Headline.co.id, Tangerang ~ Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang baru tiba dari Singapura. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan emas batangan seberat 50 kilogram yang disembunyikan di dalam koper pelaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Budi Santoso, menjelaskan bahwa penumpang tersebut mencoba mengelabui petugas dengan menyatakan bahwa koper yang dibawanya hanya berisi barang-barang pribadi. “Namun, setelah melalui pemeriksaan X-ray dan pemeriksaan fisik, kami menemukan emas batangan yang disembunyikan dengan rapi,” ujar Budi.
Pelaku, yang diketahui berinisial AR, kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Budi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di bandara untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah kerugian negara akibat penyelundupan,” tegasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Budi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara. “Kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk memberantas penyelundupan,” tutupnya.




















