Headline.co.id, Cirebon ~ (Kemenag) — Kementerian Agama menggelar Simposium Nasional Penghulu dan Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 9-10 September 2026. Acara ini mempertemukan 500 penghulu, ulama, akademisi, dan pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia untuk membahas pelindungan perempuan dan anak berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengembangkan peran KUA tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan konseling bagi keluarga yang menghadapi masalah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menekankan pentingnya pelindungan perempuan dan anak dalam membangun keluarga sakinah dan maslahah. Menurutnya, layanan keluarga harus dimulai dari tahap edukasi dan pencegahan hingga pendampingan ketika keluarga menghadapi persoalan. “Peran tersebut menjadi semakin penting karena persoalan keluarga dapat berdampak langsung terhadap perempuan dan anak,” ujar Zayadi pada Rabu (9/9/2026).
Simposium ini bertujuan untuk mendorong para penghulu dan penyuluh agar memiliki perspektif layanan yang lebih luas. KUA diharapkan dapat bertransformasi menjadi garda terdepan dalam memberikan manfaat nyata bagi umat melalui penguatan bimbingan perkawinan sebagai edukasi preventif, penyediaan ruang konseling berkelanjutan, serta pembentukan jejaring kerja sama dengan lembaga berwenang. Langkah ini diharapkan dapat menangani persoalan perempuan dan anak secara cepat dan tepat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, kolaborasi ulama dan akademisi dalam Nasuha 2026 juga membahas isu-isu krusial seperti implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA, penguatan resiliensi keluarga menghadapi ancaman nonmiliter, dan pengembangan fikih keluarga kontemporer. Forum ini menyerap 265 naskah ilmiah melalui call for paper, dengan 10 makalah terbaik dipresentasikan secara luring. “Kami berharap Nasuha 2026 ini tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi melahirkan rekomendasi konkret, membangun jejaring kerja baru, dan memperkuat KUA sebagai simpul layanan keagamaan,” pungkas Zayadi.



















