Headline.co.id, Pontianak ~ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan konsultasi publik untuk memperkuat penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026. Acara ini melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan berlangsung di Kantor BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 11 Juni 2026.
Forum ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan program pengentasan kemiskinan agar lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Irwan Lahnisafitra. Hadir pula perwakilan dari perangkat daerah terkait, Bapperida Kabupaten Landak, Bapperida Kabupaten Sekadau, Bapperida Kabupaten Sanggau, dan Tim Tematik Bapperida Provinsi Kalimantan Barat.
Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Irwan Lahnisafitra menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi Tahunan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Penyusunan Rencana Aksi Tahunan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyusun Draft Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 sebagai dokumen strategis. Dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Forum ini juga menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, dan peluang dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan diharapkan lebih responsif terhadap kondisi masyarakat. Sejumlah peserta menyampaikan masukan terkait penguatan basis data kemiskinan, peningkatan akses layanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Irwan menambahkan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan. “Seluruh masukan yang diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan,” katanya.
Bapperida Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa hasil konsultasi publik ini akan menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026. Dokumen ini akan ditetapkan sebagai dokumen perencanaan yang akan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Melalui konsultasi publik ini, Bapperida Provinsi Kalimantan Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan program penanggulangan kemiskinan yang efektif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (Kalbarprov/MRois)




















