Headline.co.id, Tangerang ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan regulasi kecerdasan artifisial atau AI harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan risiko baru. Pemerintah merancang Peta Jalan AI Nasional dalam horizon lima tahun agar kebijakan dapat dievaluasi dan disesuaikan secara berkala. Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam Seminar Day Dies Natalis ke-10 Universitas Pradita di Tangerang, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan karena perkembangan AI, terutama AI generatif, berlangsung sangat cepat dan menghadirkan konsekuensi yang sulit diproyeksikan.
AI Generatif Mendorong Regulasi Lebih Fleksibel
Nezar mengatakan perkembangan AI tidak dapat diantisipasi dengan kerangka kebijakan yang terlalu panjang. Kemunculan AI generatif menunjukkan kemampuan teknologi dapat berkembang melampaui perkiraan dalam waktu singkat.
“Perkembangan AI begitu cepat, pengembangan AI begitu mengejutkan sehingga kalau kita patok sampai dengan 10 tahun ke depan, mungkin kita tidak bisa melakukan perubahan-perubahan dengan cepat dalam soal regulasi,” ujar Wamen Nezar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karena itu, Pemerintah merancang Peta Jalan AI Nasional dengan jangka waktu yang lebih pendek. Kerangka tersebut ditujukan agar kebijakan dapat mengikuti perubahan teknologi sekaligus merespons risiko baru yang muncul dalam pemanfaatan AI.
Menurut Nezar, kebijakan yang disusun tidak cukup hanya mengatur teknologi yang tersedia saat ini. Regulasi juga perlu menyediakan ruang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang belum sepenuhnya dapat diperkirakan.
Peta Jalan AI Nasional 2026–2029
Pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 bersama regulasi etika AI sebagai bagian dari kerangka tata kelola nasional. Kedua instrumen tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab.
“Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Regulasi etika AI disiapkan untuk melengkapi kebijakan nasional dalam menghadapi pemanfaatan teknologi tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga prinsip etika, keamanan, inklusivitas, dan kepentingan masyarakat dalam pengembangan AI.
Perkembangan AI generatif menjadi salah satu alasan perlunya kerangka tata kelola yang dapat menyesuaikan diri. Teknologi ini telah mampu menghasilkan teks, gambar, suara, dan berbagai bentuk konten dalam waktu yang cepat.
Konsekuensi AI Sulit Diperkirakan
Nezar menyebut perkembangan AI generatif juga menghadirkan tantangan dari sisi keterjelasan proses pengambilan keputusan. Sejumlah proses yang dilakukan AI masih menghadapi persoalan terkait bagaimana keputusan atau hasil tertentu dihasilkan.
“Tidak pernah terbayangkan generatif AI itu sedahsyat ini dan memberikan banyak konsekuensi-konsekuensi yang tidak terduga, tidak terbayangkan, termasuk oleh pengembangnya sendiri,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan teknologi dapat menimbulkan dampak yang belum sepenuhnya dipahami sejak awal. Oleh sebab itu, kebijakan AI perlu dirancang agar dapat dievaluasi dan diperbarui mengikuti dinamika teknologi.
Pemerintah juga menempatkan pengembangan AI nasional dalam kerangka Peta Jalan Visi Indonesia Digital 2045 dan visi Indonesia Emas. Arah kebijakan itu ditujukan untuk membangun fondasi pengembangan serta pemanfaatan AI di dalam negeri.
Target Pengembangan AI Nasional
Nezar menegaskan Indonesia tidak diarahkan hanya menjadi pengguna teknologi AI. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk memastikan tersedia fondasi bagi pengembangan dan pemanfaatan AI secara nasional.
Dalam kerangka tersebut, teknologi AI diharapkan berkembang secara inklusif, berdaya, dan berdaulat. “Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat,” tandasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pengaturan AI tidak hanya berkaitan dengan kecepatan inovasi teknologi, tetapi juga dengan tata kelola dan kepentingan masyarakat. Regulasi yang adaptif diharapkan dapat menjaga keseimbangan pengembangan teknologi dan penerapan prinsip etika serta keamanan.




















