Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Humaniora

Angka Kecelakaannya Semakin Tinggi, Masyarakat Harus Lakukan Perubahan

Dwina by Dwina
7 years ago
in Humaniora, Opini
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Tingginya angka kecelakaan di sepanjang perlintasan kereta api menjadi permasalahan pokok yang harus segera ditindaklanjuti. Baru-baru ini ada kejadian seorang mahasiswi yang tewas tersambar kereta api saat asik selfie di atas rel kereta, kemudian disusul seorang wanita yang diduga bunuh diri dengan menabrakan dirinya ke kereta yang sedang melaju.

Ada juga pick up yang bermuatan lebih sehingga tersangkut di rel dan akhirnya tertabrak kereta yang lewat dan yang terbaru seorang siswi yang menyebrang perlintasan sebidang bertepatan dengan lewatnya kereta. Sebenarnya siswi tersebut sudah diberikan peringatan oleh warga sekitar namun sepertinya ia tidak mendengar peringatan tersebut.

You might also like

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

7 February 2026
Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

14 January 2026

Dari berbagai jenis kecelakaan yang terjadi, hampir seluruhnya disebabkan oleh kelalaian para pengguna jalan. Dalam UU No 23 tahun 2007, telah ditegaskan bahwa kawasan jalur kereta api adalah kawasan steril. Artinya masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun disekitar rel. Masyarakat juga harus menyadari bahwa rel kereta api bukanlah tempat yang bisa digunakan untuk melepas penat atau menunjukkan eksistensi mereka dengan berfoto di rel.

Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 dijelaskan pada perlintasan antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib antara lain berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, saat palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Masyarakat harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Bagi pengendara yang melanggarnya ada sanksi hukum yang menanti sesuai dengan ketentuan Pasal 296 UU NO 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 114 huruf a, ada ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

Pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan UU tersebut. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus kecelakaan dimana para pengguna jalan tidak melihat kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan sebidang. Bahkan ada juga yang nekat menerobos palang pintu yang telah tertutup dengan dalih kereta yang masih jauh atau karena diburu waktu.

Mulai saat ini masyarakat harus mulai memperhatikan keselamatannya serta keselamatan perjalanan kereta api. Patuhi rambu yang ada dan juga UU yang berlaku. Jangan melakukan aktivitas apapun di sekitar rel karena kita tidak tahu kapan kereta akan lewat. Angka kecelakaan tidak akan menurun selama masyarakat masih acuh dengan aturan dan tidak peduli dengan keselamatannya sendiri.

Selain itu masyarakat juga dilarang untuk membuat perlintasan tidak resmi atau liar di atas jalur kereta api sesuai dengan Pasal 92 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Adanya perlintasan liar justru akan menambah angka kecelakaan sehingga bila menemukan perlintasan liar diharapkan segera melapor ke stasiun terdekat untuk ditindaklanjuti.

Tags: Dinas Perhubungan
Dwina

Dwina

Related Stories

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

by Hendrawan
7 February 2026
0

Headline.co.id, Wonosobo ~ Sejumlah aktivis lingkungan bersama Yayasan Jagad Tunas Bumi (JATUBU) menyerukan langkah konkret rehabilitasi hutan di Kabupaten Wonosobo...

Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

by Hendrawan
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia kembali mempertanyakan hari Jumat libur apa 16 Januari 2026, seiring penandaan tanggal merah pada kalender awal...

Ilustrasi gambar DLH

Peran Strategis DLH Perkuat Perlindungan Lingkungan di Daerah

by Hendrawan
5 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup....

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

by Hendrawan
13 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyesalkan munculnya unggahan negatif di media sosial yang...

Lebih Bahaya Vape atau Rokok Ini Faktanya

Vaping Dinilai Lebih Aman dan Efektif Bantu Perokok Berhenti, Ini Penjelasannya

by wahyu
10 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Rokok diketahui melepaskan ribuan bahan kimia berbahaya saat dibakar, banyak di antaranya bersifat racun dan menjadi penyebab...

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menghadiri acara Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025). Giat Laut merupakan sebuah tradisi rasa syukur para nelayan.

Gubernur DIY Hadiri Tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Pesan Pentingnya Jaga Ekosistem

by Hendrawan
13 September 2025
0

Headline.co.id (Bantul) ~ Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jakarta Luncurkan Sistem Perlindungan Terpadu untuk Perempuan dan Anak

Jakarta Luncurkan Sistem Perlindungan Terpadu untuk Perempuan dan Anak

4 June 2026

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021

7 October 2021
LPS Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Penjaminan Polis

LPS Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Penjaminan Polis

5 March 2026

Angkasa Pura I Semprot Bandara Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

4 March 2020
Ratusan ASN Meriahkan HSU Run 2025 dalam Rangka HUT Korpri ke-54

Ratusan ASN Meriahkan HSU Run 2025 dalam Rangka HUT Korpri ke-54

29 November 2025
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog Kemendikdasmen bersama media. (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik.id)

Pemerintah Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Utama

20 September 2025
Menag Nasaruddin Umar Ajak Masjid Berperan Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Masjid Berperan Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

16 January 2026

Artikel Terbaru

Renovasi Rumah di Tenayan Raya Bawa Harapan Baru bagi Keluarga

Renovasi Rumah di Tenayan Raya Bawa Harapan Baru bagi Keluarga

11 June 2026
Renovasi Rumah Bawa Harapan Baru bagi Tuti di Pekanbaru

Renovasi Rumah Bawa Harapan Baru bagi Tuti di Pekanbaru

11 June 2026
Pertemuan di Makassar Bahas Masa Depan Kepulauan Pangkep

Pertemuan di Makassar Bahas Masa Depan Kepulauan Pangkep

11 June 2026
UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

11 June 2026
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Data dalam Pembangunan Dekade Mendatang

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Data dalam Pembangunan Dekade Mendatang

11 June 2026
Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

11 June 2026
Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

11 June 2026

Popular Story

Pemko Banda Aceh Luncurkan Saleum untuk Permudah Pengaduan Publik
Pemerintah

Pemko Banda Aceh Luncurkan Saleum untuk Permudah Pengaduan Publik

by Wawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh memperkenalkan Sarana Aduan Layanan Elektronik...

Read moreDetails

PMI Demak Ajak Masyarakat Aktif Donor Darah untuk Penuhi Kebutuhan

Kehadiran Satgas Damai Cartenz Bawa Kebahagiaan di Panti Asuhan Keerom

Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Polri Lakukan Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait Kasus Korupsi PTPN XI

Kemenkes Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Penemuan Kasus TB

Dewan Ekonomi Nasional Bahas Isu Ekonomi dengan Presiden Prabowo

UGM dan PAMA Gelar Penanaman Pohon di Wanagama Nusantara

Gubernur Kalbar Dorong Parpol Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.