Headline.co.id, Donggala ~ Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk meningkatkan responsivitas layanan Call Center 112 melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat penanganan berbagai aduan masyarakat, terutama dalam situasi darurat. Bupati Donggala, Kasman Lassa, menyatakan bahwa sinergi antar OPD sangat penting untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar instansi terkait dalam menangani aduan yang diterima melalui Call Center 112. “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani,” ujar Kasman Lassa. Ia menambahkan bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi aduan yang terabaikan.
Dalam pertemuan yang diadakan pada awal Agustus 2026, Bupati Donggala menginstruksikan setiap OPD untuk menyiapkan tim respons cepat yang siap siaga 24 jam. Hal ini dilakukan agar setiap laporan yang masuk dapat segera direspons tanpa harus menunggu lama. Selain itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas Call Center juga menjadi fokus utama agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemkab Donggala berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas dari langkah-langkah yang telah diambil. Dengan demikian, diharapkan layanan Call Center 112 dapat menjadi lebih optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan solusi cepat atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
















