Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaDaerahHukum

Jadi Korban TPPO, Dua Warga Purworejo Terjebak dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar

3239
×

Jadi Korban TPPO, Dua Warga Purworejo Terjebak dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar

Sebarkan artikel ini
Salah satu korban saat menjalani pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polres Purworejo
Salah satu korban saat menjalani pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polres Purworejo

Jadi Korban TPPO, Dua Warga Purworejo Terjebak dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar ~ Headline.co.id (Puworejo). Skandal penipuan investasi kembali mengguncang Indonesia setelah dua warga dari Kecamatan Pituruh, Purworejo, berdasarkan inisial ADJ dan TT, dipaksa terlibat dalam kegiatan penipuan di Myanmar.

Baca juga: Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service namun malah dipaksa menjadi bagian dari jaringan penipuan tersebut. Beruntung, keduanya berhasil meloloskan diri dan kini telah kembali ke tanah air setelah mengalami kepahitan selama lima bulan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Myanmar.

Kisah ini bermula ketika ADJ dan TT tergiur oleh bujuk rayu para pelaku yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Dalam upaya mencari penghidupan yang lebih baik, mereka terjebak dalam tawaran ilegal ini. Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga masih berada di luar negeri.

Baca juga: Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJamsostek Rp 183 Juta Kepada Petugas Haji Asal Banyumas Saat Tugas

Menurut kuasa hukum korban, Agus Triatmoko, perjalanan kedua kliennya dimulai pada 31 Desember 2022. Mereka berangkat dari Purworejo menuju Jakarta dengan kereta api dan melanjutkan perjalanan ke Myanmar melalui Thailand. Sayangnya, kedua warga ini diatur masuk ke Myanmar melalui jalur tikus atau jalur ilegal.

“Keduanya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service, namun setibanya di Myanmar, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer dengan paksaan yang mengancam,” ungkap Agus pada Senin (21/8/2023).

Agus juga mengungkapkan bahwa perkenalan klien-kliennya dengan para pelaku dimulai melalui seorang rekan dengan inisial BR. BR sebelumnya hampir menjadi korban dalam kasus perdagangan orang yang sama namun tidak memenuhi syarat usia. Akhirnya, BR menawarkan pekerjaan ini kepada ADJ dan TT yang kemudian menerima tawaran tersebut.

Baca juga: Perjalanan Ke Jogja, Ternyata Ini yang dibahas Oleh Megawati dan Ganjar Pranowo

Ketika berada di Myanmar, keduanya dengan cepat menyadari bahwa mereka telah terjebak dalam skema penipuan. Mereka dipaksa melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengalami penyiksaan fisik saat tidak mematuhi perintah. Pada pertengahan Juni 2023, ADJ dan TT akhirnya mengambil inisiatif untuk mencari bantuan hukum dari Purworejo.

Agus menjelaskan, “Mereka menyadari bahwa pekerjaan ini adalah penipuan dan mereka sangat terkejut. Setelah berkomunikasi dengan kami, kami berkoordinasi dengan GASO (Global Anti Scam Organization), Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di Myanmar untuk memulangkan mereka.”

Tidak hanya ADJ dan TT yang terjebak dalam jaringan penipuan ini. Pada tanggal 4 Agustus 2023, KBRI berhasil memulangkan empat orang korban lainnya dari daerah lain. “Mereka tiba di Purworejo pada tanggal 10 Agustus setelah dipulangkan dari Myanmar. Mereka menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri di Jakarta dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satgas TPPO Polres Purworejo,” tambah Agus.

Baca juga: PSIM Yogyakarta Datangkan Gelandang Asing Asal Filipina Untuk Kompetisi Liga 2

Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum pulang, para pelaku meminta korban membayar uang tebusan sebesar Rp90 juta. Namun, kedua korban ini enggan mematuhi permintaan tersebut dan akhirnya berhasil pulang dengan selamat ke Purworejo. Skandal penipuan ini menegaskan pentingnya ketelitian dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan kewaspadaan terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.

Terimakasih telah membaca Jadi Korban TPPO, Dua Warga Purworejo Terjebak dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Implementasikan Bank Sampah Khusus Untuk Tekat Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *