Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengimbau operator seluler untuk memastikan bahwa registrasi kartu SIM berbasis biometrik dapat dilakukan dengan mudah dan inklusif. Hal ini bertujuan agar proses penguatan keamanan identitas tidak menyulitkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik di Jakarta, Kamis (22/7/2026).
Menkomdigi mengapresiasi beberapa gerai operator yang telah menerapkan prinsip inklusivitas, seperti menyediakan bilik khusus bagi pelanggan perempuan yang mengenakan hijab. “Kita harus memastikan bahwa semua orang, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses sistem dan teknologi yang digunakan dalam proses registrasi biometrik,” ujar Meutya.
Selain itu, Menkomdigi menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap kebijakan registrasi kartu SIM biometrik. Ia meminta agar tidak ada lagi registrasi pelanggan baru yang mengabaikan proses verifikasi biometrik. “Kepatuhan ini harus dijaga agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital,” tegas Meutya.
Meutya juga mengapresiasi seluruh operator seluler yang telah mencapai kepatuhan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar kepatuhan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Menkomdigi mendorong penguatan kolaborasi pemerintah, operator seluler, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

















