Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri menangkap empat terduga sindikat pencurian dengan modus geser tas yang diduga beraksi lintas provinsi. Penangkapan dilakukan di Rest Area KM 88B Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kelompok tersebut diduga mencuri barang milik seorang warga negara China di sebuah kedai kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada 26 September 2026. Polisi mengungkap kasus itu setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan rekaman aksi pencurian yang beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra memimpin tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit II Satresmob Bareskrim Polri dalam penyelidikan tersebut.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengidentifikasi kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan itu, polisi melacak keberadaan kelompok tersebut hingga ke wilayah Purwakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Empat Terduga Ditangkap di Purwakarta
Setelah menangkap empat terduga pelaku di Rest Area KM 88B Purwakarta, polisi mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Di lokasi tersebut, petugas menyita satu unit mobil berwarna putih yang identik dengan kendaraan operasional terduga pelaku dalam rekaman kamera pengawas.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil berwarna putih yang identik dengan kendaraan operasional pelaku dalam rekaman kamera pengawas,” kata Jerico dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Selain mobil, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni rekaman CCTV, beberapa telepon seluler, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu tas milik korban.
Modus Geser Tas di Kafe dan Pusat Perbelanjaan
Jerico mengatakan, para terduga pelaku menyasar barang berharga milik pengunjung kafe atau pusat perbelanjaan. Barang tersebut biasanya diletakkan di atas meja maupun kursi ketika pemiliknya lengah.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengincar dan mengambil barang berharga milik pengunjung kafe atau pusat perbelanjaan yang diletakkan di atas meja maupun kursi saat pemiliknya lengah,” ucapnya.
Salah satu aksi yang sedang ditangani polisi terjadi di sebuah kedai kopi di kawasan AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Korbannya merupakan warga negara China.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat tersebut dalam sejumlah pencurian serupa di lokasi lain. Penyelidikan juga diarahkan ke beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan aksi kelompok tersebut.
Polisi Dalami Aksi di Sejumlah Lokasi
Lokasi yang turut didalami meliputi Mall Semanggi dan Setiabudi di Jakarta Selatan, Summarecon Mall Serpong di Tangerang, kawasan Pantai Indah Kapuk 1, The Grand Outlet di Karawang, serta Paskal Shopping Centre di Bandung.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para terduga dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ucap Jerico.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi barang bawaan, terutama ketika berada di kafe, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















