Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Wawan by Wawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang warga berinisial YHS ditangkap pada Rabu (21/1/26) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan dengan uang palsu di beberapa kios dan toko di BTN Kefamenanu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 20 Januari 2026. Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang Rupiah.

You might also like

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

28 April 2026
Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

28 April 2026

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, kertas hasil cetakan uang palsu yang rusak, satu unit printer, gunting kertas, dan lembaran kertas HVS yang diduga digunakan untuk memalsukan uang. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres TTU dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pedagang, tersangka diketahui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi di beberapa kios dan toko. Ini sangat merugikan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat untuk menghentikan peredarannya,” ujar AKBP Eliana Papote, Kamis (22/1/26).

Kapolres menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan pemalsuan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana, yaitu mencetak uang palsu menggunakan printer rumahan. “Modusnya mencetak uang palsu menggunakan printer, kemudian digunakan untuk berbelanja. Saat ini tersangka telah kami tetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolres TTU juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres TTU tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Tags: Berita KefamenanuHeadlineKefamenanuPolresTimor
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

by Hendrawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial IDS (16) mengalami luka berat di kawasan...

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

by Sarwo
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Keserakahan menjadi pemicu di balik kasus penyiksaan dan penelantaran balita di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta....

Penangkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan Belu Ungkap Jaringan Internasional

Penangkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan Belu Ungkap Jaringan Internasional

by masfajar
27 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ NTT. Pada tahun 2025, aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di...

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

by Dani
27 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Melakukan Penggerebekan Terhadap Lokasi Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Kawasan Jati Bunder ~ Kebon Melati,...

Polisi Bongkar Kasus Penyekapan dan Narkoba di Ancol

Polisi Bongkar Kasus Penyekapan dan Narkoba di Ancol

by Fajar
27 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Utara Bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Penyekapan Seorang Wanita Di Kawasan Ancol...

Sejumlah jurnalis merekam pernyataan Wali Kota Yogyakarta saat konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Pemerintah kota menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta.

Kasus Daycare Little Aresha, Seluruh Tempat Penitipan Anak di Jogja Akan Diaudit

by Hendrawan
27 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ DPRD Kota Yogyakarta merespons kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dengan menyiapkan regulasi baru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri BUMN Minta Dirut Baru PLN Patok Tarif Listrik Terjangkau

23 December 2019
Taman Wisata Kopeng

Taman Wisata Kopeng: Liburan Alam di Kaki Gunung Merbabu, Fasilitas Lengkap dan Harga Terjangkau

20 March 2025
Pemerintah Alokasikan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset di Indonesia

Pemerintah Alokasikan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset di Indonesia

10 April 2026
Pemerintah Gayo Lues Pastikan Logistik Aman di Tengah Cuaca Buruk

Pemerintah Gayo Lues Pastikan Logistik Aman di Tengah Cuaca Buruk

11 January 2026
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kapal Jelang Nataru di Manado

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kapal Jelang Nataru di Manado

15 November 2025
Reuni Alumni Akademi Gizi Manado di Gorontalo Dorong Kolaborasi dan Inovasi

Reuni Alumni Akademi Gizi Manado di Gorontalo Dorong Kolaborasi dan Inovasi

25 March 2026

Turis Mancanegara Puji Kereta Api Indonesia

8 January 2020

Artikel Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

28 April 2026
Menko PM: Penurunan Kemiskinan Ekstrem Capai 0,48 Persen pada 2025

Menko PM: Penurunan Kemiskinan Ekstrem Capai 0,48 Persen pada 2025

28 April 2026
Kementerian Kesehatan Siapkan RS Rujukan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kementerian Kesehatan Siapkan RS Rujukan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

28 April 2026
Wakil Presiden Gibran Dukung Penggunaan AI dan Digitalisasi di Pesantren

Wakil Presiden Gibran Dukung Penggunaan AI dan Digitalisasi di Pesantren

28 April 2026
Penanganan Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri

Penanganan Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri

28 April 2026
Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Juara Umum di WATA Championship 2026

Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Juara Umum di WATA Championship 2026

28 April 2026
Ditlantas Polda Sultra Sediakan Layanan SIM dan Konsultasi di Stand Pelayanan

Ditlantas Polda Sultra Sediakan Layanan SIM dan Konsultasi di Stand Pelayanan

28 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Kulon Progo, Berawal dari Temuan Keluarga

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.