Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dari DIY hingga Bontang, Pendataan SPPG Selesai dan Kini Dihentikan Kejagung

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
411 13
A A
0
Kejagung Setop Pengumpulan Data SPPG, Tujuh Tersangka Kasus MBG Tetap Disidik

Kejagung Setop Pengumpulan Data SPPG, Tujuh Tersangka Kasus MBG Tetap Disidik (Dok Foto Kompas.com)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dilakukan jajaran kejaksaan di sejumlah daerah telah selesai dan kini resmi dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Penghentian diberlakukan setelah batas waktu pengumpulan data berakhir melalui surat yang dikirim kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi pada 10 Juli 2026. Data dari wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Kota Bontang telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Pendataan SPPG sebelumnya dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai dugaan titik dapur Makan Bergizi Gratis yang bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif dan persoalan yang berkaitan dengan perbuatan tersangka. Kejaksaan di daerah hanya membantu menghimpun data serta bahan keterangan, sedangkan proses penyidikan tetap berada di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

You might also like

: Hero Setiawan secara resmi membuka kegiatan Malam Puncak Pentas Merdeka yang diselenggarakan oleh Sanggar Ciptasari Nusantara, di Aula BPKAD Kabupaten HSU, Senin (31/8/2026) malam. ‎

Contents

    • 0.1. Wakil Bupati HSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal
    • 0.2. Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp2,74 Miliar Melalui Baitul Mal Aceh
  • 1. Kejagung Batasi Pengumpulan Data Selama 10 Hari
  • 2. Kejati DIY Serahkan Hasil Pendataan ke Pusat
  • 3. Tujuh dari 21 Dapur di Bontang Dijadikan Sampel
  • 4. Data Daerah Tetap Digunakan dalam Penyidikan

Wakil Bupati HSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

2 September 2026
: Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas kepada Ketua Badan BMA Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp2,74 Miliar Melalui Baitul Mal Aceh

2 September 2026

Kejaksaan Agung menegaskan penghentian pendataan SPPG tidak berarti perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis ikut dihentikan. Informasi yang telah dihimpun di daerah tetap digunakan sepanjang memiliki hubungan dengan perkara yang sedang disidik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan kegiatan pengumpulan data memang memiliki tenggat waktu. Surat penghentian diterbitkan agar proses tersebut tidak berlangsung terus-menerus atau disalahgunakan dalam pelaksanaannya.

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Kejagung Batasi Pengumpulan Data Selama 10 Hari

Perintah penghentian tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya, yakni Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Melalui instruksi awal tersebut, jajaran kejaksaan tinggi diminta menginventarisasi dan melaporkan permasalahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional di wilayah masing-masing.

Anang menjelaskan masa pengumpulan data dibatasi selama 10 hari. Setelah periode tersebut selesai, jajaran kejaksaan tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan serupa tanpa dasar perintah baru.

“Kan, ada batas waktu 10 hari. Dalam waktu 10 hari itu untuk mengumpulkan data terkait dengan SPPG yang berhubungan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik di Kejaksaan Agung, misalnya, menjaring data,” ujar Anang, Selasa, 14 Juli 2026.

“Nah, karena sudah ada batas waktu, ya, harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” lanjutnya.

Menurut Kejaksaan Agung, kegiatan tersebut bukan pemeriksaan hukum terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Pengumpulan informasi hanya dilakukan di wilayah tertentu berdasarkan laporan yang diterima penyidik.

Anang mengatakan laporan yang masuk antara lain menyebut adanya dugaan titik SPPG bermasalah maupun kemungkinan dapur yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Memang ada beberapa laporan yang menyatakan ada beberapa daerah yang didata terkait permasalahan SPPG di daerah dan dilaporkan ke Kejagung. Kemudian ditindaklanjuti untuk mengecek laporan tentang dugaan ada titik-titik SPPG apakah ada yang fiktif dan yang terkait dengan para tersangka,” katanya.

Ia memastikan SPPG yang beroperasi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir terhadap kegiatan pengecekan tersebut.

“Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” ujar Anang.

Kejati DIY Serahkan Hasil Pendataan ke Pusat

Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang mendapat permintaan bantuan dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Jajaran Kejati DIY diminta mengumpulkan data mengenai titik-titik SPPG di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Langgeng Prabowo mengatakan permintaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengumpulan data yang dilakukan di berbagai daerah.

“Terkait dengan SPPG memang di bidang pidsus kemarin, memang ada permintaan bantuan dari pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY,” kata Langgeng.

Ia menyampaikan proses pendataan di DIY telah selesai. Seluruh hasil yang diperoleh telah diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penyidikan.

Kejati DIY tidak mengungkapkan isi maupun temuan dalam pendataan tersebut. Menurut Langgeng, kejaksaan di daerah hanya menjalankan tugas pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan menyampaikan perkembangan perkara berada di Kejaksaan Agung.

“Hasil pengumpulan data sudah disampaikan ke pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Dengan posisi tersebut, Kejati DIY tidak menentukan apakah data yang dikumpulkan mengandung dugaan pelanggaran atau dapat digunakan sebagai alat pendukung penyidikan. Penilaian sepenuhnya dilakukan oleh penyidik di tingkat pusat.

Tujuh dari 21 Dapur di Bontang Dijadikan Sampel

Pengumpulan data juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur. Dari 21 dapur SPPG yang beroperasi di Kota Bontang, tujuh dapur dipilih sebagai sampel untuk diverifikasi langsung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan pengecekan dilakukan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang kami lakukan hanya pengumpulan dan pengecekan data. Dari 21 dapur, ada tujuh yang kami datangi sebagai sampel untuk mencocokkan data,” kata Fajarudin, Sabtu, 11 Juli 2026.

Selain mendatangi dapur SPPG, Kejari Bontang meminta keterangan dari Kepala BGN Bontang dan para pemilik dapur. Verifikasi mencakup pengadaan sarana operasional, penentuan lokasi dapur, serta penerimaan fasilitas berupa sepeda motor listrik.

Fajarudin menyebut pihaknya turut memastikan pihak yang menentukan titik lokasi dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami juga memastikan siapa yang menentukan titik lokasi dapur. Dari keterangannya, penentuan titik berasal dari pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan kegiatan itu bukan penyidikan dan tidak disertai pembuatan berita acara pemeriksaan. Kejari hanya mengumpulkan data dan bahan keterangan sesuai arahan Kejaksaan Agung.

“Karena ini berkaitan dengan dugaan jual beli titik koordinasi, kami hanya diminta mengambil data dan bahan keterangan. Tidak ada pemeriksaan seperti BAP,” tegas Fajarudin.

Hasil pengumpulan data di Bontang kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung. Penanganan perkara tetap dipusatkan di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Data Daerah Tetap Digunakan dalam Penyidikan

Meski instruksi pendataan telah dihentikan, seluruh data yang terkumpul dari DIY, Bontang, dan wilayah lainnya tidak otomatis dikesampingkan. Kejaksaan Agung akan menilai relevansi setiap informasi terhadap dugaan perbuatan para tersangka.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” kata Anang.

Kejaksaan Agung saat ini menangani dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas mantan pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, dan seorang perwira kepolisian aktif.

Dengan berakhirnya pendataan daerah, tahapan selanjutnya berada pada proses verifikasi dan pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Agung. Surat penghentian hanya mengakhiri kegiatan pengumpulan data di lapangan, bukan menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Tags: BontangDaerah Istimewa YogyakartaKejagungKejati DIYprogram makan bergizi gratisSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Hero Setiawan secara resmi membuka kegiatan Malam Puncak Pentas Merdeka yang diselenggarakan oleh Sanggar Ciptasari Nusantara, di Aula BPKAD Kabupaten HSU, Senin (31/8/2026) malam. ‎

Wakil Bupati HSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

by Dwina
2 September 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H. Husairi Abdi, mengajak generasi muda untuk terus berkarya...

: Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas kepada Ketua Badan BMA Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp2,74 Miliar Melalui Baitul Mal Aceh

by Wawan
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Aceh Syariah telah menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp2,74 miliar melalui Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan zakat...

Lepas 660 Alumni FITK UIN Jakarta, Lukman Hakim Saifuddin Tekankan Pentingnya Guru yang Terus Belajar

Lukman Hakim Saifuddin Dorong Alumni FITK UIN Jakarta untuk Terus Belajar dan Menginspirasi

by Ari Wibowo muhammad
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pada acara Pelepasan Alumni dan Yudisium Wisuda ke-141 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah...

: Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat menghadiri The 2nd Riau Economic Forum (REF) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Senin (31/8/2026).

Wakil Bupati Meranti Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Akses Ekonomi

by wahyu
2 September 2026
0

Headline.co.id, Wakil Bupati Kepulauan Meranti ~ Asmar, menekankan pentingnya digitalisasi dalam memperluas akses ekonomi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah...

: Pembangunan dinding penahan tanah di Desa Si Ongal-Ongal, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

BPJN Aceh Tingkatkan Kecepatan Pembangunan Dinding Penahan Tanah di Gayo Lues

by Aditya
2 September 2026
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh mempercepat pembangunan dinding penahan tanah di Kabupaten Gayo Lues. Langkah...

: Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin usai memimpin apel gabungan bersama jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).

Wakil Bupati Meranti Ajak ASN Aktif Cegah Kebakaran Hutan

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Wakil Bupati Kepulauan Meranti ~ H. Asmar, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk berperan aktif dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati PPU Tegaskan Pentingnya Pendidikan Mental: Fondasi Utama Ciptakan Generasi Unggul

Bupati PPU Tegaskan Pentingnya Pendidikan Mental: Fondasi Utama Ciptakan Generasi Unggul

25 June 2025
Polri Raih Rekor MURI Tanam Bawang Putih Serentak di Lahan Terluas

Polri Pecahkan Rekor MURI dengan Penanaman Bawang Putih Terluas

19 August 2026
Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

21 June 2026
Petugas Jibom Gegana Brimob Polda DIY bersama Polsek setempat berjaga di lokasi penemuan benda diduga peluru mortir di Dusun Tanjung, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Benda Diduga Peluru Mortir di Sleman, Gegana Turun Tangan

11 August 2025

Jakapanth Thomma Berhasil Ditembak Mati, Aksi Brutal di Thailand Berakhir

9 February 2020
Pemprov Jawa Timur Fokus pada Kebijakan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 2026

Pemprov Jawa Timur Fokus pada Kebijakan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 2026

30 December 2025
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtbue TV Parlemen

Pemerintah Siapkan Strategi Ekonomi dan Fiskal 2027 untuk Capai Pertumbuhan 6 Persen

2 September 2026
: Istimewa

Satpol PP Riau Selesaikan Operasi Penanggulangan Karhutla di Kerumutan dan Pangkalan Kerinci

2 September 2026
Kembali Mendampingi, Suporter Jadi Energi PSS di Laga Tandang

Suporter Kembali Hadir, PSS Sleman Siap Hadapi Bali United di Laga Tandang

2 September 2026
Ramalan Taurus 2 September 2026 Tugas Tambahan Bisa Buka Peluang, Hindari Belanja karena Gengsi

Ramalan Zodiak Taurus 2 September 2026: Mengapa Konsistensi Jadi Kunci Cinta, Karier, dan Keuangan?

2 September 2026
Get ready: MotoGP Fan Fest lands in Valencia!

MotoGP Fan Fest Siap Meriahkan Valencia dengan Beragam Acara

2 September 2026
: Hero Setiawan secara resmi membuka kegiatan Malam Puncak Pentas Merdeka yang diselenggarakan oleh Sanggar Ciptasari Nusantara, di Aula BPKAD Kabupaten HSU, Senin (31/8/2026) malam. ‎

Wakil Bupati HSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

2 September 2026
Kemenpar Perkuat Pasar India dan Bidik Transaksi Rp58,45 Miliar di ITB India 2026

Indonesia Targetkan Transaksi Rp58,45 Miliar di ITB India 2026

2 September 2026

Popular Story

Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nasional

Garda Satya NKRI Teguhkan Komitmen Kebangsaan dengan Semangat “Satya Haprabu”

by Dwina
30 August 2026
0

Headline.co.id, Solo ~ 30 Agustus 2026 - Keluarga besar Garda Satya NKRI...

Read moreDetails

Korlantas Polri Intensifkan Penindakan Truk Sumbu Tiga di Tol Jakarta-Cikampek

Pengendalian Karhutla di Riau Berhasil, Kabut Asap Mulai Menipis

Xpeng L03 Jadi Sorotan Jelang Produk Baru Xpeng Indonesia, tapi Belum Dikonfirmasi

Pemko Padang Tingkatkan Upaya Pemulihan Sungai Pascabencana

Pemkab Parigi Moutong Percepat Sertifikasi Aset Tanah Daerah

Manggala Agni Kendalikan Kebakaran di Kerumutan, Fokus pada Bara di Bawah Gambut

Gunung Sinabung Erupsi Setelah Patroli Zona Merah, Abu Capai 3.500 Meter

Komdigi Klarifikasi Tidak Meminta Penghapusan Video Kasus Pejompongan

Presiden Prabowo Dorong Kerukunan dan Pemberdayaan Umat di Muktamar Ke-35 NU

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.