Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mengadakan rapat strategis untuk menganalisis dan mengevaluasi produk hukum daerah dari perspektif HAM pada Rabu, 17 Juni 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah daerah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo, termasuk dari Kementerian Agama.

Rapat tersebut secara khusus meninjau dua regulasi daerah yang dianggap penting untuk dievaluasi ulang terkait pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan program nasional Kementerian HAM untuk memastikan bahwa semua produk hukum di tingkat daerah sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dan tidak menimbulkan diskriminasi.

You might also like

Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

18 June 2026
Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

18 June 2026

Dua produk hukum yang dibahas adalah Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Wajib Baca Tulis Al-Qur’an bagi Siswa yang Beragama Islam di Kabupaten Gorontalo Utara, dan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kewajiban Baca Tulis Al-Qur’an di Kota Gorontalo. Analisis dan evaluasi ini menggunakan parameter formal yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan perspektif HAM sejak tahap perencanaan hingga pengundangan suatu aturan. Sarton mengingatkan bahwa masyarakat semakin kritis, dan produk hukum daerah yang membatasi hak kebebasan beragama di luar kewenangan daerah berisiko digugat ke Mahkamah Agung.

Menurut analisis awal, aturan tersebut menyangkut pembatasan yang sudah masuk pada kewenangan mengatur hak kebebasan beragama, yang merupakan ranah negara/pusat. Terlebih lagi, sudah ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabutnya. “Olehnya itu, melalui forum ini, kita lakukan analisa mendalam agar menjadi dasar yang kuat ketika bapak dan ibu berkoordinasi dengan DPRD, Bupati, maupun Wali Kota,” ujar Sarton.

Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi ini, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo akan segera membentuk tim formal untuk merumuskan rekomendasi akhir. Untuk memberikan ulasan substantif yang mendalam, rapat ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Perancang Kanwil Kemenkum Gorontalo, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Rismanto Kodrat Ganny, dan Kodrat Wahyudi Mohune.

Selain mengevaluasi produk hukum yang sudah ada, Kementerian HAM juga membuka ruang pendampingan bagi instansi pemrakarsa di daerah maupun biro hukum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Langkah preventif ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang bebas dari potensi pelanggaran HAM dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM bagi instansi pemerintah dan pelaku usaha di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlineKantorWilayah
masfajar

masfajar

Related Stories

Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

by Lia
18 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengadakan...

Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

by Wawan
18 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Bogor Telah Membangun Delapan Rumah Bagi Warga Melalui Program Rumah Asri ~ yang didanai sepenuhnya dari sumbangan sukarela...

Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Lia
18 June 2026
0

Headline.co.id, Bintan ~ Riau. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir mengadakan kegiatan bakti sosial berupa...

Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Kota Pontianak

Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Kota Pontianak

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Elsa Risfadona, Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai...

Sambutan Hangat untuk Jemaah Haji Pontianak di Batam

Sambutan Hangat untuk Jemaah Haji Pontianak di Batam

by wahyu
18 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Kedatangan jemaah haji asal Pontianak di Embarkasi Batam disambut dengan suasana penuh haru dan kebahagiaan. Sebanyak 403...

Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Riau

Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Riau

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian Hukum dan HAM Pastikan Napi Kasus Korupsi dan Terorisme Tak Dapat Asimilasi

2 April 2020
KJRI Johor Bahru memberikan layanan keimigrasian melalui kegiatan Warung Konsuler, kepada warga negara Indonesia di Melaka. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) dan Minggu (14/9/2025). (ANTARA/HO-Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru)

Warung Konsuler Permudah WNI di Luar Negeri, dari Melaka hingga Milan

23 September 2025
Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

2 April 2026

Kini Dengan Jooble, Cari Lowongan Kerja Lebih Mudah Dengan Search Engine Khusus

11 April 2022
Menkomdigi Dorong Budaya Bersih Sebagai Dasar Disiplin Aparatur

Menkomdigi Dorong Budaya Bersih Sebagai Dasar Disiplin Aparatur

13 February 2026
Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Satpol PP

Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Satpol PP

12 December 2025
Baca Doa Awal Tahun Hijriah 1 Muharam

Doa Awal Tahun 1448 H: Bacaan Arab, Doa Awal Tahun Latin, Waktu Membaca, dan Keutamaannya Menurut Ulama

15 June 2026

Artikel Terbaru

Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Distribusi Pangan

Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Distribusi Pangan

18 June 2026
Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

Ditlantas Jabar Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Bansos dan Edukasi Lalu Lintas

18 June 2026
Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dengan Dana Patungan

18 June 2026
Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

18 June 2026
Kemendukbangga Dorong Optimisme Remaja Melalui Pendidikan

Kemendukbangga Dorong Optimisme Remaja Melalui Pendidikan

18 June 2026
Lionel Messi Cetak Hattrick Pertama di Piala Dunia 2026

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertama di Piala Dunia 2026

18 June 2026
Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga TBS Sawit di Tingkat Petani

Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga TBS Sawit di Tingkat Petani

18 June 2026

Popular Story

Harry Kane Bersinar! Inggris Vs Kroasia Berlangsung Panas dengan Empat Gol di Babak Pertama
Sepak Bola

Inggris Vs Kroasia Berlangsung Sengit, Hasil Babak Pertama Imbang 2-2 di Piala Dunia 2026

by Hendrawan
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Texas menjadi saksi duel panas Inggris Vs Kroasia pada...

Read moreDetails

Senegal Bidik Kejutan di Piala Dunia 2026, Pape Thiaw Ingatkan Prancis pada Trauma 2002

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Poso, Sulawesi Tengah

Gempa Berkekuatan 6,7 Mengguncang Parigi Moutong, Pemerintah Daerah Keluarkan Imbauan Darurat

Cuaca Besok Makassar 18 Juni 2026: BMKG Prediksi Cerah di Mayoritas Kecamatan, Suhu Capai 32 Derajat

Prediksi Skor Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Perdana Grup D, Siaran Langsung TVRI dan Link Live Streaming

Kontroversi VAR Pertama Piala Dunia 2026, FIFA Disorot usai Penalti Swiss ke Gawang Qatar

5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal 3-1: Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

Belanda Wajib Waspada! Jepang Datang dengan Modal 6 Kemenangan Beruntun di Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.