Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Babel Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI ke Kejati

Dani by Dani
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
415 8
A A
0
Polda Babel Serahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI ke Kejati
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belitung ~ Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan dua tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan ini dilakukan pada Kamis (9/7/2026) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua tersangka, MA dan MEP, masing-masing adalah mantan Ketua dan Bendahara KONI Bangka Barat periode 2020-2024.

Contents

    • 0.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 0.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 1. Kerugian Negara dan Barang Bukti
  • 2. Pasal yang Dikenakan

Kasus ini bermula dari penyelidikan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama periode 2020-2024 dengan total anggaran mencapai Rp17,4 miliar. Penyidik menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, serta pencairan dana yang tidak diserahkan kepada pihak penerima.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Kerugian Negara dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil audit, penyalahgunaan dana tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp835.422.845. Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita, termasuk dua unit laptop, uang tunai sebesar Rp119 juta, dan berbagai dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp2 miliar.

Penyidik menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran ini terjadi berulang kali selama beberapa tahun anggaran. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana publik di masa mendatang.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BelitungBerita BelitungDitreskrimsusHeadlinePolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gedung Baru SDN Paringin 1 Akan Segera Digunakan

Gedung Baru SDN Paringin 1 Akan Segera Digunakan

14 March 2026
Boikot Bank Mandiri Menggema di X Usai Rekening Koordinator Demo Pati Diblokir

Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Seruan Tarik Dana dan Boikot Bank Mandiri di X

25 August 2026
Berkah MTQ Nasional, Pedagang Tahu Gimbal Raup Rp3 Juta Sehari

MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang

17 September 2026
Padang Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Klinik Baru

Padang Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Klinik Baru

2 June 2026
Gedung Eks Magelang Theater akan dirancang lima belas lantai

Lama Mangkrak Bukas Lahan Magelang Theater Akan Dibangun Hotel dan Mal

4 November 2023

Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

21 November 2021
Judul: Polres Jember Dalami Laporan Dugaan Penistaan Agama, Sejumlah Saksi Diperiksa

Polres Jember Periksa Saksi dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

5 October 2026

Artikel Terbaru

: Sosialisasi kesehatan di Kantor Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (8/10/2026).

PKK Parigi Moutong Dorong Skrining Ibu Hamil dan Donor Darah

9 October 2026
Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Resmi Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026
6 Orang Jadi Korban Kecelakaan Mobil Box SPPG dan Motor di OKU Timur, 2 Meninggal Dunia

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

9 October 2026
: Komunitas Belajar Kelompok Kerja Guru (KKG) Fase C Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan memperkenalkan inovasi CAKAR BIDAWANG dalam pertemuan rutin sekaligus kegiatan berbagi praktik baik yang digelar di SD Negeri Mangkayahu, Kecamatan Paringin, Kamis (8/10/2026). - Foto: Mc.Balangan

CAKAR BIDAWANG Dorong Keaktifan Guru KKG Fase C Paringin

9 October 2026
Konferensi Pers Polres Way Kanan Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ranmor di 5 TKP dan Penyalahgunaan BBM yang Disubsidi Pemerintah

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP dan BBM Subsidi

9 October 2026

Popular Story

: Pertamina Patra Niaga menyiagakan sejumlah SPBU di jalur menuju Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/HO-Pertamina)
Ekonomi

Pertamina Siagakan Tujuh SPBU Jelang MotoGP Mandalika

by Fajar Ari Wibowo
8 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ PT Pertamina Patra Niaga menyiagakan tujuh Stasiun Pengisian...

Read moreDetails

Persib Langsung ke Perempat Final League Cup 2026/27

Teja Paku Alam Dukung Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup

Bayi 3 Pekan Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Selidiki

Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Harus Berbasis Fakta dan Sains

DLH Ternate Bersihkan Kali Gamalama untuk Cegah Banjir

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Barat Daya

Penyebab Gagal Ginjal dan Cara Mencegahnya

PBB Sultra Cup Race 2026 Dikawal 51 Personel di Kendari

Asap Karhutla Riau, PDPI Dorong Rumah Oksigen dan PJJ

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.