Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pegiat literasi dan sastrawan muda Gorontalo, Salman Alade, mengkritik keras pembongkaran Rumah Tinggi, bangunan bersejarah yang dulunya merupakan rumah kepala kantor pos. Pembongkaran ini dianggap sebagai upaya menghapus jejak sejarah dan memori kolektif masyarakat Gorontalo. Salman menegaskan bahwa hilangnya bangunan ini bukan sekadar kehilangan material fisik, tetapi juga saksi bisu patriotisme warga Gorontalo. Rumah Tinggi memiliki nilai historis penting karena menjadi tempat deklarasi Kemerdekaan Indonesia oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone pada 23 Januari 1942.
Salman menyampaikan kritiknya melalui puisi berjudul “Pesta Pemakaman” yang ia bacakan pada Senin (6/7/2026). “Ada bangunan yang roboh karena usia. Ada bangunan yang roboh karena sengaja dihapus dari ingatan,” ujar Salman. Ia menekankan bahwa pemerintah berutang maaf kepada masyarakat atas penghancuran warisan budaya tersebut.
Senada dengan Salman, sastrawan Gorontalo lainnya, Ajeng Mawaddah Puyo, juga menyuarakan protes melalui puisi “Pesta Kematian”. Ajeng menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Gorontalo yang diduga mencabut status cagar budaya secara sepihak demi proyek pembangunan hotel, tanpa penjelasan transparan kepada publik. “Silakan perusahaan membangun hotel, namun jangan merobohkan Rumah Tinggi yang menjadi cagar budaya,” kata Ajeng, menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap bangunan ini penting agar generasi mendatang dapat melihat tempat bersejarah tersebut.
Menanggapi protes ini, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Rulan Pobi, menyatakan bahwa pencabutan status cagar budaya telah melalui kajian tim pengkaji yang melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat. Namun, Rulan enggan menunjukkan dokumen kajian tersebut dengan alasan harus meminta izin atasan.
Sebelum protes melalui karya sastra ini meluas, aksi demonstrasi juga telah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Budaya. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Gorontalo pekan lalu, menuntut transparansi pemerintah daerah terkait status hukum dan nasib Rumah Tinggi.





















