Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Wawan by Wawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang warga berinisial YHS ditangkap pada Rabu (21/1/26) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan dengan uang palsu di beberapa kios dan toko di BTN Kefamenanu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 20 Januari 2026. Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang Rupiah.

You might also like

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

23 June 2026

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, kertas hasil cetakan uang palsu yang rusak, satu unit printer, gunting kertas, dan lembaran kertas HVS yang diduga digunakan untuk memalsukan uang. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres TTU dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pedagang, tersangka diketahui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi di beberapa kios dan toko. Ini sangat merugikan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat untuk menghentikan peredarannya,” ujar AKBP Eliana Papote, Kamis (22/1/26).

Kapolres menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan pemalsuan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana, yaitu mencetak uang palsu menggunakan printer rumahan. “Modusnya mencetak uang palsu menggunakan printer, kemudian digunakan untuk berbelanja. Saat ini tersangka telah kami tetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolres TTU juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres TTU tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Tags: Berita KefamenanuHeadlineKefamenanuPolresTimor
Wawan

Wawan

Related Stories

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

by wahyu
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divhubinter Polri berhasil mengekstradisi Michael Steven, buronan Interpol Red Notice asal Indonesia, dari Kerajaan Maroko. Ekstradisi ini...

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

by Aditya
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat love scamming internasional yang telah menipu 53 warga negara Indonesia (WNI)...

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

by Fajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil mengekstradisi Michael Steven, buronan Interpol Red Notice asal Indonesia, dari Kerajaan...

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Lombok Timur ~ Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Penangkapan...

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkotika ~ Psikotropika, dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.713,06 gram...

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari

Polres Bantul Perketat Patroli Siber untuk Cegah Tawuran Remaja Selama Ramadhan

4 March 2025

Indonesia – Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Qur’an dan Hadits 

23 March 2022
KJRI San Francisco Kenalkan Tempe ke Komunitas Vegan di AS

KJRI San Francisco Kenalkan Tempe ke Komunitas Vegan di AS

12 May 2026
Pemko Pekanbaru dan BBPOM Lakukan Uji Sampel Takjil di Pasar Ramadan

Pemko Pekanbaru dan BBPOM Lakukan Uji Sampel Takjil di Pasar Ramadan

5 March 2026
RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

5 April 2026
Sekdaprov Gorontalo Berangkatkan 218 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Sekdaprov Gorontalo Berangkatkan 218 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

15 May 2026
Bhayangkari dan SPPG Polda Papua Bagikan Keceriaan Natal di Jayapura

Bhayangkari dan SPPG Polda Papua Bagikan Keceriaan Natal di Jayapura

13 December 2025

Artikel Terbaru

Peta 32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Tim Sudah Dipastikan Lolos

Klasemen Terbaru Piala Dunia 2026: 6 Tim Sudah Lolos ke Babak 32 Besar

23 June 2026
32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terisi, Berikut Enam Tim yang Sudah Mengamankan Tiket

Daftar 6 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Prancis Tampil Perkasa

23 June 2026
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

23 June 2026
Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

23 June 2026
Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

23 June 2026
NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

23 June 2026
Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

23 June 2026

Popular Story

Kolaborasi RSIY PDHI dan Bank Mandiri Hadirkan Bakti Kesehatan bagi Ribuan Abdi Dalem Yogyakarta
Kesehatan

RSIY PDHI Dukung Rangkaian Mandiri Jogja Marathon 2026 melalui Mandiri Bakti Kesehatan Abdi Dalem dan Tim Medis Event Internasional

by Hendrawan
22 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI kembali dipercaya menjadi bagian...

Read moreDetails

Gubernur Gorontalo Dorong Kolaborasi di PENAS XVII untuk Majukan Pertanian dan Perikanan

Bupati Lumajang Buka Popkab 2026, Dorong Atlet Pelajar Berprestasi

BTN dan Pemkab Samosir Perkuat Ekosistem Pariwisata dan UMKM

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Pesantren Bantul

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

Prediksi Skor Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: De Oranje Wajib Menang, The Blue and Yellow Incar Tiket 32 Besar

Festival Sepak Bola Piala Presiden U10 dan U12 Dimulai di Tidore, Maluku Utara

Kehadiran Polwan di Pasar Keyabi Nduga Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman

Ismael Saibari Cetak Gol Tercepat Piala Dunia 2026, Maroko Taklukkan Skotlandia 1-0

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.