Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemkab Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras untuk Tegakkan Perda

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
419 5
A A
0
Pemkab Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras untuk Tegakkan Perda
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan memusnahkan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol. Barang-barang ini merupakan hasil sitaan dari tiga kasus pelanggaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati. Pemusnahan dilakukan di Jalan Alun-Alun Utara, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (23/7/2026), sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara pemusnahan tersebut dipimpin oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi oleh Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda. Langkah ini menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran terhadap Peraturan Daerah akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa penegakan Perda tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

You might also like

:

Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Sekolah

23 September 2026
: Kapolda Banten Irjen Hengki saat jumpa pers di Polda Banten, Rabu (23/9/2026)/ (SC Video Polda Banten).

Jenazah di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai Kru KM Arupadatu 1

23 September 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap tiga perkara pelanggaran Perda mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati. “Ini adalah pelaksanaan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya. Menurut Ristu, kasus ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bupati Lumajang bersama Forkopimda di beberapa lokasi penjualan minuman beralkohol. Para pelanggar telah dijatuhi pidana denda, sementara seluruh barang bukti diputuskan untuk dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ristu menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa. “Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tegasnya. Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Lumajang, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur Forkopimda, penegakan Peraturan Daerah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat serta menciptakan kondisi sosial yang tertib, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita LumajangHeadlinekabupatenLumajangPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

:

Padang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Sekolah

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memperkuat keterbukaan informasi publik di sekolah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pendidikan yang akurat...

: Kapolda Banten Irjen Hengki saat jumpa pers di Polda Banten, Rabu (23/9/2026)/ (SC Video Polda Banten).

Jenazah di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai Kru KM Arupadatu 1

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Polri mengidentifikasi jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, sebagai Surakhman, kru KM Arupadatu...

Kemenag Asesmen Keterbukaan Informasi Publik 34 Kanwil, Ukur Kualitas Layanan Informasi

Kemenag Asesmen Keterbukaan Informasi 34 Kanwil pada 2026

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama melakukan asesmen keterbukaan informasi publik terhadap 34 Kantor Wilayah Kemenag Provinsi...

Menag: Ditjen Pesantren Bentuk Perhatian Khusus Presiden Prabowo terhadap Pesantren

Ditjen Pesantren Dibentuk, Menag: Perhatian Khusus Presiden Prabowo

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Direktorat...

Kabacadnas Kemhan Pimpin Grand Launching Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI)

KKRI Dimulai di SMK, Kemhan Tekankan Pembentukan Karakter

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan (Kabacadnas Kemhan) Letjen TNI Gabriel Lema memimpin Grand Launching Ekstrakurikuler Korps...

Menhan Terima Kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata dan Veteran Prancis

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis Diperkuat di Jakarta

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata dan Veteran Republik Prancis...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.