Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Perkara Tifauzia Tyassuma Memasuki Ujian Prosedural, Ini Titik Penting Sebelum Pembuktian

Wawan by Wawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
433 14
A A
0
Sidang Ketiga Perkara Dr. Tifa

Sidang Ketiga Perkara Dr. Tifa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkara Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memasuki ujian prosedural yang akan menentukan apakah sidang berlanjut ke pembuktian atau berhenti pada pemeriksaan keberatan terdakwa. Pada Juli 2026, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Dokter Tifa, sementara terdakwa mempersoalkan akses terhadap berita acara pemeriksaan, keterangan ahli, dan dokumen Pusat Laboratorium Forensik. Perselisihan itu terjadi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Contents

    • 0.1. Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi
    • 0.2. Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online
  • 1. Eksepsi Menentukan Arah Perkara Tifauzia Tyassuma
  • 2. Akses BAP dan Dokumen Ahli Menjadi Perdebatan
  • 3. Saksi dan Ijazah Baru Bernilai Setelah Diuji di Persidangan

Bagi Tifauzia Tyassuma, putusan sela atas eksepsi menjadi tahap penting karena menentukan apakah argumentasinya mengenai dakwaan dan proses penyidikan diterima sebelum pokok perkara diperiksa. Jaksa berpandangan sidang perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara itu, tim hukum Jokowi menilai pihak terdakwa kesulitan mempertahankan keberatannya sejak persidangan dimulai.

You might also like

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

10 September 2026
Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

10 September 2026

Perdebatan tersebut belum menjawab substansi utama mengenai benar atau tidaknya tudingan yang pernah disampaikan Tifauzia Tyassuma. Tahap awal persidangan lebih banyak menguji aspek formal, kejelasan dakwaan, dan kesiapan para pihak. Kesimpulan mengenai perbuatan terdakwa maupun dokumen yang dipersoalkan baru dapat dibangun setelah bukti diperiksa secara terbuka dan para pihak memperoleh kesempatan menguji keterangannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Eksepsi Menentukan Arah Perkara Tifauzia Tyassuma

Eksepsi merupakan keberatan terdakwa terhadap surat dakwaan atau aspek tertentu dalam proses perkara. Pada tahap ini, majelis hakim umumnya belum menilai seluruh bukti untuk menentukan apakah terdakwa terbukti melakukan tindak pidana. Hakim terlebih dahulu memeriksa apakah dakwaan disusun secara sah, jelas, dan dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan persidangan.

Permintaan jaksa agar eksepsi Tifauzia ditolak menunjukkan penuntut umum mempertahankan dakwaannya dan menginginkan perkara masuk ke pemeriksaan saksi serta barang bukti. Apabila hakim menerima posisi jaksa, sidang akan bergerak ke tahap yang lebih substantif. Sebaliknya, apabila keberatan terdakwa diterima, konsekuensinya bergantung pada bagian dakwaan atau prosedur yang dinilai bermasalah oleh majelis hakim.

Bahan yang tersedia belum memuat amar putusan sela. Karena itu, prediksi paling aman bukan menentukan siapa yang akan menang, melainkan memetakan dua kemungkinan proses. Sidang dapat berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli, dan dokumen, atau majelis hakim dapat memerintahkan perbaikan tertentu apabila menemukan masalah yang memengaruhi kelanjutan perkara.

Posisi hukum Tifauzia juga tidak dapat dinilai hanya dari komentar pihak lawan. Sindiran tim hukum Jokowi bahwa terdakwa kebingungan merupakan argumentasi dari pihak yang berkepentingan. Pernyataan itu dapat menggambarkan ketegangan di ruang sidang, tetapi bukan ukuran yuridis untuk menentukan kualitas eksepsi ataupun kesalahan terdakwa.

Akses BAP dan Dokumen Ahli Menjadi Perdebatan

Tifauzia mengaku tidak dapat mempelajari secara memadai keterangan ahli dan dokumen Puslabfor karena tidak memperoleh berita acara pemeriksaan yang menurutnya dibutuhkan. Keluhan ini berkaitan dengan hak terdakwa menyiapkan pembelaan dan memahami materi yang digunakan dalam perkara. Namun, penilaian apakah seluruh dokumen tersebut harus diserahkan pada tahap tertentu merupakan persoalan hukum acara yang perlu diputus berdasarkan permohonan para pihak dan penetapan hakim.

Dokumen laboratorium forensik dapat memiliki posisi penting apabila berkaitan langsung dengan autentikasi atau pemeriksaan teknis barang bukti. Meski demikian, keberadaan dokumen forensik tidak otomatis membuktikan seluruh unsur dakwaan. Metode pemeriksaan, objek yang dianalisis, pihak yang menyerahkan barang, rantai penguasaan bukti, kompetensi pemeriksa, dan kesempatan pihak lawan mengajukan ahli pembanding dapat memengaruhi bobotnya.

Permintaan akses terhadap BAP juga perlu dibedakan dari penilaian isi BAP. Berita acara pemeriksaan pada dasarnya merekam keterangan dalam tahap penyidikan, sedangkan persidangan memberikan ruang untuk memeriksa kembali saksi dan ahli secara langsung. Apabila terdapat perbedaan antara keterangan terdahulu dan kesaksian di ruang sidang, majelis hakim dapat menilai alasan perubahan serta konsistensinya dengan bukti lain.

Dalam konteks itu, keluhan Tifauzia mengenai dokumen seharusnya tidak langsung dimaknai sebagai bukti bahwa perkara tidak sah. Sebaliknya, keluhan tersebut juga tidak layak diabaikan hanya karena berasal dari terdakwa. Hakim perlu memastikan proses berlangsung adil, setiap pihak memahami materi perkara, dan bukti yang dipakai dapat diuji secara proporsional.

Saksi dan Ijazah Baru Bernilai Setelah Diuji di Persidangan

Perkembangan lain adalah permintaan agar Jokowi hadir dengan membawa ijazah, sementara pihaknya disebut menghadirkan 15 orang yang diklaim sebagai teman kuliah. Dari sudut pembuktian, jumlah saksi bukan satu-satunya ukuran kekuatan keterangan. Hakim perlu menilai hubungan setiap saksi dengan peristiwa, apa yang dilihat atau dialami secara langsung, kesesuaian antarketerangan, dan keterhubungannya dengan dokumen resmi.

Tifauzia juga mengajukan klaim bahwa Jokowi baru mengaku sebagai lulusan UGM dalam persidangan pada 2017. Klaim itu memerlukan konteks lebih lengkap, termasuk dokumen persidangan, pertanyaan yang diajukan, dan jawaban utuh Jokowi. Tanpa data tersebut, waktu sebuah pernyataan tidak dapat dijadikan bukti tunggal untuk menyimpulkan keaslian atau ketidakabsahan ijazah.

Apabila perkara masuk ke pembuktian, titik krusialnya diperkirakan terletak pada hubungan antara pernyataan Tifauzia, dasar yang digunakan saat menyampaikan tudingan, dampak pernyataan terhadap pihak yang merasa dirugikan, serta unsur kesengajaan yang didakwakan. Pemeriksaan juga dapat menyentuh validitas dokumen, tetapi ruang lingkupnya tetap bergantung pada dakwaan dan bukti yang diajukan secara sah.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan sidang ketiga berlangsung aman dan kondusif setelah dilakukan pengamanan. Kondisi tersebut penting agar perdebatan berlangsung di ruang hukum dan tidak bergeser menjadi tekanan massa. Tahap berikutnya akan memperjelas apakah perkara Tifauzia Tyassuma berlanjut ke pembuktian serta sejauh mana majelis hakim mengakomodasi keberatan tentang dokumen dan kesiapan pembelaan.

Tags: BAPEksepsi Dokter TifaJoko WidodoPN Jakarta TimurPuslabforTifauzia Tyassuma

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa...

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

by Hendrawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), warga Bandung, Jawa Barat, yang...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi dua kali di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan...

Polisi Dalami Laporan Santriwati di Sleman, Dugaan Kekerasan Seksual Disebut Terjadi Dua Kali

Santriwati Hamil 8 Bulan Laporkan Pengasuh Pesantren di Sleman, Polresta Sleman Buka Suara

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan peristiwa...

Polda Babel Musnahkan Narkoba Rp34,7 Miliar

Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp34,7 miliar. Pemusnahan ini...

Polisi Sita 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon

Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko AHY: Sekolah Rakyat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

Menko AHY: Sekolah Rakyat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

3 July 2026
KBRI Ottawa: Asia Tenggara Menjadi Pusat Ekonomi Dunia

KBRI Ottawa: Asia Tenggara Menjadi Pusat Ekonomi Dunia

8 January 2026
Plt. Camat Timang Gajah Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Bener Meriah

Plt. Camat Timang Gajah Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Bener Meriah

9 January 2026
Upaya ATR/BPN Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan di Humbang Hasundutan

Upaya ATR/BPN Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan di Humbang Hasundutan

4 April 2026
Peduli Kesehatan Pelajar, Satlantas Muratara Bagikan Masker di Muara Rupit

Satlantas Muratara Edukasi Pelajar dengan Pembagian Masker di Muara Rupit

29 August 2026

Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Dapat Diklaim Via WhatsApp dan Website Resmi PLN, Begini Caranya!

16 May 2020
Acara penganugerahan dilaksanakan di Astor Ballroom The St. Regis Jakarta, Rajawali Place Jalan H.R Rasuna Said Jakarta

Polres Bantul Berhasil Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN dan RB

10 July 2024

Artikel Terbaru

: Guna menjamin keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana, Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar konsolidasi lintas perangkat daerah untuk memetakan prioritas pemulihan fisik serta kebutuhan dasar warga terdampak.

Pemkab Manggarai Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Pascagempa

11 September 2026
: Memperkuat eksistensi busana adat di tengah arus modernisasi, KKI DPC Sleman menjaring minat generasi muda dan masyarakat melalui peragaan busana Kebaya Gagrak Ngayogyakarta serta Kebaya Funky Remaja.

KKI Sleman Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Gagrak Ngayogyakarta

11 September 2026
: Menpora Erick Thohir menyampaikan empati atas hilang kontaknya lima jurnalis bersama tiga awak kapal saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Erick mendoakan seluruh rombongan segera ditemukan selamat dan mengapresiasi operasi pencarian yang dilakukan SAR gabungan. (Foto: Humas Kemenpora)

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Erick Doakan Selamat

11 September 2026
: Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sergai Masa Bakti 2026–2030 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Rabu (9/9/2026)/ MC Sergai.

Himpaudi Sergai Diminta Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

11 September 2026
: Sebuah tarian tidak selalu lahir sekadar untuk memikat mata. Di balik kelembutan gerak anak-anak di Dusun Tempursari, Tari Riris Mangenjali yang hanya dipentaskan saban tanggal 9 bulan 9 ini menyelipkan doa, rasa syukur, serta filosofi mendalam: merawat air hujan berarti merawat masa depan kehidupan.

Tari Riris Mangenjali Dipentaskan Setahun Sekali di Sleman

11 September 2026
: Cegah munculnya angka kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkab Pulang Pisau menerbitkan Perbup Nomor 11 Tahun 2026 guna memastikan seluruh tenaga kerja hingga sektor rentan di desa mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Pemkab Pulang Pisau Terbitkan Perbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

11 September 2026
: Guna memastikan penanganan dampak bencana berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena berkantor sementara di Pulau Flores untuk menyelaraskan data kerusakan infrastruktur dan kebutuhan dasar warga terdampak bersama Pemkab Manggarai.

Gempa Flores: Pemprov NTT dan Manggarai Selaraskan Data Kerusakan

11 September 2026

Popular Story

: Sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2026. - Foto: Mc.Demak
Pemerintah

BKPSDM Demak Siapkan 22 PNS Menjelang Pensiun dengan Pembekalan Khusus

by Lia
8 September 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten...

Read moreDetails

PSIM vs Persita Bertepatan HUT ke-97, Bisakah Laskar Mataram Putus Rekor Buruk?

Soekarno-Hatta Ditutup Sementara, Penumpang Diminta Pantau Reschedule dan Status Penerbangan

Kemenhub Pastikan Penerbangan Kembali Normal Pascaterdampak Erupsi Anak Krakatau

ProSN Batang Masuk 14 Besar Nasional Semester II 2026

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan

Simposium Nasional Nasuha 2026: Transformasi KUA dalam Pelindungan Perempuan dan Anak

Kualitas Udara Memburuk, Warga Singkawang Dihimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Bagaimana OMC BMKG Menekan Karhutla Kalbar? Ini Cara Kerja Penyemaian Awan dan Hasilnya

Pembangunan Jalan Beton Klampok-Munggugebang Tingkatkan Konektivitas Gresik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.