Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

Dani by Dani
3 weeks ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
518
A A
Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Kejahatan Jalan di Bantul

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Kejahatan Jalan di Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Dua pelajar berinisial NAF (16) dan YA (16), warga Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, menjadi korban kekerasan brutal di area SPBU Kretek, Parangtritis. Aksi pembacokan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB itu kini telah diungkap pihak kepolisian.

Baca juga: Tragis! Pria di Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bekas Warung, Diduga Depresi karena Dituduh Mencuri

Dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kretek.

“Tersangka EAN alias G (19) saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Kretek, sementara ARN (17) dikenakan wajib lapor,” ungkap Jeffry.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Wartawan Antara Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

21 February 2020

Wartawan Purwokerto Dapat Pencerahan Grondkaart dari Ahlinya

17 November 2018

Aksi kekerasan tersebut bermula ketika korban berboncengan tiga dengan seorang saksi menggunakan motor Honda PCX warna hitam di kawasan utara jembatan Soka. Mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang terdiri dari empat orang menggunakan dua motor, yakni Honda PCX dan Yamaha NMax. Diduga tak terima, para pelaku berbalik arah dan mengejar korban hingga masuk ke area SPBU Kretek.

“Di dalam SPBU, pelaku EAN alias G mengeluarkan celurit dan langsung menyabet YA yang saat itu berdiri di dekat pompa BBM Pertalite. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang NAF yang masih berada di atas sepeda motor dan membacok bagian pinggang kirinya,” terang Jeffry.

Baca juga: Terobos Lampu Merah, Dua Pelajar Luka-Luka dalam Kecelakaan di Sp. 4 Ngabean Yogyakarta

Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah utara melalui Jalan Parangtritis. Korban yang mengalami luka bacok dan gores di bagian pinggang langsung dilarikan ke Klinik Darma Husada Parangtritis untuk mendapatkan perawatan.

Polisi kemudian bergerak cepat. Setelah olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pemantauan CCTV, penyelidikan dilakukan secara undercover. Hasilnya, pada Rabu, 16 April 2025, Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap kedua tersangka di daerah Ponggok I, Trimulyo, Jetis, Bantul.

Baca juga: Sopir Bus Pariwisata Asal Salatiga Diamankan Polisi Usai Ketahuan Rekam Wisatawan Perempuan Mandi di Pantai Drini

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti seperti celurit bergagang kayu sepanjang 85 cm serta pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku juga telah diamankan,” ujar Jeffry.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Kasus ini akan diproses secara hukum dan kami pastikan para pelaku mempertanggungjawabkan tindak kekerasan yang telah mereka lakukan,” tegas Jeffry.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, AKBP Novita Ajak Perempuan Tampil dan Berkarya

Tags: Berita BantulPembacokan di BantulPolres BantulSPBU Kretek

Related Stories

Wakapolri: Polda Bali Amankan Penjual Surat Bebas Corona yang Dijual Via Online

15 May 2020

Kemenag Tegaskan Pelaku Sodomi 15 Anak di Pengelangan Bukan Guru Pesantren

20 April 2022

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

17 November 2022

Skandal Narkoba Internasional: Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Terancam Pemecatan

16 September 2023

Kembali, Tawuran Pecah di Manggarai! Kapolsek Tebet: Kelompok Menteng Tenggulun Nyerang Manggarai

22 April 2020

Pemuda Desa Sebulu Ulu Ditangkap karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur 3 Kali di Lokasi Berbeda

18 February 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Viral Video Warga Dipepet dan Diancam Sajam di Piyungan, Ini Kata Polisi

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Bantul) ~ Sebuah unggahan video di platform X oleh akun @merapi_uncover memantik kehebohan warganet, Minggu (12/5) dini hari. Dalam...

Duel Maut Sajam, Seorang Pelajar Tewas di Tangan Orang Tak Dikenal di Bawuran Bantul

12 May 2025

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

12 May 2025

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Pilihan Redaksi

UGM Berduka, Guru Besar UGM Meninggal Dunia Usai Terjangkit Virus Corona

24 March 2020

Selandia Baru Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8

25 May 2020

Gubernur DIY Bantah Terima Permintaan Maaf dari Sekjen PSI

9 December 2023

Disnaker: UMP Bali Tahun 2019 Naik 8,03%

30 November 2018

Medali Olimpiade Dilelang Seharga Rp75.000, Mengundang Keheranan

7 August 2024

IWPG Desak Gencatan Senjata Segera dalam Konflik Israel-Hamas

3 November 2023

Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat

1 June 2021

Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

23 October 2023

Popular Story

  • Duel Maut Sajam, Seorang Pelajar Tewas di Tangan Orang Tak Dikenal di Bawuran Bantul

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1806 shares
    Share 722 Tweet 452
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?