Headline.co.id, Serang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan perempuan dan anak dari berbagai ancaman kejahatan.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. “Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Dengan pendekatan langsung ke perkampungan warga, Ditreskrimum Polda Banten berharap angka kasus kekerasan domestik maupun perdagangan manusia dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. “Melalui pendekatan langsung ke perkampungan warga ini, Ditreskrimum Polda Banten berharap angka kasus kekerasan domestik maupun perdagangan manusia dapat terus ditekan secara signifikan di masa mendatang,” tutupnya.





















