Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

Fajar by Fajar
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
421 5
A A
0
Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk di jalan tol dan arteri selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026, yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Aturan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dan menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan dimulai pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu (29/3/2026) pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku di seluruh ruas tol dan nontol yang telah ditetapkan dalam SKB. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa mudik.

You might also like

Indonesia Aktif Memperkuat Pembiayaan Jangka Panjang di Tengah Ketidakpastian Global

Indonesia Aktif Memperkuat Pembiayaan Jangka Panjang di Tengah Ketidakpastian Global

18 June 2026
Menkomdigi: QRIS Jadi Contoh Integrasi Ekonomi Digital ASEAN

Menkomdigi: QRIS Jadi Contoh Integrasi Ekonomi Digital ASEAN

18 June 2026

Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kendaraan dua sumbu masih diperbolehkan beroperasi, kecuali jika mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.

Beberapa jenis kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi selama Lebaran 2026 meskipun memiliki tiga sumbu atau lebih, dengan syarat mengangkut komoditas tertentu. Komoditas yang dikecualikan meliputi bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan tersebut harus memenuhi ketentuan seperti tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditetapkan, memiliki surat muatan resmi, yang diterbitkan oleh pemilik barang, dan memuat jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. Dokumen ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.

Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menyesalkan kebijakan ini karena dikhawatirkan akan menurunkan pendapatan mereka secara drastis. Hasan Basri, seorang buruh angkut barang di Desa Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan kebingungannya mengenai bagaimana membiayai keluarganya jika kebijakan ini diberlakukan. Dia mengandalkan pekerjaan sebagai kuli angkut barang untuk membiayai keluarganya dan menyatakan bahwa penghasilannya tergantung pada banyaknya barang yang diangkut.

Endi, buruh angkut barang lainnya, juga menyampaikan kekhawatirannya. Dia mengatakan bahwa penghasilannya sebagai buruh angkut barang paling besar hanya Rp100 ribu per hari, tergantung muatannya. Dia berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memperhatikan dampaknya terhadap ekonomi para pekerja angkut barang.

Budi Abdul Fitri, pekerja kuli angkut barang lainnya, menyatakan bahwa jika truk sumbu tiga dilarang beroperasi, mereka akan kehilangan pekerjaan. Dia menambahkan bahwa dalam kondisi saat ini saja, kehidupannya sudah sulit, dan pelarangan ini akan memperburuk keadaan. Dia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap rakyat kecil seperti dirinya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartalebaranPemerintah
Fajar

Fajar

Related Stories

Indonesia Aktif Memperkuat Pembiayaan Jangka Panjang di Tengah Ketidakpastian Global

Indonesia Aktif Memperkuat Pembiayaan Jangka Panjang di Tengah Ketidakpastian Global

by Ari Wibowo muhammad
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional tetap solid...

Menkomdigi: QRIS Jadi Contoh Integrasi Ekonomi Digital ASEAN

Menkomdigi: QRIS Jadi Contoh Integrasi Ekonomi Digital ASEAN

by wahyu
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)...

Menkomdigi: Indonesia Harus Jadi Pemimpin Ekonomi Digital ASEAN

Menkomdigi: Indonesia Harus Jadi Pemimpin Ekonomi Digital ASEAN

by Dwina
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran Indonesia dalam ekonomi digital ASEAN. Ia menyatakan...

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Rp2,733 Juta per Gram, Akankah Segera Melonjak

Update Harga Emas Antam 18 Juni 2026: Stabil di Rp2,733 Juta, Saatnya Beli atau Tunggu?

by Hendrawan
18 June 2026
0

Highlight Berita Update Harga Emas Antam 18 Juni 2026: Harga emas Antam hari ini, Kamis (18/6/2026), masih stabil di Rp2.733.000...

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026 Naik Lagi, Perdamaian AS-Iran Jadi Pemicunya

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Emas Antam Bertahan Rp2,733 Juta per Gram, Pasar Cermati Sinyal The Fed

by Hendrawan
18 June 2026
0

Highlight Berita Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Harga emas hari ini di pasar global menguat 0,52% ke level...

BTN, Pemprov DKI, dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Strategis

BTN, Pemprov DKI, dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Strategis

by Ari Wibowo muhammad
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat strategi transformasi Beyond Mortgage melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPMPTSP Siak Tingkatkan Kualitas Layanan di Mal Pelayanan Publik

DPMPTSP Siak Tingkatkan Kualitas Layanan di Mal Pelayanan Publik

13 November 2025
Petugas dan tenaga medis menangani pengendara Honda Vario yang terluka setelah terlibat kecelakaan dengan ambulans pembawa jenazah di Simpang Karangnongko, Wates, Kulon Progo, Sabtu (30/5/2026). Korban mengalami patah jari kelingking tangan kanan serta lecet pada tangan dan kaki. (Foto: Istimewa)

Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan dengan Honda Vario di Kulon Progo, Pemotor Alami Patah Jari

30 May 2026
Ilustrasi Pengisian Bahan bakar

5 Perbandingan Jenis Stasiun Pengisian Mobil Listrik

27 March 2025
Pemprov DIY dan Densus 88 Bersinergi Perkuat ASN dalam Melawan Radikalisme

Pemprov DIY dan Densus 88 Bersinergi Perkuat ASN dalam Melawan Radikalisme

8 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

29 November 2025

Mulai Besok, Tiket Prameks Dapat Dipesan Secara Online

31 January 2019
Wali Kota Pontianak Terima Penghargaan atas Pembentukan Posbakum di Kelurahan

Wali Kota Pontianak Terima Penghargaan atas Pembentukan Posbakum di Kelurahan

5 December 2025

Artikel Terbaru

Apa Itu BEM Kampus Kenali Tugas BEM, Manfaat, dan Perannya di Dunia Perkuliahan

BEM Kampus Adalah Apa? Ini Pengertian, Tugas BEM, dan Bedanya dengan OSIS yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru

18 June 2026
Polda Lampung Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih di Pesawaran untuk Hari Bhayangkara

Polda Lampung Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih di Pesawaran untuk Hari Bhayangkara

18 June 2026
Pramono Anung Bahas Kerja Sama Investasi dan Transportasi dengan Singapura

Pramono Anung Bahas Kerja Sama Investasi dan Transportasi dengan Singapura

18 June 2026
Indonesia Siap Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

Indonesia Siap Menjadi Penggerak Ekonomi Digital di ASEAN

18 June 2026
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital di Asia Tenggara

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital di Asia Tenggara

18 June 2026
Kemendikdasmen dan UNESCO Dorong Pendidikan Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Kemendikdasmen dan UNESCO Dorong Pendidikan Berkelanjutan untuk Generasi Muda

18 June 2026
Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

18 June 2026

Popular Story

Pemprov Gorontalo Terapkan Digitalisasi Aset Daerah dengan Barcode
Pemerintah

Pemprov Gorontalo Terapkan Digitalisasi Aset Daerah dengan Barcode

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memulai sensus Barang Milik Daerah (BMD)...

Read moreDetails

Diskominfotik Gorontalo Dapatkan Lisensi Nobar Piala Dunia di PENAS XVII

Menpora Imbau Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Hasil Pantai Gading vs Ekuador 1-0 di Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Amad Diallo Antar Les Elephants Raih Tiga Poin

Wali Kota Batam Dorong Evaluasi Diri di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Qatar Tahan Imbang Swiss Berkat Gol Boualem Khoukhi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

Tahun Ajaran Baru Tingkatkan Aktivitas Ekonomi di Pasar Raya Padang Fase VII

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Juni 2026 Resmi Dirilis, Klaim Hadiah Gratis Sebelum Hangus!

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.