Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya membuka pengawasan publik terhadap penggunaan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Presiden (Banpres). Keterbukaan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Minggu (1/11/2026). Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan anggaran penanganan karhutla berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Masyarakat dipersilakan memantau penggunaan dana serta melaporkan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan, penggunaan anggaran penanganan karhutla telah melalui peninjauan Inspektorat. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui langkah ini, masyarakat dapat ikut memonitor dan mengawasi penggunaan anggaran. Kami mempersilakan masyarakat untuk melakukan pengawasan secara terbuka dan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Budi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Anggaran Karhutla Mengacu Pedoman
Budi menjelaskan, Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan anggaran penanganan karhutla melalui BTT sebelum perubahan anggaran. Selain itu, dukungan pendanaan berasal dari Bantuan Presiden yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, penggunaan dana tersebut harus mengikuti pedoman khusus yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Pedoman itu memuat delapan jenis peruntukan sebagai acuan penggunaan anggaran penanganan karhutla.
“Terdapat delapan item peruntukan yang menjadi pedoman dalam penggunaan dana tersebut, sehingga anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan di luar peruntukannya,” imbuhnya.
Dengan ketentuan tersebut, dana yang bersumber dari BTT maupun Banpres hanya dapat digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Penggunaan anggaran juga menjadi bagian dari pengawasan yang dibuka Pemkot Palangka Raya kepada masyarakat.
Informasi Anggaran Dibuka kepada Masyarakat
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya Dody Irawan mengatakan, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
Ia menyebut informasi mengenai kebijakan, alokasi, dan realisasi penggunaan anggaran perlu disampaikan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi pengelolaan dana penanganan karhutla.
Dody juga berharap insan pers menyampaikan hasil konferensi pers tersebut kepada masyarakat secara utuh, jelas, dan berimbang. Menurutnya, media memiliki peran dalam menyebarluaskan informasi mengenai penggunaan anggaran dan mendorong pengawasan publik.
“Melalui peran media, kami berharap informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, sehingga keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Pengawasan Melibatkan Masyarakat dan Media
Pembukaan ruang pengawasan publik dilakukan bersamaan dengan penyampaian informasi mengenai sumber dan pedoman penggunaan dana penanganan karhutla. Pemkot Palangka Raya menegaskan masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan menyampaikan laporan apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
Peninjauan oleh Inspektorat menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai aturan. Sementara itu, penyampaian informasi melalui media diharapkan membantu masyarakat memahami kebijakan, alokasi, dan realisasi penggunaan dana tersebut.
Keterlibatan masyarakat dan media diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan karhutla sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/Eyv)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















