Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Merkuri di Bakauheni

Saddam by Saddam
53 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Merkuri di Bakauheni

Polisi Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Merkuri di Bakauheni (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 61 kilogram merkuri ilegal di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Pengungkapan itu dilakukan saat petugas memeriksa penumpang kendaraan umum di pintu masuk pelabuhan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pembawa dan penerima merkuri. Penindakan dilakukan karena barang tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Contents

    • 0.1. Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap
    • 0.2. Kebakaran Transhome Sleman Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Awal Capai Rp20 Miliar
  • 1. Merkuri Ditemukan dalam 61 Botol
  • 2. Disita 200 Lembar Label Kemasan
  • 3. Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus R.F.N. Boyoh mengatakan, tersangka pertama berinisial E.K.L. (45), warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia diduga berperan membawa merkuri. Sementara itu, tersangka kedua berinisial M. (52), perempuan asal Jakarta Barat, diduga sebagai penerima barang.

You might also like

Polisi Bekuk Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, Korban WN China

Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap

5 October 2026
27 Armada Gabungan Padamkan Kebakaran Transhome Sleman, Damkar Datang dari 9 Instansi

Kebakaran Transhome Sleman Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Awal Capai Rp20 Miliar

5 October 2026

“Dalam perkara ini, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, E.K.L. (45), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berperan membawa merkuri dan seorang perempuan berinisial M. (52), warga Jakarta Barat, yang diduga sebagai penerima merkuri,” kata Stefanus di Kalianda, Minggu (4/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Merkuri Ditemukan dalam 61 Botol

Pengungkapan penyelundupan merkuri bermula ketika petugas mengamankan E.K.L. dalam pemeriksaan rutin di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Polisi menemukan puluhan botol yang diduga berisi merkuri di dalam barang bawaannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan, polisi memastikan terdapat 61 botol berisi merkuri. Berat setiap botol diperkirakan kurang lebih satu kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan dan penyitaan, polisi mengamankan 61 botol yang berisi merkuri, dengan berat masing-masing botol kurang lebih satu kilogram,” ujar Stefanus.

Barang tersebut tidak disertai dokumen perizinan yang sah. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal serta tujuan pengiriman merkuri itu.

Penelusuran penyidik mengarah ke Bogor, Jawa Barat. Dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan M. yang diduga menjadi penerima merkuri.

Disita 200 Lembar Label Kemasan

Selain 61 botol merkuri, polisi menyita 200 lembar label stiker. Label itu diduga digunakan untuk mengemas dan memberikan keterangan pada merkuri sebelum diedarkan.

Pada label tersebut tercantum tulisan: “Merkuri/HG Spesial for Gold 99,999% Weight: 1 kg Net Sudah Diaktifkan – Siap Pakai.”

Menurut Stefanus, temuan label itu menunjukkan bahwa merkuri telah dipersiapkan dalam kemasan tertentu untuk kepentingan distribusi. Polisi masih mendalami jalur distribusi barang tersebut.

Penyidik juga menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengiriman maupun penerimaan merkuri. Hingga kini, polisi baru menetapkan E.K.L. dan M. sebagai tersangka dalam perkara itu.

Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal tersebut berkaitan dengan kegiatan menampung, mengangkut, atau menjual komoditas tambang ilegal tanpa izin yang sah.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ketentuan tersebut mengatur kegiatan perdagangan tanpa memiliki perizinan berusaha.

Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Sementara itu, Pasal 106 UU Perdagangan mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Polres Lampung Selatan menyatakan pengungkapan penyelundupan merkuri tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah peredaran komoditas yang diperdagangkan tanpa perizinan. Kepolisian juga menindak aktivitas perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Bekuk Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, Korban WN China

Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri menangkap empat terduga sindikat pencurian dengan modus geser tas yang...

27 Armada Gabungan Padamkan Kebakaran Transhome Sleman, Damkar Datang dari 9 Instansi

Kebakaran Transhome Sleman Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Awal Capai Rp20 Miliar

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pihak Transhome resmi melaporkan peristiwa kebakaran yang melanda gudangnya di Jalan Jogja–Solo Km 11, Kalitirto, Berbah, Sleman,...

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, 3 Tersangka Ditahan

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kasus hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku memasuki tahap...

Polisi Ungkap Modus Promosi Judol yang Sasar Warga

Polisi Ungkap Modus Promosi Judi Online di Ruang Digital

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah mengungkap modus promosi judi online yang menyasar masyarakat melalui ruang digital. Tawaran...

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

by Saddam
4 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menahan tiga tersangka dalam kasus hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral...

Sopir Dibakar Majikan, Polisi Ungkap Pemicu dan Sosok Bos 13 Truk

Sopir Dibakar Majikan, Polisi Ungkap Pemicu dan Bos 13 Truk

by Saddam
4 October 2026
0

Headline.co.id, Karangasem ~ Kasus sopir dibakar majikan di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, berujung kematian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Standardisasi Facility Management 2026: Strategi Pengelola Gedung di Jakarta Jaga Nilai Aset dan Citra Bisnis

Standardisasi Facility Management 2026: Strategi Pengelola Gedung di Jakarta Jaga Nilai Aset dan Citra Bisnis

18 August 2026
Cara Nonton Video Viral di Yandex Jepang Lewat Croxy Proxy, Praktis Tanpa Aplikasi

Video Bookkeep Viral Ramai Dicari, Hati-Hati Tautan Palsu dan Risiko Phishing

28 August 2026
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

Empat Inovasi Digital Polantas Diluncurkan pada Hari Lalu Lintas ke-71

25 September 2026
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korlantas Polri Apresiasi Dedikasi dan Kreativitas Personel

Korlantas Polri Apresiasi Personel di Hari Lalu Lintas ke-71

26 September 2026
Kapolsek Palmerah: Tak Perlu Ragu Melintas di TL Slipi, Situasi Sudah Kondusif

Situasi Kondusif di TL Slipi Pasca Unjuk Rasa, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir

29 August 2026
Polisi Gagalkan Modus Sistem Tempel 29 Cartridge Etomidate di Tangerang

Polisi Bongkar Modus “Sistem Tempel” 29 Cartridge Etomidate di Tangerang

5 September 2026
Wakil Bupati Balangan Serukan Peningkatan Salat dan Akhlak di Peringatan Isra Mikraj

Wakil Bupati Balangan Serukan Peningkatan Salat dan Akhlak di Peringatan Isra Mikraj

17 January 2026

Artikel Terbaru

Inilah Tanda Flu Babi dan Cara Mengatasinya

Flu Babi: Kenali Gejala H1N1 dan Cara Mencegahnya

5 October 2026
Polisi Bekuk Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, Korban WN China

Empat Terduga Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Ditangkap

5 October 2026
: Kepala BNPT dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dan pimpinan 13 perguruan tinggi di Yogyakarta. (foto: Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT)

BNPT Temukan 620 Anak Terpapar Ekstremisme Digital

5 October 2026
Pasca-Gempa M6,1 di Sumba Barat Daya, Polda NTT Minta Masyarakat Tak Panik dan Cermati Informasi Resmi

Polda NTT Siagakan Personel Pascagempa M6,1 di Sumba Barat Daya

5 October 2026
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah saat mengenalkan tiliaya kepada siswa TK Damhil UNG,Jumat (2/10/2026). (foto: mcgorontaloprov/ Fahmi)

Edukasi Tiliaya di Gorontalo Sasar 300 Anak PAUD

5 October 2026
Biddokkes Polda Sumsel Distribusikan 2.000 Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Polda Sumsel Salurkan 2.000 Masker di Sejumlah Titik Palembang

5 October 2026
Brasil Menang Telak lawan India 4-0 Tanpa Gol Balasan

Brasil Menang Telak Lawan India 4-0 di Laga Persahabatan

5 October 2026

Popular Story

Tekan Kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Satlantas dan Dishub Tertibkan Truk Parkir
Peristiwa

Kecelakaan JLS Cilegon: Truk Parkir Ditindak, U-Turn Dikaji Ditutup

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ KORLANTAS POLRI, Cilegon – Petugas gabungan Satlantas Polres Cilegon...

Read moreDetails

Jembatan TNI-Polri Buka Akses Sekolah Warga hingga Papua

Wamenag Minta Mahasiswa PTKIN Perkuat Peran Akademik dan Sosial

Vaksinasi HPV Bojonegoro Disiapkan untuk Cegah Kanker Serviks

Bank Jakarta dan SMV Kemenkeu Kucurkan Rp2,11 Triliun untuk Infrastruktur Jakarta

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Ini Syarat Dipakai di Jalan

Bantuan Pangan dan BLT Disalurkan untuk Warga Kereng Bangkirai

BPBD Gorontalo Perkuat Kolaborasi dalam Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Keragaman Wantimpres Jadi Modal Beri Masukan ke Presiden

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.