Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Indonesia memperkuat strategi perlindungan anak dengan membangun empat ruang aman yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa perlindungan anak harus melibatkan seluruh ekosistem, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah mengembangkan pendekatan perlindungan anak melalui empat ruang utama. Pertama, ruang aman di lingkungan keluarga yang menjadi tempat pertama anak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan karakter. Kedua, ruang aman di satuan pendidikan, baik di pesantren, madrasah, maupun sekolah negeri dan swasta. Ketiga, ruang aman di ruang publik agar anak dapat beraktivitas dengan aman. Keempat, ruang aman di ruang digital, mengingat anak-anak semakin terhubung dengan teknologi informasi.
Menurut Pratikno, transformasi digital adalah keniscayaan, sehingga penting untuk membangun kemampuan anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan terlindungi dari risiko dunia maya. “Kita harus membangun kemampuan anak agar mampu menggunakan teknologi secara sehat,” katanya.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
Momentum tahun ajaran baru dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan. Sinergi dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pemerintah juga menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif, termasuk regulasi internal, komite etik, dan mekanisme pengaduan. “Praktik baik ini layak menjadi rujukan bagi pesantren dan madrasah di berbagai daerah,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Perlindungan Anak Berkelanjutan
Pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas penyediaan ruang publik yang ramah anak di berbagai daerah. Menko PMK Pratikno berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat dapat membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan. “Setiap anak Indonesia harus dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” pungkasnya.














