Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dari DIY hingga Bontang, Pendataan SPPG Selesai dan Kini Dihentikan Kejagung

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
411 13
A A
0
Kejagung Setop Pengumpulan Data SPPG, Tujuh Tersangka Kasus MBG Tetap Disidik

Kejagung Setop Pengumpulan Data SPPG, Tujuh Tersangka Kasus MBG Tetap Disidik (Dok Foto Kompas.com)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dilakukan jajaran kejaksaan di sejumlah daerah telah selesai dan kini resmi dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Penghentian diberlakukan setelah batas waktu pengumpulan data berakhir melalui surat yang dikirim kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi pada 10 Juli 2026. Data dari wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Kota Bontang telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Contents

    • 0.1. Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan
    • 0.2. Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026
  • 1. Kejagung Batasi Pengumpulan Data Selama 10 Hari
  • 2. Kejati DIY Serahkan Hasil Pendataan ke Pusat
  • 3. Tujuh dari 21 Dapur di Bontang Dijadikan Sampel
  • 4. Data Daerah Tetap Digunakan dalam Penyidikan

Pendataan SPPG sebelumnya dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai dugaan titik dapur Makan Bergizi Gratis yang bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif dan persoalan yang berkaitan dengan perbuatan tersangka. Kejaksaan di daerah hanya membantu menghimpun data serta bahan keterangan, sedangkan proses penyidikan tetap berada di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

You might also like

Berita Terkini

Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan

17 October 2026
Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

17 October 2026

Kejaksaan Agung menegaskan penghentian pendataan SPPG tidak berarti perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis ikut dihentikan. Informasi yang telah dihimpun di daerah tetap digunakan sepanjang memiliki hubungan dengan perkara yang sedang disidik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan kegiatan pengumpulan data memang memiliki tenggat waktu. Surat penghentian diterbitkan agar proses tersebut tidak berlangsung terus-menerus atau disalahgunakan dalam pelaksanaannya.

“Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Kejagung Batasi Pengumpulan Data Selama 10 Hari

Perintah penghentian tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya, yakni Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Melalui instruksi awal tersebut, jajaran kejaksaan tinggi diminta menginventarisasi dan melaporkan permasalahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional di wilayah masing-masing.

Anang menjelaskan masa pengumpulan data dibatasi selama 10 hari. Setelah periode tersebut selesai, jajaran kejaksaan tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan serupa tanpa dasar perintah baru.

“Kan, ada batas waktu 10 hari. Dalam waktu 10 hari itu untuk mengumpulkan data terkait dengan SPPG yang berhubungan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik di Kejaksaan Agung, misalnya, menjaring data,” ujar Anang, Selasa, 14 Juli 2026.

“Nah, karena sudah ada batas waktu, ya, harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” lanjutnya.

Menurut Kejaksaan Agung, kegiatan tersebut bukan pemeriksaan hukum terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Pengumpulan informasi hanya dilakukan di wilayah tertentu berdasarkan laporan yang diterima penyidik.

Anang mengatakan laporan yang masuk antara lain menyebut adanya dugaan titik SPPG bermasalah maupun kemungkinan dapur yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Memang ada beberapa laporan yang menyatakan ada beberapa daerah yang didata terkait permasalahan SPPG di daerah dan dilaporkan ke Kejagung. Kemudian ditindaklanjuti untuk mengecek laporan tentang dugaan ada titik-titik SPPG apakah ada yang fiktif dan yang terkait dengan para tersangka,” katanya.

Ia memastikan SPPG yang beroperasi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir terhadap kegiatan pengecekan tersebut.

“Kalau sepanjang sudah ada SPPG yang benar dan sesuai ketentuan, enggak ada masalah,” ujar Anang.

Kejati DIY Serahkan Hasil Pendataan ke Pusat

Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang mendapat permintaan bantuan dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Jajaran Kejati DIY diminta mengumpulkan data mengenai titik-titik SPPG di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Langgeng Prabowo mengatakan permintaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengumpulan data yang dilakukan di berbagai daerah.

“Terkait dengan SPPG memang di bidang pidsus kemarin, memang ada permintaan bantuan dari pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY,” kata Langgeng.

Ia menyampaikan proses pendataan di DIY telah selesai. Seluruh hasil yang diperoleh telah diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penyidikan.

Kejati DIY tidak mengungkapkan isi maupun temuan dalam pendataan tersebut. Menurut Langgeng, kejaksaan di daerah hanya menjalankan tugas pengumpulan informasi, sedangkan kewenangan menyampaikan perkembangan perkara berada di Kejaksaan Agung.

“Hasil pengumpulan data sudah disampaikan ke pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Dengan posisi tersebut, Kejati DIY tidak menentukan apakah data yang dikumpulkan mengandung dugaan pelanggaran atau dapat digunakan sebagai alat pendukung penyidikan. Penilaian sepenuhnya dilakukan oleh penyidik di tingkat pusat.

Tujuh dari 21 Dapur di Bontang Dijadikan Sampel

Pengumpulan data juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur. Dari 21 dapur SPPG yang beroperasi di Kota Bontang, tujuh dapur dipilih sebagai sampel untuk diverifikasi langsung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan pengecekan dilakukan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang kami lakukan hanya pengumpulan dan pengecekan data. Dari 21 dapur, ada tujuh yang kami datangi sebagai sampel untuk mencocokkan data,” kata Fajarudin, Sabtu, 11 Juli 2026.

Selain mendatangi dapur SPPG, Kejari Bontang meminta keterangan dari Kepala BGN Bontang dan para pemilik dapur. Verifikasi mencakup pengadaan sarana operasional, penentuan lokasi dapur, serta penerimaan fasilitas berupa sepeda motor listrik.

Fajarudin menyebut pihaknya turut memastikan pihak yang menentukan titik lokasi dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami juga memastikan siapa yang menentukan titik lokasi dapur. Dari keterangannya, penentuan titik berasal dari pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan kegiatan itu bukan penyidikan dan tidak disertai pembuatan berita acara pemeriksaan. Kejari hanya mengumpulkan data dan bahan keterangan sesuai arahan Kejaksaan Agung.

“Karena ini berkaitan dengan dugaan jual beli titik koordinasi, kami hanya diminta mengambil data dan bahan keterangan. Tidak ada pemeriksaan seperti BAP,” tegas Fajarudin.

Hasil pengumpulan data di Bontang kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung. Penanganan perkara tetap dipusatkan di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Data Daerah Tetap Digunakan dalam Penyidikan

Meski instruksi pendataan telah dihentikan, seluruh data yang terkumpul dari DIY, Bontang, dan wilayah lainnya tidak otomatis dikesampingkan. Kejaksaan Agung akan menilai relevansi setiap informasi terhadap dugaan perbuatan para tersangka.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” kata Anang.

Kejaksaan Agung saat ini menangani dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas mantan pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, dan seorang perwira kepolisian aktif.

Dengan berakhirnya pendataan daerah, tahapan selanjutnya berada pada proses verifikasi dan pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Agung. Surat penghentian hanya mengakhiri kegiatan pengumpulan data di lapangan, bukan menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BontangDaerah Istimewa YogyakartaKejagungKejati DIYprogram makan bergizi gratisSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Berita Terkini

Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan

by Dani
17 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Bupati Lumajang Indah Amperawati mengukuhkan ketua dan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)...

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Rantauprapat (Kemenag) — Murid MAN Labuhanbatu meraih Juara II nasional dalam kompetisi kreatif “Kelana Reels Challenge Hari Ozon...

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 930/Toda Tebi: “Kalian Adalah Prajurit Bhinneka Tunggal Ika, Pengawal Kedaulatan di Tanah Sumba”

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 930 di Sumba Tengah

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Katikutama, Sumba Tengah – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri...

Berita Terkini

Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Ditargetkan Rampung Desember

by Dani
17 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Headline.co.id, Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai mengerjakan penataan Jalan PB Sudirman sepanjang 730 meter di Kabupaten...

Auditor Itjen Kemenag Asah Strategi Pengawasan Pengadaan Program Prioritas Presiden

Itjen Kemenag Perkuat Pengawasan Program Prioritas Presiden

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Itjen Kemenag) — Empat auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern...

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Terjunkan Mahasiswa Benahi Administrasi Pertanahan

by Dani
17 October 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menerjunkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Tadulako untuk membenahi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

14 July 2026
Ukraina Lautan Api: Tragedi Manusia Akibat Agresi Brutal Putin

Ukraina Lautan Api: Tragedi Memilukan Akibat Agresi Brutal Putin

7 September 2024
Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

9 July 2026
Cegah Gangguan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Petakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro

Satlantas Polresta Sumenep dan Polda Jatim Petakan Titik Rawan Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

3 September 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

11 March 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas di Bali dan Nusa Tenggara Cek 18 Juli 2026

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Bali dan Nusa Tenggara? Cek 18 Juli 2026

17 July 2026
Gelombang Panas Maut Renggut Nyawa di Korea Selatan

Gelombang Panas yang Mematikan: 21 Jiwa Melayang di Korea Selatan

15 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati, Berbagi Sembako kepada Pemulung

Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk Pemulung di TPS Rawajati

17 October 2026
Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan Mata

Kemenkes Ungkap Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan Mata

17 October 2026

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati

17 October 2026
Dengan Perasaan Luar Biasa Walsh Tatap Laga Kontra Persik

Sandy Walsh Siap Tatap Persik Usai Debut Manis di PERSIB

17 October 2026
Tangani Karhutla Kluster Korporasi, Polda Sumsel Segel Area Konsesi Seluas 620,62 Hektare

Polda Sumsel Segel 620,62 Hektare dalam Penanganan Karhutla

17 October 2026
Siaran Pers: Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia, Kemenpar Ajak 43 Calon Pemimpin Muda Jelajahi Jakarta

Kemenpar Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia di Jakarta

17 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Kodi M3,5 Berpusat 220 Km di Selatan Sumba Barat Daya

17 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

KPK Dalami Aliran Dana dalam Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Headline.co.id, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran...

Read moreDetails

19 Pejabat Ditjen Pesantren Dilantik, Ini Pesan Sekjen Kemenag

Penyerangan di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak

Polres Pasuruan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

CKG Jangkau 99,1 Juta Penduduk hingga September 2026

Penukaran Tiket Persib Vs Cong Viettel di Kodim 0624

Kemenkes Pulihkan Rumah Sakit Terdampak Banjir Sumatra

Kesadaran Ekonomi Syariah Naik, BAZNAS Bidik Dana Rp70 Triliun

PERSIB Pantau Kebugaran Pemain Jelang Hadapi Cong Viettel

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.