Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Apakah Boleh Mengqadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Syawal, Ini Penjelasanya?

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Religi
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Usai menjalankan ibadah puasa ramadan dan merayakan hari raya idul fitri tentu banyak orang yang melaksanakan puasa sunah 6 hari di bulan syawal. tak jarang juga terdapat beberapa orang yang memiliki hutang puasa ramadan dan hendak menggabungkan dengan puasa syawal apakah diperbolehkan.

baca juga: Mau Dapat Pahala Seperti Pasa Setahun Penuh, Ini Niat dan Tata Cara Puasa 6 Hari Syawal

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Pertanyaan diatas sama dengan yang ditanyakan salah seoarang warga asal Bekasi yang bertanya bolehkah orang meng-qadha puasa ramadannya sekaligus meniatkan puasanya sebagai puasa sunah?

Berikut pertanyaan dan jawaban lengkapnya seperti dilansir NU Online:

Pertanyaan:

Setelah 1 Syawal banyak orang mengamalkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Pertanyaan saya begini, bolehkah orang mengqadha puasa Ramadhannya sekaligus meniatkan puasanya sebagai puasa sunah? Mohon penjelasan. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Suparta/Bekasi)

Jawaban:

Puasa sunah Syawal yang dilaksanakan selama 6 hari setelah sangat dianjurkan mengingat keutamaan seolah mendapatkan pahala puasa setahun penuh.

Hanya saja, bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk mengqadha atau membayar segera utang puasanya.

baca juga: Sebuah Penelitian di Cina Sebut Uji Vaksin Corona Menunjukkan Harapan

Setelah utang puasa Ramadannya terbayar, maka ia boleh melanjutkannya dengan puasa sunah Syawal.

Hal itu bisa di lihat  di Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Marifah, cetakan pertama, 1997 M/1418 H, juz I, halaman 654).

“Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal,”

Apabila  tidak melanjutkan utang puasa wajibnya dengan puasa sunah Syawal, ia tetap dinilai mengamalkan sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan ganjaran seperti yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.

Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawal.

Mereka wajib mengqadha/membayar segera utang puasanya. Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunah Syawal.

Disebutkan DaruSyamsuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj dalam Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 208).

baca juga: Kasus Corona Melandai, Aktivitas Universitas dan Acara Olahraga di Tanzania Dibuka 1 Juni 2020

“Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunah, kemakruhan puasa sunah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur),”

Saran kami, bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan baiknya mengqadha/membayar utang puasanya terlebih dahulu. Setelah itu mereka baru boleh mengamalkan puasa sunah Syawal.

Tags: Hukum puasa Syawal dan Puasa RamadanPuasa Syawalutang puasa Ramadan
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Mohamad Oemar menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Bertemu Ganjar, Dubes Indonesia Untuk Perancis Bahas Ekspor UMKM dan Potensi Investasi

14 November 2022

Menteri Kabinet Terinfeksi, Jokowi Dijadwalkan Tes Pemeriksaan Corona Sore Ini

15 March 2020
Petugas Gabungan Sedang Melakukan Upaya Pencarian Korban Hilang terseret Ombak di Pantai Parangtritis

Dua Warga Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Wisatawan Selamat, Satu Hilang

13 April 2025
Audiensi antara Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto dengan warga terdampak banjir di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (28/10). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin)

BNPB Turun Tangan Tangani Banjir Ketitang Wetan, Fokus Perkuat Tanggul dan Pulihkan Hulu Sungai

29 October 2025
Kegiatan Kick Off Sinergitas Pembangunan Pertanian Untuk Mendukung Indonesia Maju di Suberrahayu Moyudan Sleman

Sinergitas Polresta Sleman dan Dinas Pertanian Hidupkan Lahan Tidur di Moyudan

11 June 2024

BREAKING NEWS: Pesawat WNI dari Wuhan Tiba di Batam

2 February 2020
Text Niat Puasa Ramadhan NU dan Muhammadiyah

Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Menurut NU dan Muhammadiyah

16 March 2025

Artikel Terbaru

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

5 December 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Bantu Kurangi Beban Orang Tua

Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Bantu Kurangi Beban Orang Tua

5 December 2025
Kecelakaan Beruntun Libatkan Avanza, Motor, dan Pejalan Kaki di Banguntapan, Tiga Orang Luka Serius

Kronologi Kecelakaan di Mantub, Bantul: Avanza Melambung Marka Jalan, Tiga Orang Terluka

4 December 2025
Wakapolri Kunjungi Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dari Alumni Akpol 1990

Wakapolri Kunjungi Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dari Alumni Akpol 1990

4 December 2025
Polres Aceh Tengah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko Pengungsian

Polres Aceh Tengah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko Pengungsian

4 December 2025
Kemkomdigi Soroti Pentingnya Verifikasi Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Haji

Kemkomdigi Soroti Pentingnya Verifikasi Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Haji

4 December 2025
KAI Mempercepat Pemulihan Jalur Kereta di Sumbar, Sumut, dan Aceh Setelah Bencana

KAI Mempercepat Pemulihan Jalur Kereta di Sumbar, Sumut, dan Aceh Setelah Bencana

4 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Kronologi Kecelakaan di Mantub, Bantul: Avanza Melambung Marka Jalan, Tiga Orang Terluka

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.