Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 pada Senin, 2 November 2026. Pengukuhan tersebut menjadi momentum bagi Majelis Masyayikh untuk merumuskan peningkatan mutu pendidikan pesantren secara lebih menyeluruh. Menag meminta penilaian pendidikan pesantren tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga mencakup input, output, outcome, hingga impact bagi masyarakat.
Nasaruddin menyampaikan hal itu saat memberikan arahan setelah pengukuhan anggota Majelis Masyayikh. Menurut dia, perumusan mutu pendidikan pesantren perlu melihat asal-usul peserta didik, hasil pendidikan, kiprah santri setelah lulus, serta manfaat keberadaan santri dan alumni di tengah masyarakat.
Majelis Masyayikh Diminta Ukur Input hingga Output
Menag mengatakan, peningkatan mutu pendidikan pesantren harus dimulai dari pembahasan mengenai input. Aspek tersebut mencakup sumber anak-anak yang akan masuk ke pesantren dan berbagai hal yang berkaitan dengan peserta didik sejak awal proses pendidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Senin (2/11/2026).
Selain input, Majelis Masyayikh diminta merumuskan ukuran output atau hasil pendidikan pesantren. Menag menilai, pembahasan mengenai mutu tidak cukup berhenti pada proses pendidikan yang berlangsung di lingkungan pesantren, tetapi perlu melihat hasil yang dicapai oleh para santri setelah menyelesaikan pendidikan.
Menurut Nasaruddin, pesantren perlu memiliki ukuran yang lebih konkret untuk menilai keberhasilan pendidikan. Ukuran tersebut diperlukan agar mutu pendidikan tidak hanya dilihat dari kegiatan selama santri berada di pesantren, melainkan juga dari perkembangan dan peran mereka setelah kembali ke tengah masyarakat.
Peran Santri Setelah Lulus Jadi Perhatian
Menag menekankan pentingnya penilaian terhadap outcome pendidikan pesantren. Outcome tersebut berkaitan dengan kiprah santri setelah menyelesaikan pendidikan, termasuk kontribusi yang mereka berikan dalam kehidupan sosial.
“Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” kata Menag.
Ia menjelaskan, hubungan santri dengan pesantren tidak sepenuhnya berakhir setelah masa pendidikan selesai. Identitas sebagai santri tetap melekat dalam kehidupan sosial sehingga keberadaan alumni perlu menjadi bagian dari pembahasan mengenai mutu pendidikan pesantren.
Karena itu, penilaian juga perlu melihat impact atau dampak keberadaan santri dan alumni di masyarakat. Menag meminta manfaat alumni dan santri diukur secara lebih jelas, sehingga pendidikan pesantren dapat dinilai berdasarkan pengaruhnya setelah para santri kembali dan berperan di lingkungan masing-masing.
Majelis Masyayikh Perlu Petakan Pemangku Kepentingan
Nasaruddin meminta Majelis Masyayikh merumuskan secara bersama aspek input, output, outcome, dan impact. Keempat aspek tersebut, menurut dia, perlu disusun dengan ukuran yang lebih konkret agar dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan pesantren.
“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret,” tutur Menag.
Selain empat aspek tersebut, Menag meminta pemangku kepentingan atau stakeholders dalam pendidikan pesantren turut dipetakan. Hal itu mencakup pihak-pihak yang akan memanfaatkan santri, alumni pondok pesantren, serta lembaga pesantren.
“Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” lanjutnya.
Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren. Mereka memiliki latar belakang keilmuan yang beragam dan akan menjalankan masa khidmat 2026–2031.
Pesantren Jadi Ruang Pertemuan Pemerintah dan Masyarakat
Menag juga menyoroti dimensi sosial pesantren. Ia menyebut pesantren memiliki ruang untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat melalui peran santri serta alumninya.
“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, hubungan pemerintah, pesantren, dan masyarakat dapat dibangun melalui kontribusi sosial pesantren. Dalam konteks itu, santri dapat menjadi penghubung informal pemerintah dan masyarakat.
“Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point pemerintah dan masyarakat secara informal,” pungkas Menag.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















