Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Belasan Karyawan Toko Elektronik di Sleman Ditangkap, Rugikan Perusahaan Ratusan Juta Rupiah

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi Pencurian di Toko Sleman

Ilustrasi Pencurian di Toko Sleman

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Sleman) ~ Sebanyak 15 karyawan toko elektronik Atakrib di Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah terbukti mencuri stok gudang tempat mereka bekerja. Para pelaku menggondol berbagai barang elektronik, mulai dari roll kabel hingga TV dan AC, yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, dalam konferensi pers di kantor Polresta Sleman pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa total kerugian yang tercatat dalam laporan polisi mencapai Rp 500 juta. Namun, pihak manajemen masih melakukan audit untuk memastikan jumlah barang yang telah dicuri.

You might also like

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

20 June 2026
Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

20 June 2026

Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian di SMKN 1 Bantul, Kerugian Mencapai 61 Juta

Modus Operandi Tersusun Rapi

Dari hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan momen pengiriman barang dari gudang sebagai kesempatan untuk menyisipkan barang curian ke dalam pesanan yang sah. Dengan cara ini, pemilik toko tidak menyadari adanya penyusutan stok secara bertahap.

“Pelaku mengambil barang saat ada pesanan dari pelanggan. Mereka menyisipkan barang tambahan yang tidak tercatat dalam order resmi, sehingga pencurian ini sulit terdeteksi dalam sistem,” jelas Kombes Edy.

Baca juga: Kolaborasi Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata dengan Karang Taruna Dukuh Panggang: Sinergi Pemuda untuk Pembangunan Desa

Aksi pencurian ini ternyata telah berlangsung sejak Februari 2024. Para pelaku terdiri dari berbagai bagian, seperti pengiriman dan gudang, dengan sebagian besar berasal dari divisi gudang. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Terungkap Saat Stok Barang Hilang

Kasus ini terbongkar setelah toko Atakrib menerima pesanan 14 unit TV. Ketika stok dicek, sistem masih mencatat 20 unit tersedia, namun saat akan dikirim, 14 unit di antaranya sudah tidak ditemukan di gudang.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan 2 Motor 1 Mobil di Piyungan Bantul, 1 Korban Tewas 

Kejadian ini membuat pihak manajemen melakukan stok opname mendadak, yang kemudian mengungkap hilangnya sejumlah barang elektronik lainnya, termasuk kabel power dan pipa freon, yang dalam sistem masih terdaftar tetapi fisiknya sudah raib.

Polisi Sita Barang Bukti

Polisi berhasil menangkap para tersangka dengan inisial SW (47), RS (40), DS (26), AM (41), RBP (29), NC (52), WS (31), AB (31), DDS (22), RCP (21), AMG (37), SH (27), RS (30), HK (31), dan SS (35). Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 29 roll kabel, 7 unit TV, AC, mesin cuci, speaker aktif, serta braket TV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Baca juga: Sales Automation Tools: Strategi Efektif Menangani Prospek Potensial

Tags: AtakribBerita SlemanPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Lot...

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Frans Antony ~ pengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di...

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

by masfajar
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba...

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fakta-fakta penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa terus menjadi perhatian publik setelah keduanya resmi ditahan oleh penyidik...

Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

by Hendrawan
19 June 2026
0

Highlight Berita Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap: Roy Suryo dan Dr Tifa dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya...

Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus roy suryo dr tifa ditangkap kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

2 February 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Bener Meriah, Aceh

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Bener Meriah, Aceh

4 May 2026
BPJPH Jalin Tujuh Kerja Sama untuk Memperkuat Ekosistem Halal Nasional

BPJPH Jalin Tujuh Kerja Sama untuk Memperkuat Ekosistem Halal Nasional

9 January 2026
Polisi Kutai Timur Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap

Polisi Kutai Timur Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap

27 April 2026
Neymar Alami Cedera, Absen di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Neymar Alami Cedera, Absen di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

29 May 2026
Vitamin B Kompleks: Sumber Rahasia untuk Kesejahteraan Optimal

Vitamin B Kompleks: Segudang Manfaat untuk Kesehatan

27 August 2024
KPAI Desak Penanganan Cepat Kasus Eksploitasi Seksual Anak

KPAI Desak Penanganan Cepat Kasus Eksploitasi Seksual Anak

20 May 2026

Artikel Terbaru

Pemko Padang Panjang Alokasikan Dana Rp79 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemko Padang Panjang Alokasikan Dana Rp79 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

20 June 2026
Pemko Padang Panjang Dapatkan Dana TKD Bencana Rp79 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemko Padang Panjang Dapatkan Dana TKD Bencana Rp79 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

20 June 2026
Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

20 June 2026
Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan di Sumatra Pascabencana

Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan di Sumatra Pascabencana

20 June 2026
Polres Sumba Timur Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita di Hari Bhayangkara

Polres Sumba Timur Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita di Hari Bhayangkara

20 June 2026
Polres Sumba Timur Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sumba Timur Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-80

20 June 2026
Kapolda Kaltara Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Kaltara Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk Sambut Hari Bhayangkara ke-80

20 June 2026

Popular Story

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026
Olahraga

Fakta Menarik Brasil vs Maroko: Rekor Pertemuan hingga Ambisi Juara Piala Dunia 2026

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertandingan Brasil vs Maroko pada laga perdana Grup C...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,8 Mengguncang Poso, Sulawesi Tengah

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

BaraNusa Puji Pendekatan Humanis Polda Metro Jaya dalam Aksi Mahasiswa

Toy Story 5 Resmi Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis, Daftar Pengisi Suara, dan Review Film Pixar Terbaru

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

10 Fakta Menarik Hasil Argentina-Aljazair 3-0: Messi Top Skor Sementara dan Pecahkan Rekor

Polres Bengkalis Adakan Sunat Massal Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-80

STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

Pemkab Lumajang Fokus pada Pembangunan Infrastruktur untuk Kemajuan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.