Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo melaporkan adanya peningkatan kasus baru HIV-AIDS di awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang divalidasi pada Senin (27/04/2026), ditemukan 52 kasus baru dari Januari hingga Maret 2026, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjelaskan bahwa jika digabungkan dengan data dari November-Desember 2025 yang mencatat 31 kasus, total kasus baru dalam dua periode terakhir mencapai 83 kasus. Dari jumlah tersebut, 63 kasus adalah HIV dan 20 kasus adalah AIDS.
Kota Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 37 kasus. Berdasarkan usia, mayoritas penderita berada dalam kelompok usia produktif. Sebanyak 45 kasus ditemukan pada rentang usia 25–49 tahun, diikuti oleh kelompok usia remaja dan dewasa muda (15–24 tahun) sebanyak 34 kasus, serta usia di atas 50 tahun sebanyak 4 kasus.
Dari segi pekerjaan, kasus tertinggi ditemukan pada kelompok pegawai atau karyawan swasta dengan 22 kasus. Tren yang mengkhawatirkan juga terlihat pada kelompok pendidikan, di mana anak sekolah dan mahasiswa menyumbang 15 kasus dari total temuan terbaru.
Secara keseluruhan, sejak tahun 2001 hingga Maret 2026, total kasus HIV-AIDS di Provinsi Gorontalo telah mencapai 1.538 kasus, terdiri dari 913 kasus HIV dan 625 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut, 510 orang dilaporkan meninggal dunia, 1 kasus pindah keluar, dan 53 kasus dinyatakan putus kontak.
Dalam upaya medis, saat ini terdapat 739 orang yang aktif menjalani pengobatan antiretroviral (ARV). Namun, masih ada 39 orang yang belum memulai pengobatan. Anang S. Otoluwa menilai bahwa tingginya temuan kasus HIV dibandingkan AIDS merupakan indikator positif dari sistem deteksi dini yang semakin masif.
“Kami terus memperkuat skrining dan edukasi agar kasus dapat ditemukan lebih cepat, sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penularan dapat ditekan,” ujar Anang dalam keterangan resminya. Dinkes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan menghentikan stigma negatif terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Kepatuhan terhadap pengobatan ARV ditegaskan sebagai kunci utama dalam menjaga kualitas hidup pasien sekaligus memutus rantai penularan di masyarakat.




















