Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tito Karnavian menyatakan bahwa TKD adalah instrumen penting yang dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan program pemulihan sambil menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk Pascabencana Sumatera.
Pemerintah telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak. Dukungan ini diberikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana. Sebagian TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah, yang merupakan bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh yang mengalami dampak paling besar akibat bencana hidrometeorologi.
Melalui mekanisme hibah ini, daerah yang menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada daerah lain yang terdampak lebih parah tetapi memperoleh alokasi anggaran yang relatif lebih kecil. Oleh karena itu, Tito meminta agar daerah pemberi maupun penerima hibah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih berjalan. Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, mencermati bahwa penyaluran hibah antardaerah masih terhambat oleh birokrasi. Di daerah pemberi hibah, kendala yang sering muncul adalah lambannya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan. Sementara itu, di daerah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan dana juga belum sepenuhnya selesai.
“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini permasalahan bisa diatasi. Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).
Menurut Mendagri Tito Karnavian, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyelesaian administrasi hibah, terutama dalam situasi pemulihan bencana yang membutuhkan langkah cepat. Untuk mempercepat proses tersebut, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di wilayah terdampak membantu mempercepat harmonisasi Perkada.
Ketua Satgas PRR juga mengingatkan agar daerah yang menerima TKD dalam jumlah besar tidak menahan penyaluran hibah kepada daerah yang terdampak parah. Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami kerusakan lebih berat. Sebagai langkah tegas, Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah dapat mengusulkan evaluasi terhadap daerah pemberi hibah yang sengaja mengulur waktu. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengusulkan pengurangan alokasi TKD daerah yang dinilai wanprestasi pada tahun anggaran berikutnya, lalu mengalihkannya kepada daerah penerima hibah.























