Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lia by Lia
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penetapan ini dilakukan setelah ANH kedapatan membawa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/06/26).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut. ANH ditangkap di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB. Gerak-gerik ANH yang mencurigakan menarik perhatian petugas keamanan di lokasi.

You might also like

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

18 September 2026

“Dari hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu di dalam tas ransel miliknya. Benda-benda ini dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah kerumunan massa,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/26).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Untuk memperjelas konstruksi perkara, penyidik juga memeriksa seorang pria berinisial R, yang diketahui sebagai teman perjalanan ANH menuju lokasi unjuk rasa. Saat ini, R berstatus sebagai saksi dan perannya akan didalami lebih lanjut untuk memastikan keterlibatannya dalam perencanaan aksi tersebut.

Berdasarkan interogasi awal, ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang tersebar di media sosial beberapa hari sebelumnya. Atas perbuatannya, ANH dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku. Tim penyidik masih mendalami motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, atau botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara tegas.

“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun jika ada oknum yang membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya koordinator lapangan dan peserta aksi, agar tidak mudah terhasut oleh informasi sepihak di media sosial. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan kota Jakarta agar tetap kondusif. Warga juga diimbau untuk melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center resmi Polri 110.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaSeorang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok...

Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Polda Bali menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berinisial IMD (57) pada Kamis (17/9/2026). Penahanan dilakukan...

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram di Bengkalis, Riau, pada Rabu,...

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

Polda Maluku Utara Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana

12 February 2026
Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

Danrem Lilawangsa Dorong Penguatan Keluarga dan Disiplin Prajurit di Bulan Ramadan

4 March 2026
Wagub Sumbar Targetkan Akses Semipermanen Selesai dalam Dua Pekan

Wagub Sumbar Targetkan Akses Semipermanen Selesai dalam Dua Pekan

7 December 2025
Wakil Gubernur Aceh Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana

Wakil Gubernur Aceh Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana

7 March 2026
Petugas Polsek Mergangsan mengamankan seorang perempuan terduga pelaku peredaran uang palsu beserta barang bukti tiga lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu saat pengungkapan kasus di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Rabu (31/12/2025).

Transaksi Daging Sapi Berujung Kasus Uang Palsu, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

31 December 2025
Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

21 December 2025
BNPB Berikan Bantuan Sembako untuk Penghuni Huntara di Aceh Tamiang

BNPB Berikan Bantuan Sembako untuk Penghuni Huntara di Aceh Tamiang

26 February 2026

Artikel Terbaru

Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini Polri

18 September 2026
Perasaan Ikwan Jalani Debut Di Kompetisi Asia

Debut Ikwan di Kompetisi Asia Berbuah Kemenangan PERSIB

18 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Perluas Pasar Wisatawan Jepang melalui Tourism Expo Japan 2026

Kemenpar Promosikan Destinasi Indonesia di Tourism Expo Japan 2026

18 September 2026
: Istimewa

Moderasi Beragama Jadi Fokus Kolaborasi GAMKI dan Pemprov Riau

18 September 2026
: Sebanyak 15 mahasiswa dan tujuh dosen pendamping dari UiTM Malaysia mengunjungi Kampung Emas Krapyak IX, Margoagung, Seyegan, Sleman untuk mempelajari model pemberdayaan masyarakat dan seni budaya lokal, Selasa (15/9/2026).

Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat di Sleman

18 September 2026
: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung Pustakaloka Nusantara IV kawasan Parlemen Senayan. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Mendes PDT Ajak AKSI Perkuat Asta Cita Pembangunan dari Desa

18 September 2026
: Laksana laga puncak di panggung utama, duel sengit lima set antara Cukesa Ngalangan melawan RBC Bulusan menyajikan drama sportivitas tinggi yang menyedot perhatian serta gemuruh antusiasme warga Kalurahan Sardonoharjo.

Porkal Sardonoharjo 2026, Cukesa Ngalangan Menang Lima Set

18 September 2026

Popular Story

Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar
Otomatif

Evolusi Logo Lamborghini, dari Lambang Traktor hingga Banteng Ikonik Supercar

by Hendrawan
18 September 2026
0

Evolusi logo Lamborghini bermula dari bisnis traktor hingga banteng ikonik. Simak perubahan...

Read moreDetails

Miguel Pereira Soroti Finishing Persebaya Jelang Laga Ketiga

Red Bull Ring Jadi Destinasi Ikonik MotoGP di Austria

Pencarian Lima Jurnalis Hilang, Polisi Sisir Laut Tangerang

Menag: Rumah Ibadah Jadi Penguat Spiritual Generasi Muda

MTQ Nasional XXXI Perkuat Persaudaraan dan Inklusivitas

TP-PKK Balangan Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026

Standar TikTok dan BNPL Dorong Konsumsi Melampaui Gaji, Pakar Ingatkan Pentingnya Bijak Kelola Keuangan

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

Polres Sampang Salurkan Air Bersih ke 14 Kecamatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.