Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Wawan by Wawan
2 days ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal. Kedua tersangka tersebut adalah DHB, mantan Direktur PT Simba Jaya Utama (SJU), dan VC, Direktur PT SJU saat ini. Penahanan dilakukan sejak Senin, 15 Juni 2026, setelah keduanya menjalani pemeriksaan terkait jaringan pengolahan dan distribusi pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai 16 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026,” jelasnya pada Rabu, 17 Juni 2026.

You might also like

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

18 June 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

18 June 2026

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan pada 10 Juni 2026 tanpa memberikan keterangan. Mereka akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dikirimkan pada 15 Juni 2026 dan menjalani pemeriksaan di ruang riksa lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

DHB, yang merupakan anak dari pengusaha Siman Bahar yang meninggal di Cina pada April 2026, ditetapkan sebagai tersangka bersama VC setelah pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lainnya, yaitu TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026. “Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti mengenai keterlibatan pelaku yang secara bersama-sama memfasilitasi kejahatan,” tambah Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk melanjutkan penerapan TPPU terhadap lima orang tersangka. “Untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tambang ilegal (PETI) dan TPPU dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, berkas perkara pertama (splitsing) terhadap tiga tersangka sebelumnya, TW, DW, dan BSW, telah dikirimkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejagung RI pada 11 Mei 2026. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba jo Pasal 20 Huruf C dan/atau Pasal 21 Ayat (1) dan Pasal 607 Ayat (1) Huruf A dan/atau Huruf B dan/atau Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Wawan

Wawan

Related Stories

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai mencapai Rp 235 miliar di...

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

by Fajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana tawuran di Bojong...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

by wahyu
16 June 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Susunan Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya

24 August 2021
BBPOM Aceh Tingkatkan Program Magang untuk Generasi Profesional

BBPOM Aceh Tingkatkan Program Magang untuk Generasi Profesional

24 May 2026
Pemkab Sergai Gelar Upacara Harkitnas 2026, Fokus pada Perlindungan Generasi Muda

Pemkab Sergai Gelar Upacara Harkitnas 2026, Fokus pada Perlindungan Generasi Muda

21 May 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Gorontalo Utara

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Gorontalo Utara

23 December 2025
pemain PSS Sleman, Hokky Caraka

Situasi Sulit Tanpa Penonton, PSS Sleman Bersiap Hadapi Barito Putera dengan Tekad Tinggi

25 November 2023
Pemerintah Dorong Program MBG 3B untuk Atasi Stunting Sejak Dini

Pemerintah Dorong Program MBG 3B untuk Atasi Stunting Sejak Dini

1 May 2026
Pasukan Brimob Bantu Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

Pasukan Brimob Bantu Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

6 January 2026

Artikel Terbaru

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Mengintai Dua Provinsi Ini

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah pada 20 Juni 2026

19 June 2026
DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

19 June 2026
Pemkot Padang dan Unand Tingkatkan Mitigasi Megathrust Melalui Riset

Pemkot Padang dan Unand Tingkatkan Mitigasi Megathrust Melalui Riset

19 June 2026
Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Pemulihan Spiritual dan Sosial Pascagempa

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Pemulihan Spiritual dan Sosial Pascagempa

19 June 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Prediksi BMKG untuk Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Cuaca Besok Sabtu 20 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan

19 June 2026
Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

19 June 2026
Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera

19 June 2026

Popular Story

Wakil Bupati Bener Meriah Sambut Kepulangan Satgas Yonif 114/Satria Musara dari Misi Lebanon
Pemerintah

Wakil Bupati Bener Meriah Sambut Kepulangan Satgas Yonif 114/Satria Musara dari Misi Lebanon

by Lia
12 June 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia, menyambut kepulangan personel...

Read moreDetails

Pemadaman Lampu di Jakarta Kurangi Emisi Karbon Sebesar 60,14 Ton

Hasil Iran vs Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026: Team Melli Bangkit Dua Kali, Grup G Memanas

Wali Kota Banjarbaru Ajak Hijrah Digital, Ribuan Santri Meriahkan Pawai 1 Muharram di Cempaka

Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan untuk Anak Berprestasi pada 1 Muharram

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Ahmad Sahroni Heran KPK Hanya Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, Sarankan Ajukan Rp5 Triliun

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

Dukungan China dan PBOC untuk Panda Bond Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.