Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan pada Senin (13/7/2026) di Malang, Jawa Timur. Peluncuran ini bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Gernas RANA bertujuan memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa. “Ruang aman dan nyaman bagi anak harus diwujudkan secara menyeluruh di empat lingkungan utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa semangat Gernas RANA sejalan dengan komitmen kementeriannya dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. “Implementasi kebijakan ini telah dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah melalui pelaksanaan MPLS Ramah,” jelas Abdul Mu’ti.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perlindungan anak memerlukan keterlibatan aktif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja,” katanya. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menambahkan bahwa peluncuran Gernas RANA memperkuat implementasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Implementasi di Lapangan
Implementasi ruang aman dan nyaman bagi anak mulai dirasakan di berbagai daerah pada pelaksanaan MPLS tahun ini. Putri, siswi SMA Negeri 4 Pekanbaru, mengaku memperoleh pengalaman positif sejak hari pertama mengikuti MPLS. “Saya merasa lebih diterima dan nyaman,” ujarnya. Kepala TK IT Ar Rajwaa Samarinda, Nuridah, menambahkan bahwa menciptakan lingkungan belajar yang aman dimulai dari hal sederhana, seperti menyambut peserta didik dengan senyum, salam, dan sapa.
Melalui Gernas RANA, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi, serta mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.















