Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menurunkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) malam. Keputusan tersebut diambil setelah tim ahli mengevaluasi penurunan aktivitas vulkanik dan data deformasi gunung api. Kepala Badan Geologi Lana Saria menyampaikan penetapan itu melalui keterangan resmi pada Senin (21/9/2026).
Penurunan status Gunung Anak Krakatau dilakukan karena aktivitas vulkanik tercatat melandai secara konsisten hingga 20 September 2026. Evaluasi juga menunjukkan data deformasi yang mengindikasikan gejala deflasi. Meski status turun, Badan Geologi tetap meminta masyarakat, wisatawan, dan pendaki menjauhi kawah aktif.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mulai Melandai
Lana mengatakan keputusan penurunan status ditetapkan berdasarkan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Penurunan status ini ditetapkan setelah dilakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan aktivitas vulkanik serta data deformasi yang menunjukkan gejala deflasi,” ujar Lana.
Sebelumnya, status gunung api tipe A tersebut dinaikkan menjadi Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Peningkatan status itu dilakukan menyusul adanya peningkatan kegempaan di Gunung Anak Krakatau.
Dalam periode tersebut hingga 3 September 2026, tercatat 224 kali erupsi. Salah satu aktivitas yang tercatat adalah erupsi menerus selama 25 jam pada 4–6 September 2026.
Erupsi menerus itu mengalirkan lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya. Setelah itu, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai melandai secara konsisten hingga 20 September 2026, setelah gunung tersebut mengalami tujuh kali erupsi strombolian.
Warga Diminta Menjauhi Radius Dua Kilometer
Seiring dengan penurunan status, Badan Geologi menetapkan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan pengunjung di sekitar Gunung Anak Krakatau. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki diminta tidak beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari potensi bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Karena itu, penurunan status dari Siaga menjadi Waspada tidak berarti seluruh kawasan di sekitar kawah aktif dapat didatangi tanpa memperhatikan rekomendasi keselamatan.
Badan Geologi meminta masyarakat mematuhi batas aman yang telah direkomendasikan. Aktivitas di luar radius tersebut tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau.
Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai rumor mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang dikaitkan dengan tsunami.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman penurunan status aktivitas gunung api. Masyarakat diminta menjadikan informasi resmi sebagai rujukan dan tidak menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Dengan status Level II (Waspada), pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap menjadi perhatian. Badan Geologi sebelumnya mendasarkan perubahan status pada hasil analisis aktivitas vulkanik serta data deformasi yang menunjukkan penurunan aktivitas dan gejala deflasi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















