Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja untuk Kesejahteraan Buruh

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 weeks ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja untuk Kesejahteraan Buruh
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja melalui penguatan regulasi dan program strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan buruh di tengah tantangan ekonomi global. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menekankan pentingnya keseimbangan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha sebagai dasar pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah dan Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Cris Kuntadi menyatakan, “Pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif.” Salah satu instrumen utama adalah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi daerah. Pemerintah juga menata kembali skema upah minimum sektoral untuk menciptakan keadilan di sektor dengan karakteristik dan risiko kerja berbeda.

You might also like

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pemulihan Ekonomi

18 May 2026
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Utamakan Swasembada Pangan

Wamendagri Dorong Kepala Daerah Utamakan Swasembada Pangan

18 May 2026

Di sektor ekonomi digital, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja platform dengan kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring. BHR ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi sektor ini terhadap perekonomian. Perlindungan juga diperluas untuk pekerja informal dengan memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk petani, nelayan, pedagang, dan pengemudi daring.

Selain itu, penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi langkah mitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan untuk mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja. Dalam upaya menjaga daya beli, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja. Di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan guna meningkatkan akses pekerja terhadap hunian layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, dengan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha dalam proses perumusan kebijakan. Penguatan regulasi juga dilakukan melalui penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bersama DPR RI. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum terkait hubungan kerja, hak dan kewajiban, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tekanan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, serta pemantauan intensif sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa PHK harus menjadi opsi terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia terus diperkuat melalui program pelatihan vokasi bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA dan pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi pada 2026.

Program lain yang disiapkan meliputi pelatihan produktivitas, sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja. Cris Kuntadi menegaskan, “Seluruh kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak.”

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Didorong Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pemulihan Ekonomi

by Ari Wibowo muhammad
18 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wacana penundaan penerapan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai enam persen dinilai sebagai langkah realistis untuk...

Wamendagri Dorong Kepala Daerah Utamakan Swasembada Pangan

Wamendagri Dorong Kepala Daerah Utamakan Swasembada Pangan

by Aditya
18 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memprioritaskan program swasembada...

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

by Ari Wibowo muhammad
17 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jambi. Hal...

Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

Menkeu Purbaya: Panda Bond sebagai Langkah Diversifikasi Pendanaan dan Penguatan Rupiah

by Dani
17 May 2026
0

Headline.co.id, Nganjuk ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemerintah untuk menerbitkan panda bond. Langkah ini diambil sebagai strategi...

Dukung Swasembada Pangan Presiden 2026, Polda Sumsel Juara Serapan Jagung Nasional

Polda Sumsel Panen Raya Jagung 2026, Kirim 30 Ton ke Bulog dan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

by Hendrawan
16 May 2026
0

Headline.co.id, OKU Selatan ~ Polda Sumatera Selatan menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Bumi Agung...

Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

by Fajar
16 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2026 mencapai 5,61 persen (y-on-y), melebihi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Upaya PLN Memulihkan Jaringan Listrik di Aceh Pasca Banjir

Upaya PLN Memulihkan Jaringan Listrik di Aceh Pasca Banjir

29 November 2025
Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

2 May 2026

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A7 Terbaru

13 November 2018

Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Lampung Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Sekolah Pasar Modal di Kabupaten Lampung Selatan

8 October 2021
Gubernur Gorontalo Sampaikan Dua Catatan Penting untuk APBD 2026

Gubernur Gorontalo Sampaikan Dua Catatan Penting untuk APBD 2026

30 November 2025
Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

24 January 2026
Manfaat belimbing Wuluh untuk Kecantikan

Manfaat Belimbing Wuluh: Dari Kesehatan Pencernaan hingga Perawatan Kulit

11 June 2024

Artikel Terbaru

Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kelas Menengah di Indonesia

Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kelas Menengah di Indonesia

19 May 2026
Empat Dokter Internship Meninggal, Dosen UGM Serukan Perbaikan Regulasi dan Kesejahteraan

Empat Dokter Internship Meninggal, Dosen UGM Serukan Perbaikan Regulasi dan Kesejahteraan

19 May 2026
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Amankan Delapan Pelaku Curas di Jakarta

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Amankan Delapan Pelaku Curas di Jakarta

19 May 2026
Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Real Betis di Camp Nou

Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Real Betis di Camp Nou

19 May 2026
Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Sevilla 1-0

Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Sevilla 1-0

19 May 2026
Wamenkes Tekankan Pentingnya Integrasi Data Kualitas Udara untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Wamenkes Tekankan Pentingnya Integrasi Data Kualitas Udara untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

19 May 2026
Kementerian UMKM Rancang Regulasi Baru untuk Biaya Layanan E-Commerce

Kementerian UMKM Rancang Regulasi Baru untuk Biaya Layanan E-Commerce

19 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Fakta Pelajar Asal Ngampilan Tewas, Diduga Jadi Korban Klitih di Depan SMAN 3 Yogyakarta Kridosono

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Viral Link Guru Bahasa Inggris vs Murid Diburu Pengguna TikTok dan X, Ini Faktanya

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.