Headline.co.id, Palembang ~ PSEL Palembang ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 8 Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kertapati, Palembang, Rabu (4/11/2026). Hingga Oktober 2026, pembangunan fasilitas tersebut telah mencapai 96 persen dan kini memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning. PSEL Palembang dibangun untuk mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat timbulan sampah di Kota Palembang.
Fasilitas yang dibangun dengan skema Build Own Operate (BOO) itu berdiri di atas lahan seluas 8 hektare. PSEL Palembang dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, dari total timbulan sampah Kota Palembang yang mencapai sekitar 1.260,956 ton per hari.
Pekerjaan fisik yang masih tersisa meliputi penyelesaian area perkantoran, fasad bangunan, dan taman. Sementara itu, listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut telah masuk ke jaringan PLN.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapasitas Listrik PSEL Palembang Berpotensi Naik
Zulkifli Hasan menyampaikan, kapasitas pembangkitan PSEL Palembang yang semula dirancang sebesar 17,7 megawatt (MW) berpotensi meningkat hingga 18,6 MW. Dalam kondisi puncak, kapasitas pembangkitan bahkan dapat mencapai 20 MW.
“Insyaallah Desember ini mudah-mudahan sudah bisa kita resmikan. Bayangkan, sesuatu yang tadinya menjadi masalah besar bagi lingkungan, sekarang bisa diubah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurut dia, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan penumpukan. Sampah juga dapat menimbulkan pencemaran, mikroplastik, emisi gas metana, risiko kebakaran, hingga bencana lingkungan.
Melalui teknologi waste to energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan diolah menjadi sumber energi. PSEL Palembang diproyeksikan menghasilkan listrik yang mampu memenuhi kebutuhan sekitar 12.000–14.000 rumah tangga.
Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun. Selain menghasilkan energi listrik, pembangunan dan operasional PSEL Palembang diperkirakan menyerap 600 hingga 1.000 tenaga kerja, termasuk pekerja di sektor hulunya.
“Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” tambah Zulkifli.
Transisi Regulasi Disiapkan Setelah COD
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah juga membahas keberlanjutan proyek di tengah masa transisi regulasi pengembangan PSEL. Regulasi tersebut beralih dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Proses transisi akan dilakukan secara paralel setelah COD tercapai. Langkah itu mempertimbangkan ketentuan pengalihan kepemilikan saham yang belum dapat dilakukan pada tahap pra-operasional.
Pemerintah juga mendorong penyusunan Bridging Agreement dan penyelesaian uji tuntas atau due diligence oleh Danantara. Selain itu, penguatan landasan hukum terkait kepemilikan lahan milik daerah serta pengalihan aset kelistrikan kepada PLN turut disiapkan untuk mempercepat proses administrasi dan aspek hukum.
PSEL Palembang Membutuhkan Dukungan Biaya Operasional
Dari sisi pembiayaan, PSEL Palembang membutuhkan sinergi dukungan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam masa operasional saat ini hingga peralihan ke skema baru.
Pemerintah Kota Palembang membutuhkan dukungan Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) untuk memenuhi biaya tipping fee sebesar Rp400.000 per ton. Untuk 2027, Pemkot Palembang telah mengalokasikan anggaran Rp90 miliar dengan kontribusi daerah sebesar Rp90.000 per ton.
Adapun kekurangan biaya sebesar Rp310.000 per ton diharapkan dipenuhi melalui dukungan BLPS yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Dengan progres pembangunan mencapai 96 persen, fasilitas PSEL Palembang dinilai telah mendekati tahap operasional. Commissioning juga telah memasuki fase akhir, sementara pemerintah menyiapkan dukungan regulasi dan pembiayaan agar fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















