Headline.co.id, Bantul ~ Seorang lansia di Kabupaten Bantul menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura bertanya oleh orang tak dikenal pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Dusun Semampir, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, saat pelaku mendatangi korban dengan alasan mencari penjual emping melinjo. Setelah mengelabui korban dengan sejumlah permintaan, pelaku diduga mengambil uang tunai dan dompet milik korban. Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan, laporan terkait dugaan pencurian tersebut telah diterima Polsek Pundong pada 17 April 2026 dan tengah ditangani sesuai prosedur hukum.
Korban diketahui berinisial W (85), seorang buruh warga Panjangrejo, Pundong. Sementara pelapor adalah anak korban, Ana Mustakim (27). Dalam keterangannya, Iptu Rita mengungkapkan bahwa pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura menanyakan lokasi penjual emping melinjo.
“Setelah korban memberikan penjelasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk mencuci kaki dan memakai kerudung dengan alasan akan difoto,” ujar Iptu Rita.
Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti arahan tersebut. Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mencuci kaki dan mengenakan kerudung, pelaku ikut masuk karena pintu rumah dalam keadaan terbuka. Namun, setelah korban selesai, pelaku sudah tidak berada di lokasi.
“Korban kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati uang yang disimpan di bawah kasur sudah hilang,” jelasnya.
Selain uang tunai sebesar Rp4.500.000, korban juga kehilangan sebuah dompet yang berisi kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH). Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan (dalam lidik). Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi, salah satunya Dwi Nuryanto (36), warga setempat.




















