Headline.co.id, Pekanbaru ~ Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau kembali menjadi pusat perhatian dalam penguatan kelembagaan adat. Pada Senin (13/7/2026), Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus studi kelembagaan ke Balai Adat Melayu Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola organisasi dan pelestarian budaya Melayu yang diterapkan oleh LAMR.
Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Jambi, Syahrasaddin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan adat di Jambi dengan mempelajari berbagai program yang telah dijalankan oleh LAMR. “Pengalaman yang diperoleh dari LAMR akan menjadi bekal penting dalam memperkuat kelembagaan adat di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, memaparkan struktur kelembagaan LAMR yang terdiri dari Majelis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Pimpinan Harian (DPH), dan Dewan Kehormatan Adat. Menurutnya, setiap unsur memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga eksistensi lembaga adat. Ia menekankan bahwa hubungan MKA dan DPH dibangun atas semangat musyawarah sehingga setiap kebijakan maupun penyelesaian persoalan adat dilakukan secara kolektif.
Struktur dan Fungsi LAMR
Datuk Seri Taufik juga menjelaskan bahwa Lembaga Adat Melayu di tingkat kabupaten dan kota merupakan bagian dari konfederasi LAMR Provinsi Riau yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan adat di wilayah masing-masing. LAMR Provinsi akan mengambil peran apabila persoalan telah memasuki lingkup provinsi. Operasional LAMR didukung melalui hibah pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan daerah. Di tengah penyesuaian kondisi fiskal, LAMR tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak selama tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pengawasan dan Transparansi
Untuk memastikan tata kelola yang akuntabel, LAMR menerapkan Sistem Pengawasan Internal (SPI) dalam pengelolaan keuangan sehingga penggunaan dana hibah berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa keharmonisan hubungan Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Pimpinan Harian menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah Melayu.
Ia berharap hubungan LAMR dan LAM Jambi terus terjalin erat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu di kawasan Sumatra.

















