Ciu Bekonang

Upaya pemberantasan miras juga dilakukan jajaran Polsek melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Pleret AKP Rudianto memimpin langsung patroli pada Minggu dini hari. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Karet Pungkuran, petugas menemukan satu karung berisi 21 botol ciu Bekonang ukuran 1,5 liter.

Barang bukti tersebut diketahui merupakan milik seorang buruh harian lepas berinisial AK (34).

Informasi Warga Bongkar Peredaran Minuman Oplosan

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Ipda Zuli Nuryanto berhasil mengungkap peredaran minuman oplosan di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi masyarakat.

Di lokasi pertama, yakni Dusun Suruhan, Timbulharjo, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial RS (45) beserta 15 botol minuman oplosan berwarna kuning.

Sedangkan di lokasi kedua yang berada di Gandok, Bangunharjo, polisi mengamankan pelaku berinisial FA (33) dengan barang bukti 12 botol minuman oplosan serupa.

Polisi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Iptu Rita Hidayanto mengatakan seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang semakin aktif dan berani memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Tags: Berita BantulMiras BantulPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu...

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi...

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro...

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.