Headline.co.id, Yogyakarta ~ Jogja Police Watch (JPW) mendesak Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan demo Jogja yang berujung ricuh di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026) malam. Desakan tersebut disampaikan setelah JPW menyoroti dugaan perlakuan tidak proporsional aparat kepolisian terhadap kelompok massa yang terlibat kericuhan. JPW menilai terdapat indikasi pembiaran terhadap sejumlah orang yang melakukan pelemparan dari dekat barikade polisi, sementara kelompok massa lainnya dipukul mundur hingga kawasan Tugu Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, pada Kamis (29/10/2026).
Baharuddin mempertanyakan pola pengamanan yang diterapkan Polda DIY ketika menghadapi kericuhan di sekitar Gedung DPRD DIY hingga sepanjang Jalan Malioboro.
Menurut dia, sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan orang-orang melakukan pelemparan terhadap massa, kemudian berlindung di belakang barikade aparat kepolisian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“JPW menilai Polri abai, bahkan terkesan membiarkan sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa justru berlindung di balik barisan atau barikade polisi. Ini kan aneh bin ajaib. Lantas, di mana janji Polda DIY yang mengamankan massa aksi secara humanis? Humanis terhadap siapa? Apa benar itu merupakan massa tidak dikenal?” kata Baharuddin Kamba, Kamis (29/10/2026).
JPW menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan penerapan prosedur pengendalian massa dan prinsip kesetaraan perlakuan dalam pengamanan demonstrasi.
Baharuddin menyoroti perbedaan tindakan aparat terhadap kelompok yang diduga melakukan pelemparan di dekat barikade polisi dan massa lainnya yang dipukul mundur menuju wilayah utara Malioboro.
JPW Minta Empat Institusi Selidiki Pengamanan Demo Jogja
JPW meminta empat institusi, yakni Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas, turun langsung ke Yogyakarta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran SOP tersebut.
Baharuddin menegaskan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh tindakan aparat dalam menangani demonstrasi telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ini ada dugaan pelanggaran SOP terkait penanganan aksi massa atau demonstran. Karena di satu sisi ada sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa dan berlindung di balik barikade polisi justru dibiarkan, sementara terhadap massa aksi lainnya polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tugu Yogyakarta,” ujarnya.
Ia juga meminta agar dugaan pembiaran terhadap kelompok yang melakukan pelemparan menjadi bagian dari penyelidikan.
“JPW mendorong Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI, maupun Kompolnas RI turun ke Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Polda DIY dalam penanganan aksi massa yang terjadi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta,” tegas Kamba.
Meski demikian, dugaan pelanggaran prosedur yang disampaikan JPW tersebut masih berupa penilaian lembaga pengawas dan belum merupakan hasil pemeriksaan resmi dari institusi yang diminta melakukan penyelidikan.
Polda DIY Ungkap Pemicu Kericuhan di Malioboro
Sementara itu, Polda DIY sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai rangkaian kericuhan yang terjadi di kawasan Malioboro pada Rabu malam.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bentrokan bermula ketika sekelompok orang tidak dikenal mendatangi kawasan Gedung DPRD DIY dan melakukan tindakan provokatif.
Menurut Ihsan, kelompok tersebut melemparkan petasan dan kembang api, termasuk ke arah petugas parkir yang berada di Jalan Perwakilan.
“Kami sangat menyayangkan ada sekelompok massa yang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi Gedung DPRD Provinsi DIY dan melakukan provokasi dengan melempar petasan dan kembang api, termasuk juga melempar ke arah petugas parkir yang ada di wilayah Jalan Perwakilan,” ujar Ihsan kepada awak media, Rabu malam.
Ihsan menjelaskan, personel kepolisian yang semula bersiaga mengamankan Gedung DPRD DIY kemudian bergerak keluar untuk membubarkan massa.
Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan guna mencegah kericuhan berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas.
Namun, upaya pembubaran mendapat perlawanan sehingga sejumlah anggota kepolisian sempat mundur kembali ke area Gedung DPRD DIY.
“Kemudian terjadi perlawanan dari massa tadi yang tidak dikenal, kemudian anggota mundur ke dalam gedung DPRD DIY. Di saat bersamaan, massa kembali melakukan pelemparan dengan batu, termasuk petasan dan kembang api yang mengakibatkan ada beberapa korban dari anggota kepolisian,” tuturnya.
Polisi Kerahkan Dalmas, Massa Dipukul Mundur hingga Tugu Jogja
Menyusul meningkatnya kericuhan, Polda DIY mengerahkan personel Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) untuk mengendalikan situasi.
Aparat kemudian melakukan tindakan penghalauan dan mendorong kelompok massa yang berada di sepanjang Jalan Malioboro bergerak ke arah utara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, situasi di kawasan Malioboro mulai dapat dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, situasi di seputaran Malioboro dapat kami kuasai kembali dan massa yang tidak dikenal tadi terus kita dorong menuju Tetek, sekarang kalau tidak salah posisinya ada di sekitar Mangkubumi, kemudian posisi terakhir di seputaran Tugu Jogja,” ujar Ihsan.
Polda DIY juga mengonfirmasi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan tindakan anarkistis selama kericuhan berlangsung.
Meski demikian, dalam keterangan yang tersedia belum disebutkan jumlah pasti orang yang diamankan maupun perkembangan pemeriksaan terhadap mereka.
Penjelasan kepolisian tersebut menggambarkan alasan pengerahan personel Dalmas dan tindakan penghalauan massa. Namun, keterangan itu belum secara khusus menjawab tudingan JPW mengenai dugaan pembiaran terhadap orang-orang yang melakukan pelemparan dari dekat barikade polisi.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum terdapat hasil penyelidikan resmi yang memastikan ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam pengamanan demo Jogja pada 28 Oktober 2026.
Desakan JPW agar Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas melakukan penyelidikan menjadi bagian dari upaya meminta kejelasan atas tindakan pengamanan aparat dalam kericuhan di kawasan Malioboro tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Kolaborasi Startup dan Rumah Sakit Buka Akses Inovasi Kesehatan Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-wamen-nezar-patria-kolaborasi-startup-dan-rumah-sakit-buka-akses-inovasi-kesehatan-digital.png)





