Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Inspektorat Cilacap Galakkan Aksi Bersama untuk Berantas Korupsi

Wawan by Wawan
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Inspektorat Cilacap Galakkan Aksi Bersama untuk Berantas Korupsi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Cilacap ~ Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan pembagian bunga kepada pengguna jalan pada Selasa pagi (09/12/2025). Aksi ini dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu perempatan Alun-alun Cilacap, perempatan Terminal Cilacap, dan Jalan M.T. Haryono Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Inspektur Pembantu I, Eko Supriyanto, menyampaikan bahwa pembagian bunga ini mengandung pesan penting bahwa upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Aksi ini membawa semangat bahwa antikorupsi tidak hanya lahir dari kebijakan pemerintah namun juga dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Eko.

You might also like

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan mekanisme sanksi diperlukan agar kewajiban pelindungan anak memiliki konsekuensi yang jelas bagi platform yang tidak menjalankan ketentuan. Foto: Infopublik.id/Bismo Agung

Kemkomdigi Rumuskan Denda 6 Persen bagi Platform Pelanggar PP TUNAS

14 September 2026
Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

KMP Virgo Transport 8: 108 Penumpang Selamat Ditemukan

14 September 2026

Eko menambahkan bahwa tindakan-tindakan kecil seperti menjaga kejujuran, integritas, dan kepedulian sosial merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi. Hal ini sejalan dengan tema Hakordia 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Selain pembagian bunga, Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap juga aktif dalam memperluas edukasi antikorupsi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Program pendidikan antikorupsi secara rutin diberikan kepada Kepala OPD, Kepala Sekolah tingkat SMP, mahasiswa, pelajar SMA, dan organisasi wanita. Tujuannya adalah untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. “Melalui peringatan Hakordia Tahun 2025 ini, kami berharap kesadaran publik semakin meningkat serta sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, akuntabel dan berintegritas,” pungkas Eko.

Tags: AntikorupsiBerita CilacapCilacapHeadlineSedunia

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan mekanisme sanksi diperlukan agar kewajiban pelindungan anak memiliki konsekuensi yang jelas bagi platform yang tidak menjalankan ketentuan. Foto: Infopublik.id/Bismo Agung

Kemkomdigi Rumuskan Denda 6 Persen bagi Platform Pelanggar PP TUNAS

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kemkomdigi merumuskan denda bagi platform digital yang melanggar ketentuan pelindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun...

Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

KMP Virgo Transport 8: 108 Penumpang Selamat Ditemukan

by Lia
14 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Pencarian penumpang KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9) dini...

: Aset rampasan negara tidak otomatis kehilangan nilai atau berhenti dimanfaatkan ketika tidak laku dalam satu kali proses lelang. (Foto; Dok KPK)

KPK Siapkan Lelang Ulang untuk Aset Rampasan Tak Laku

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan lelang ulang bagi aset rampasan negara yang belum terjual dalam proses lelang...

:

KPP Sumenep Perkuat Peran Komunitas di Bidang Pendidikan

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep kembali memperkuat perannya dalam mendorong kemajuan pendidikan setelah Abd. Rahman ditetapkan sebagai...

: Istimewa

Sukiryanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda di ISMI Kalbar

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mendorong Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Kalimantan Barat memperkuat regenerasi kepengurusan...

Tegaskan Tidak Ada Pungutan Tambahan dalam Layanan Nikah, Kemenag: Warga Jangan Bayar di luar Ketentuan

Kemenag Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Biaya Layanan Nikah

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam layanan nikah selain biaya resmi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Warga bersama petugas Polsek Tempel mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak infak di Mushola Al Huda, Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Sleman

Diduga Curi Kotak Infak Mushola, Pemuda di Sleman Diamankan Polisi

5 August 2025
Kemenag Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

Kemenag NTT Salurkan Bantuan dan Tinjau Kerusakan Pascagempa di Flores

24 August 2026
Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

5 March 2026
Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

26 November 2025
Link Video Viral Hijab Coolmax Montok 2026 Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari Versi Lengkapnya

Video Hijab Viral Coolmax Montok 2026 Bikin Heboh Ramai Dicari, Warganet Diingatkan Waspadai Link Sensasional

7 September 2026
Keutamaan Doa Malam Nisfu Sya’ban Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jilani

Doa Malam Nisfu Sya’ban dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Dibaca Mulai Senin Petang

2 February 2026
Alwi Farhan Mengalahkan Tuan Rumah Ayush Shetty di Kejuaraan Dunia BWF

Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2026

21 August 2026

Artikel Terbaru

Bukan Sekadar Hobi, Dirlantas Bengkulu Turun di Road Race Demi Tekan Balap Liar

Road Race Rejang Lebong Jadi Upaya Dirlantas Bengkulu Tekan Balap Liar

14 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan mekanisme sanksi diperlukan agar kewajiban pelindungan anak memiliki konsekuensi yang jelas bagi platform yang tidak menjalankan ketentuan. Foto: Infopublik.id/Bismo Agung

Kemkomdigi Rumuskan Denda 6 Persen bagi Platform Pelanggar PP TUNAS

14 September 2026
: Menhub Dudy Purwagandhi memprioritaskan pencarian, evakuasi, dan pendataan penumpang KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di Laut Jawa. Dari 243 orang dalam manifest, Basarnas telah mengevakuasi 107 korban selamat dan 6 korban meninggal dunia, sementara 136 orang masih dalam pencarian. (Foto: Humas Kemenhub)

KMP Virgo Transport 8, Menhub Prioritaskan Evakuasi

14 September 2026
Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

KMP Virgo Transport 8: 108 Penumpang Selamat Ditemukan

14 September 2026
Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

Amanda Rigby dan Andre Taulany Tercatat dalam Rekomendasi Nikah, KUA Ungkap Status Berkas

14 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Kenang Dedikasi Almarhum Brigjen Pol. Purn Ansyar Roem

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Kenang Ansyar Roem

14 September 2026
: Aset rampasan negara tidak otomatis kehilangan nilai atau berhenti dimanfaatkan ketika tidak laku dalam satu kali proses lelang. (Foto; Dok KPK)

KPK Siapkan Lelang Ulang untuk Aset Rampasan Tak Laku

14 September 2026

Popular Story

: Istimewa
Nasional

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Meluas, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

by Aditya
8 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Sungai Beringin,...

Read moreDetails

Arema FC Gagal Menang, PSM Makassar Samakan Skor 3-3

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek Kendaraan, Lima Nama Jadi Sorotan

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

Kapal Induk Garibaldi Bisa Tampung 10 Helikopter, Ini Rencana Prabowo untuk Karhutla

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

Memilih Ban Mobil Sport Tak Cukup Andalkan Grip, Perhatikan 6 Faktor Ini

Panduan Parkir GIIAS Bandung 2026, Ada Shuttle Gratis dan Tiket Mulai Rp15 Ribu

Damkar Pekanbaru Jalin Kerja Sama dengan Lapas untuk Tingkatkan Respons Kebakaran

LPTQ Kemenag Ditunjuk BSN, Standar Penilaian MTQ Diperkuat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.