Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Satu Data Indonesia Perkuat Integrasi Data dan Lindungi Privasi

masfajar by masfajar
2 minutes ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Satu Data Indonesia Hadir, Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Urus Administrasi

Menkomdigi Meutya Hafid dalam Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (05/11/2026). (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Humas Kemkomdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) untuk menghubungkan data antarkementerian dan lembaga sehingga layanan publik menjadi lebih efisien. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kebijakan tersebut ditujukan agar masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data dan dokumen administrasi kepada berbagai instansi. Pelaksanaannya dilakukan melalui keterhubungan sistem elektronik, standardisasi data, serta pemanfaatan infrastruktur digital pemerintah.

Contents

    • 0.1. Gerakan GENTING Salurkan Bantuan Rp96 Miliar untuk Cegah Stunting
    • 0.2. Mitigasi Bencana Aceh Barat Perkuat 15 Titik Tebing Sungai
  • 1. Interoperabilitas Jadi Syarat Satu Data Indonesia
  • 2. Integrasi Data Harus Sejalan dengan Perlindungan Privasi
  • 3. Data Tetap Dikelola Instansi Asal

Meutya mengatakan, Satu Data Indonesia menempatkan keterhubungan data sebagai salah satu kunci untuk mengurangi beban administratif masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berperan memastikan sistem elektronik pemerintah dapat saling terhubung, sehingga pertukaran dan pemanfaatan data lintas instansi berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

You might also like

Percepat Penanganan Stunting, Gerakan GENTING Jangkau 1,3 Juta Penerima Manfaat

Gerakan GENTING Salurkan Bantuan Rp96 Miliar untuk Cegah Stunting

5 November 2026
Mitigasi Bencana di Aceh Barat: 15 Titik Tebing Sungai Diperkuat, Sekolah Direlokasi

Mitigasi Bencana Aceh Barat Perkuat 15 Titik Tebing Sungai

5 November 2026

“Di Kemkomdigi, tugas kami yang paling utama adalah keterhubungan. Jadi, tugasnya adalah menghubungkan data-data agar data yang tersedia dan terverifikasi dapat dimanfaatkan kembali secara sah oleh instansi yang membutuhkan,” ujar Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, selama ini masyarakat masih dapat dibebani proses administrasi yang mengharuskan mereka mendatangi berbagai tempat dan berulang kali menyampaikan data yang sama. Tata kelola data yang terintegrasi diharapkan memungkinkan pemerintah memanfaatkan informasi yang sudah tersedia tanpa terus-menerus meminta masyarakat mengulangi proses administrasi.

“Dengan begitu, masyarakat tidak harus lagi berulang kali melakukan proses administrasi dan datang ke begitu banyak tempat. Beban administratif, waktu, dan tenaga masyarakat dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” jelasnya.

Interoperabilitas Jadi Syarat Satu Data Indonesia

Dalam implementasi UU SDI, interoperabilitas menjadi prasyarat utama. Interoperabilitas merupakan kemampuan sistem elektronik yang berbeda untuk saling terhubung dan bertukar data berdasarkan standar yang sama. Dengan mekanisme itu, data dari satu instansi dapat dimanfaatkan oleh instansi lain sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Meutya menjelaskan, pertukaran data antarkementerian dan lembaga memerlukan keseragaman standar. Keseragaman tersebut mencakup kesamaan definisi, pengaturan metadata, penggunaan kode referensi, pengamanan, dan pengendalian akses.

Selain itu, penggunaan data harus dapat dilacak agar setiap pemanfaatan informasi bisa dipertanggungjawabkan. Standardisasi menjadi faktor penting karena sistem elektronik antarkementerian dan lembaga tidak akan dapat saling berkomunikasi dengan baik tanpa acuan yang sama.

“Tanpa standardisasi antarkementerian dan lembaga dalam pertukaran data, interoperabilitas tidak akan dapat dilakukan dengan baik. Karena itu, kesamaan standar menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Meutya.

Untuk mendukung keterhubungan sistem, Kemkomdigi mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem tersebut ditopang oleh infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).

SPLP, PDN, dan JIP menjadi fondasi digital untuk menghubungkan sistem elektronik pemerintah. Infrastruktur tersebut juga memungkinkan pertukaran data lintas instansi berlangsung secara terintegrasi.

Integrasi Data Harus Sejalan dengan Perlindungan Privasi

Meutya menegaskan, penguatan teknologi dalam pelaksanaan UU SDI harus berjalan beriringan dengan keselarasan regulasi. Implementasi UU SDI perlu saling menguatkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta berbagai regulasi sektoral lainnya.

Keselarasan regulasi dibutuhkan agar setiap instansi memahami hak akses, tujuan penggunaan data, serta batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Kemudahan pertukaran data, kata Meutya, tidak boleh mengabaikan kedaulatan data dan pelindungan privasi masyarakat.

Pemerintah perlu memastikan pengendalian pemanfaatan data melalui pengaturan hak akses, pembatasan tujuan penggunaan, pengamanan infrastruktur, serta pengawasan terhadap tata kelola dan pemrosesan data.

“Kedaulatan data diwujudkan melalui pengaturan hak akses, pembatasan tujuan penggunaan, pengamanan infrastruktur, serta pengawasan tata kelola data. Penguasaan negara atas data tentu harus tetap sejalan dengan perlindungan privasi masyarakat,” tegasnya.

Data Tetap Dikelola Instansi Asal

Meutya juga menekankan bahwa keterhubungan sistem tidak berarti seluruh basis data harus dipusatkan pada satu instansi. UU SDI tetap menjunjung prinsip data remains at source atau data tetap berada pada sumbernya.

Melalui prinsip tersebut, setiap kementerian dan lembaga tetap bertanggung jawab terhadap kualitas, pemutakhiran, serta validitas data yang dikelolanya masing-masing. Integrasi dilakukan melalui kemampuan sistem untuk saling berkomunikasi dan memanfaatkan data, bukan dengan mengambil alih kewenangan pengelolaan data dari instansi asal.

Setiap instansi juga perlu menetapkan penanggung jawab dan memperjelas perannya sebagai pengendali atau prosesor data pribadi. Dengan demikian, pengelolaan data tetap memiliki pihak yang bertanggung jawab atas pemrosesan dan pemanfaatannya.

Meutya mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan menerjemahkan amanat UU SDI ke dalam langkah konkret. Menurut dia, keberhasilan kebijakan Satu Data Indonesia tidak cukup diukur dari tersedianya infrastruktur atau sistem yang saling terhubung.

Keberhasilan kebijakan tersebut harus terlihat dari kemudahan layanan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan undang-undang ini akan diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita sama-sama mewujudkan visi Satu Data Indonesia,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Percepat Penanganan Stunting, Gerakan GENTING Jangkau 1,3 Juta Penerima Manfaat

Gerakan GENTING Salurkan Bantuan Rp96 Miliar untuk Cegah Stunting

by Aditya
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) telah menyalurkan bantuan non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai...

Mitigasi Bencana di Aceh Barat: 15 Titik Tebing Sungai Diperkuat, Sekolah Direlokasi

Mitigasi Bencana Aceh Barat Perkuat 15 Titik Tebing Sungai

by Aditya
5 November 2026
0

Headline.co.id ~ Mitigasi bencana di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, dilanjutkan setelah banjir susulan melanda wilayah tersebut dengan pembangunan pengaman tebing...

Erupsi Gunung Semeru Berulang, Jarak Luncur Awan Panas Terus Meningkat

Erupsi Gunung Semeru Tiga Kali, Awan Panas Meluncur 4,5 Km

by Aditya
5 November 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Erupsi Gunung Semeru terjadi tiga kali pada Kamis (5/11/2026) pagi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disertai awan...

Dana Revitalisasi Sekolah Transparan, Pemerintah Tekankan Akuntabilitas hingga Hasil Pembangunan

Dana Revitalisasi Sekolah, Abdul Mu’ti Tekankan Transparansi

by Aditya
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana revitalisasi...

Kementerian PU Bersihkan Material Longsor di Ruas Brumbun–Pantai Sine Tulungagung

Longsor Brumbun–Pantai Sine Ditangani Kementerian PU

by Aditya
5 November 2026
0

Headline.co.id, Tulungagung ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani longsor di ruas Jalan Brumbun–Pantai Sine, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten...

BNPT Perkuat Peran Penggerak Desa Siapsiaga Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme

BNPT Perkuat Desa Siapsiaga Cegah Penyebaran Ekstremisme

by masfajar
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kapasitas penggerak Desa Siapsiaga untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bangun Reputasi Global, UGM Dorong Penguatan Tata Kelola Akademik

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

3 August 2026
Antisipasi Dampak Geopolitik, Pertamina Ajak ASEAN Perkuat Pasokan Migas

Pertamina Dorong ASEAN Perkuat Pasokan Migas Hadapi Geopolitik

28 October 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Kembali Muncul, Bara Gambut Diduga Penyebab

4 September 2026
Penguatan Komunikasi Publik untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru

Penguatan Komunikasi Publik untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru

23 November 2025
Motul dan B-Quik Perluas Akses Servis Mobil dan Pelumas di Sidoarjo

Motul dan B-Quik Perluas Akses Servis Mobil dan Pelumas di Sidoarjo

20 September 2026
: Aktivitas operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026). (Dok. BNPB).

BNPB Maksimalkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

27 August 2026
Bukan Sekadar Mobil Listrik, iCAR V23 Tawarkan Desain Ikonik dan Hemat Biaya Operasional

Ingin Pindah ke Mobil Listrik? iCAR V23 Tawarkan Desain Keren, Fitur Lengkap, dan Hemat Biaya

29 June 2026

Artikel Terbaru

Satu Data Indonesia Hadir, Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Urus Administrasi

Satu Data Indonesia Perkuat Integrasi Data dan Lindungi Privasi

5 November 2026
Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan dan Tingkatkan Layanan Publik

UU Satu Data Indonesia Dorong Data Terpadu untuk Layanan Publik

5 November 2026
Fundamental Terjaga Kuat, Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2026 Tumbuh 5,47 Persen

5 November 2026
Kemenag Siapkan Program 1.000 Doktor Ma’had Aly

Program 1.000 Doktor Ma’had Aly Disiapkan Mulai 2027

5 November 2026
Percepat Penanganan Stunting, Gerakan GENTING Jangkau 1,3 Juta Penerima Manfaat

Gerakan GENTING Salurkan Bantuan Rp96 Miliar untuk Cegah Stunting

5 November 2026
Pesan Menag pada Alumni FoSSEI: Tingkatkan Kesadaran Ekonomi Syariah Umat

Menag Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Masjid dan Pesantren

5 November 2026
Aktivitas Industri Manufaktur Menguat, IKBM Triwulan III 2026 Capai 52,75

IKBM Triwulan III 2026 Naik Jadi 52,75, Industri Ekspansi

5 November 2026

Popular Story

Tolic Bangga Dengan Mentalitas Persib
Sepak Bola

PERSIB Bangkit dan Menang Dramatis atas Melbourne Victory

by Fajar Ari Wibowo
4 November 2026
0

Headline.co.id ~ PERSIB meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Melbourne Victory pada pertandingan...

Read moreDetails

ProASN 2026 Petakan Kompetensi 55 ASN Ditjen Bimas Islam

BLT DBHCHT 2026 Disalurkan kepada 109 Buruh Tani di Lumajang

Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Menko PMK Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh-Sumatra

Pondok Ngruki Desak Polda Jateng Jelaskan Dasar Penyitaan dan Kembalikan Barang Santriwati

Satlantas Polres Kubu Raya Edukasi 100 Ojol soal Safety Riding

Outlet 5CM Resmi Menempati Gedung Bekas Kantor Pos Pontianak

Polwan Polda Lampung Bagikan Air Minum ke Massa Pendemo

Panen Raya Petani Aceh Tamiang Dimulai Usai Sawah Dipulihkan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.