Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 811 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jalur Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027. Hasil seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2026 itu diumumkan pada Senin (2/11/2026) setelah peserta mengikuti rangkaian seleksi sejak Agustus 2026. Dari total 17.529 pendaftar, peserta yang lulus wajib menyelesaikan daftar ulang pada 2–6 November 2026 melalui perguruan tinggi tujuan masing-masing.
Peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang paling lambat Jumat (6/11/2026) sesuai ketentuan dinyatakan mengundurkan diri. Setelah daftar ulang, peserta dijadwalkan mengikuti Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) pada 10–21 November 2026 sebagai persiapan sebelum memulai pendidikan di perguruan tinggi Kemenhub.
Proses Seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2026
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Iga Ayu Mas Oka, mengatakan penyelenggaraan SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026 dilaksanakan berdasarkan pedoman dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (5/11/2026). Proses seleksi mengacu pada Keputusan Kepala BPSDMP Nomor KP-BPSDMP 110 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Taruna pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Jalur Pola Pembibitan Tahun 2026.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, kebugaran jasmani, psikotes, dan wawancara.
Berdasarkan data BPSDMP, sebanyak 17.013 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah proses sanggah dari total 17.529 peserta yang mengirimkan dokumen pendaftaran.
Sebanyak 15.859 peserta kemudian mengikuti SKD pada 22–26 September 2026 di 31 lokasi tes di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3.767 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi lanjutan.
Pada tahap berikutnya, sebanyak 3.393 peserta mengikuti tes kesehatan dan 3.361 peserta mengikuti wawancara secara daring. Dalam wawancara, setiap peserta dinilai oleh dua pewawancara berdasarkan lima aspek, yaitu kemampuan komunikasi, motivasi dan integritas, sikap dan perilaku, pemahaman terhadap dunia transportasi, serta kesesuaian dengan program studi yang dipilih.
Penilaian Berdasarkan Pemeringkatan dan Formasi
Penentuan kelulusan akhir dilakukan melalui sistem pemeringkatan berdasarkan integrasi nilai seluruh tahapan seleksi. Nilai SKD memiliki bobot 60 persen, wawancara 15 persen, kebugaran jasmani 15 persen, dan penilaian prestasi 10 persen.
Selain memenuhi komponen nilai tersebut, peserta wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan memperoleh rekomendasi sesuai ketentuan psikotes. Kedua tahapan tersebut bersifat eliminatif atau menggugurkan sehingga peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat melanjutkan ke penetapan kelulusan akhir.
Pemeringkatan juga mempertimbangkan hasil penilaian, status kelulusan SKD, serta ketersediaan formasi pada masing-masing program studi. Dengan demikian, peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi belum otomatis dinyatakan lulus.
Dari total 891 formasi SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebanyak 811 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.
“Penentuan kelulusan dilakukan melalui sistem pemeringkatan berdasarkan hasil penilaian yang telah ditetapkan. Kami juga melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan maupun pengawasan seleksi sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi,” jelas Iga.
Ombudsman, Unpad, PANRB, dan BKN Terlibat
Untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas, BPSDMP melibatkan sejumlah lembaga eksternal sesuai tugas dan kewenangannya. Ombudsman Republik Indonesia dilibatkan dalam pengawasan eksternal.
Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan BPSDMP dalam pelaksanaan psikotes dan wawancara. Sementara itu, Kementerian PANRB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan monitoring terhadap skema seleksi lanjutan SIPENCATAR Kemenhub.
Berdasarkan distribusi kelulusan, sebanyak 607 peserta diterima di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi. Sebanyak 71 peserta diterima di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali dan 68 peserta di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal. Adapun 65 peserta lainnya tersebar di sembilan perguruan tinggi Kementerian Perhubungan.
Daftar Ulang Peserta Lulus hingga 6 November
BPSDMP mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti proses daftar ulang pada 2–6 November 2026 sesuai ketentuan perguruan tinggi tujuan.
Informasi mengenai tata cara pembayaran dan daftar ulang tersedia melalui pengumuman resmi perguruan tinggi tujuan, portal SIPENCATAR di https://sipencatar.kemenhub.go.id/, serta alamat email yang didaftarkan peserta.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. Segera selesaikan proses daftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan. Bagi peserta yang membutuhkan penjelasan terkait proses maupun hasil seleksi, silakan menyampaikan pertanyaan melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Iga.
Peserta yang telah menyelesaikan daftar ulang dijadwalkan mengikuti Madatukar pada 10–21 November 2026. Kegiatan tersebut mencakup persiapan sebelum memasuki pendidikan di perguruan tinggi Kemenhub, termasuk penanaman nilai kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan kesiapan menjalani kehidupan sebagai taruna.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















