Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi murid. Menurutnya, keamanan sekolah tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mencakup budaya yang memuliakan murid dan menyediakan ruang aman bagi mereka untuk berkembang. Pernyataan ini disampaikan dalam seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tema seminar ini sangat relevan mengingat masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Ia menyoroti bahwa berbagai bentuk perundungan masih terjadi di sekolah-sekolah. “Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi, bahkan ragam dan pelakunya semakin beragam,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Peraturan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan murid sebagai prioritas utama.
Mu’ti menjelaskan bahwa konsep sekolah aman tidak hanya mencakup keamanan fisik, tetapi juga keamanan sosial, psikologis, intelektual, dan spiritual. Keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kemampuan sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak secara menyeluruh. “Sekolah aman bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga bagaimana lingkungan sosial dan psikologis membuat anak belajar dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek fisik sekolah, terutama dalam memastikan lingkungan belajar yang ramah terhadap murid berkebutuhan khusus dan lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Abdul Mu’ti mencatat bahwa banyak bangunan sekolah yang belum ramah difabel dan belum dirancang dengan sirkulasi udara serta pencahayaan yang memadai.
Menurutnya, paradigma pembangunan sekolah ke depan harus bergerak menuju konsep ramah lingkungan dan lebih manusiawi. “Kita tidak harus merobohkan bangunan lama, tetapi revitalisasi ke depan perlu memperhatikan sekolah yang environmentally friendly, dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik,” ujar Mendikdasmen.
Mu’ti menekankan bahwa tantangan terbesar justru berada pada dimensi sosial sekolah, di mana perundungan sering kali berakar pada relasi kuasa dan ketimpangan sosial. Anak yang secara fisik lebih lemah, murid perempuan, siswa dari keluarga kurang mampu, anak dengan capaian akademik rendah, hingga mereka yang dianggap berbeda secara fisik sering kali menjadi sasaran perundungan. “Perundungan selalu berkaitan dengan relasi the powerful kepada the powerless,” katanya.
Ia juga mengkritik budaya pendidikan yang masih menempatkan murid dalam pola kompetisi tidak sehat, termasuk praktik membandingkan capaian akademik atau memberi label tertentu kepada anak. Menurutnya, pendekatan seperti itu dapat memperbesar rasa tidak aman di sekolah. “Cara kita mendidik harus berubah. The way we deliver knowledge tidak bisa dilepaskan dari nilai dan penghormatan kepada murid,” ujar Abdul Mu’ti.
Konsep deep learning yang dikembangkan Kemendikdasmen menempatkan tiga kata kunci utama, yakni memuliakan guru, memuliakan murid, dan memuliakan ilmu. Oleh karena itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa BSAN dipilih sebagai budaya, bukan sekadar program atau kebijakan administratif. Pendidikan, menurutnya, adalah proses membangun karakter dan budaya melalui pembentukan pola pikir, nilai, dan perilaku kolektif. “Budaya itu aktualisasi nilai dan pandangan hidup sebuah komunitas. Karena itu titik tekannya bukan pada hukuman, melainkan pendekatan yang lebih humanis,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masih terdapat praktik pendidikan yang cenderung menghakimi murid tanpa memahami latar belakang persoalan yang mereka hadapi. Abdul Mu’ti mencontohkan anak yang terlambat atau tertidur di kelas sering kali langsung diberi hukuman, tanpa upaya memahami penyebab di balik perilaku tersebut. “Anak yang tertidur di kelas mungkin kelelahan membantu orang tua bekerja atau mengalami masalah gizi. Kita perlu melihat apa yang ada di balik perilaku mereka,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, pendekatan hukuman fisik (corporal punishment) yang masih bertahan di sebagian sekolah justru berisiko mengajarkan kekerasan atas nama pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong ekosistem sekolah yang lebih dialogis dan membuka ruang ekspresi bagi murid. Ia mengutip pengalaman pendidikan progresif yang menunjukkan bahwa ketika anak diberi ruang mengekspresikan pikiran, perasaan, dan cita-cita, perubahan perilaku dapat tumbuh secara lebih sehat. “Kadang anak tidak punya ruang untuk mengekspresikan dirinya. Ketika ruang itu dibuka, mereka merasa didengar dan dihargai,” katanya.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa rasa aman harus hadir dalam dimensi spiritual. Untuk itu, sekolah perlu memberikan ruang bagi murid menjalankan keyakinan dan praktik keagamaannya tanpa rasa takut atau diskriminasi. “Aman itu tidak hanya secara fisik, intelektual, dan sosial, tetapi juga spiritual,” ujarnya.
Dalam kerangka itulah, BSAN diposisikan sebagai gerakan nasional yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah daerah. Kemendikdasmen melengkapinya dengan penguatan karakter melalui Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan pada upacara sekolah dan memuat nilai keimanan, penghormatan kepada guru dan orang tua, belajar sungguh-sungguh, hidup rukun dengan teman, serta mencintai tanah air.
Mu’ti menyebut seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang memanusiakan anak. “Budaya sekolah aman dan nyaman adalah bagian dari ikhtiar membangun generasi hebat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. Ia berharap gerakan BSAN tidak berhenti sebagai regulasi, melainkan menjadi praktik nyata di sekolah-sekolah Indonesia melalui guru yang lebih banyak mendengar, murid yang lebih dihargai, dan lingkungan belajar yang sungguh-sungguh memuliakan manusia.





















