Headline.co.id, Depok ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak sebagai langkah strategis dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak di Indonesia. Gerakan ini diluncurkan pada Minggu (12/7/2026) di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, dengan tujuan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan keluarga, pendidikan, publik, dan digital.
Arifatul menjelaskan bahwa perlindungan anak memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi anak-anak. “Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif.
Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak
Gerakan ini merupakan implementasi dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital dan program Madrasah Ramah Anak yang dikembangkan Kementerian Agama. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman juga menjadi bagian dari upaya ini.
Arifatul berharap gerakan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan kolektif yang membangun kesadaran seluruh elemen bangsa. “Gerakan ini harus menjadi gerakan kolektif yang mampu membangun kesadaran seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Keberhasilan perlindungan anak sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pemerintah berharap melalui gerakan ini, hak setiap anak Indonesia untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan lingkungan yang sehat dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan efektif.














