Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta

Fajar by Fajar
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
HH Terjangka Penipuan Jual Jenglot

HH Terjangka Penipuan Jual Jenglot

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta ~ Headline.co.id (Bantul). HH (48) seorang warga Sumatera Selatan berhasil di ringkus oleh Polsek Kretek di Kosnya terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Baca juga: Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Jelang Muktamar NU di Jombang, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Tingkatkan Pengamanan Lalu Lintas Jelang Muktamar NU di Jombang

25 August 2026

HH menjual jenglot dengan harga Rp 17 Juta kepada SR selaku pemilik kos.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika SR selaku pemilik kos yang merupakan warga Kabupaten Gunungkidul ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

“Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat,” katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat. Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku. Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

“Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku,” ungkap AKP Haryanto.

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali. Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” beber dia.

Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa jenglot tersebut adalah palsu. Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian jenglot yang dijual oleh terangkat mudah patah.

“Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya,” jelasnya.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.

“Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta,” kata HH.

HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut. Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

“Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” tandas dia.

Terimakasih telah membaca Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Tags: Harga Jenglotjual beli jenglotPenipuan jual beli jenglot

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Jelang Muktamar NU di Jombang, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Tingkatkan Pengamanan Lalu Lintas Jelang Muktamar NU di Jombang

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026,...

Antisipasi Karhutla, Satlantas Musi Rawas Gelar Patroli di Desa Durian Remuk

Satlantas Musi Rawas Intensifkan Patroli di Desa Durian Remuk untuk Cegah Karhutla

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Musi Rawas ~ Dalam upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Tabalong Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Tabalong Intensifkan Imbauan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Raya

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Tabalong ~ Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tabalong terus mengintensifkan kegiatan imbauan keselamatan kepada para pengendara di...

Kecelakaan Dvini Hari di Jalan Daendels Kulon Progo, Truk Tronton Hantam Warung

Truk Tronton Hilang Kendali di Panjatan Kulon Progo, Tabrak Warung dan Pertamini

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Truk Tronton Hilang Kendali di Panjatan Kulon Progo, Tabrak Warung dan Pertamini: Kecelakaan truk tronton terjadi di Jalan...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Jakarta Pusat Gelar Night Run Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 June 2026
Dinkes Gorontalo Catat 83 Kasus Baru HIV-AIDS di Awal 2026

Dinkes Gorontalo Catat 83 Kasus Baru HIV-AIDS di Awal 2026

29 April 2026
Janji Kampanye Bansos Jokowi Berlanjut, Bakal Diwujudkan Prabowo?

Program Bansos Janji Kampanye Jokowi, Bakal Dilanjut Prabowo?

18 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

1 August 2026
Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah korban meninggal mendadak di Jetis Bantul menggunakan mobil ambulans

Pria di Jetis Bantul Meninggal Mendadak Saat Latihan Karawitan

22 August 2025
Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

25 June 2026
Polres Aceh Tenggara Evakuasi Jenazah di Sungai Alas

Polres Aceh Tenggara Evakuasi Jenazah di Sungai Alas

3 December 2025

Artikel Terbaru

TERIMA KASIH, GUSTAVO ALMEIDA!

Persija Resmi Berpisah dengan Gustavo Almeida Setelah Tiga Musim

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
Menag Uraikan Istiqamah sebagai Jalan Meneladani Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Terapkan Istiqamah dalam Meneladani Rasulullah

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

26 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting. Foto: Humas Kemkomdigi

Wamen Nezar Patria Soroti Tantangan Keaslian Bukti di Era AI

26 August 2026
: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat melepas 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan pascagempa. Foto: Kemenkes

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

26 August 2026
: Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi pembina upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara dipandu Relawan ASN Mengajar Chapter Aceh bersama komunitas Taman Edukasi Anak Cerdas.

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

26 August 2026

Popular Story

Satu Gol Messi Tidak Cukup Inter Miami Ditahan Imbang Philadelphia 2-2
Olahraga

Inter Miami Gagal Menang Meski Messi Cetak Gol, Ditahan Imbang Philadelphia

by Dwina
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi kembali menunjukkan ketajamannya dengan mencetak gol untuk...

Read moreDetails

32 Sekolah Dasar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Gapura

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas di HUT ke-81 RI

Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Gempa di NTT

Meutya Hafid Tekankan Pentingnya KIP dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

Jadwal Tayang Insidious: Out of the Further di Indonesia, Mulai 19 Agustus 2026

Marc Klok Puji Mentalitas PERSIB Usai Kemenangan Dramatis di Dewata Challenge Series

Kemendagri Bebaskan Biaya Penggantian Dokumen untuk Korban Gempa NTT

Tarian Kabasaran Meriahkan Festival Pidato Harmoni Lintas Agama di Banten

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.