Headline.co.id, Demak ~ Sebanyak 17 peserta Lomba Penelitian Tahun 2026 kini memasuki tahap penilaian presentasi. Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Ruang Pertemuan Bapperida pada Selasa (28/07/26).
Dewan juri yang terlibat dalam penilaian ini terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BRIDA Provinsi Jawa Tengah, serta akademisi dari Universitas Muria Kudus (UMK). Para peserta mempresentasikan berbagai karya penelitian yang mengangkat isu ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Beberapa judul penelitian yang dipresentasikan lain “Analisis Peluang dan Tantangan Adopsi Teknologi Hijau pada UMKM Sektor Food and Beverage (F&B) di Era Digitalisasi Kabupaten Demak”, “Deterjen Biodegradable dari Biosurfaktan Daun Waru dan Eco Enzyme Limbah Kulit Jeruk Pamelo sebagai Inovasi Sabun Cuci Ramah Lingkungan”, serta “Transformasi Ekosistem Sirkular Berbasis Water-Energy-Food Nexus untuk Mitigasi Kekeringan Ekstrem di Kabupaten Demak”.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyatakan bahwa lomba penelitian ini merupakan wadah untuk melahirkan gagasan, pengetahuan, dan solusi inovatif dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Demak. Menurutnya, Kabupaten Demak memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui pendekatan ekonomi hijau, mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, pengelolaan sampah dan limbah, energi, hingga pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar Lomba Penelitian Tahun 2026 mencapai 41 peserta. Setelah melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, sebanyak 17 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap penilaian akhir. Ia menambahkan bahwa para pemenang akan memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan. Juara I akan menerima uang pembinaan sebesar Rp10 juta, juara II Rp9 juta, juara III Rp8 juta, harapan I Rp7 juta, harapan II Rp6 juta, dan harapan III Rp5 juta.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kelompok Substansi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bapperida, Riyuniawan, menegaskan bahwa hasil penelitian diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Riyuniawan berharap hasil riset yang dihasilkan peserta mampu memberikan rekomendasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Demak sekaligus memperkuat budaya riset dan inovasi di daerah.





















