Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik

Wawan by Wawan
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) telah memutuskan untuk memberhentikan secara tetap dengan hak pensiun terhadap DD, seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kraksaan yang sedang bertugas di Pengadilan Tinggi Surabaya. Keputusan ini diambil setelah DD terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sidang MKH yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (2/3/2026), mengungkapkan bahwa DD menelantarkan istri dan anaknya serta memalsukan informasi pribadi dalam proses perceraian.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh DD tergolong berat karena mencederai integritas pribadi dan martabat profesi hakim. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Desmihardi saat membacakan amar putusan.

You might also like

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

14 March 2026
Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

14 March 2026

Dalam persidangan terungkap bahwa selama periode 2017 hingga 2020, DD hanya memberikan nafkah kepada istri dan anaknya sebanyak empat kali, masing-masing satu kali dalam setahun. Majelis menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidakbertanggungjawaban dalam kehidupan keluarga yang seharusnya dijaga oleh seorang hakim sebagai figur teladan. Perilaku ini dinilai tidak sejalan dengan kewajiban menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas jabatan hakim, baik di ruang sidang maupun dalam kehidupan pribadi.

Selain penelantaran keluarga, majelis juga menemukan pelanggaran serius berupa pemalsuan informasi dan data kependudukan. Dalam proses gugatan cerai, DD menggunakan Surat Keterangan Ghaib terhadap istrinya untuk mempercepat proses perceraian. Dalam sidang, DD mengakui tindakan tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan lebih cepat.

Majelis juga mengungkap adanya perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan kedua anak ke dalam KK milik DD, meskipun putusan pengadilan sebelumnya tidak menetapkan hak asuh anak berada pada pihak tertentu. Terlapor mengakui perubahan data tersebut dengan alasan melindungi masa depan anak.

Dalam pembelaannya yang didampingi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), DD membantah telah menelantarkan keluarga dan menyatakan masih memberikan nafkah serta menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Namun, setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, majelis menolak pembelaan tersebut.

Putusan diambil melalui musyawarah majelis dengan catatan adanya dissenting opinion. Dua anggota MKH dari unsur Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Noor Edi Yono, mengusulkan sanksi lebih ringan berupa penurunan pangkat. Meski demikian, mayoritas majelis tetap memutuskan pemberhentian tetap dengan hak pensiun sebagai bentuk penegakan etik yang tegas.

Majelis menyatakan DD terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta Peraturan Bersama MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Hakim. Komposisi majelis terdiri atas Wakil Ketua KY Desmihardi sebagai ketua, bersama Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Abhan, dan Anita Kadir. Unsur Mahkamah Agung diwakili Hakim Agung Nani Indrawati, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Noor Edi Yono.

Putusan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga integritas lembaga peradilan melalui penegakan kode etik yang konsisten, sekaligus memastikan profesi hakim tetap dipercaya publik sebagai penjaga keadilan dan moralitas hukum.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Wawan

Wawan

Related Stories

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

by Fajar
14 March 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda, mengadakan pertemuan dengan para kader Posyandu...

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

by Wawan
14 March 2026
0

Headline.co.id, Bupati Seruyan ~ Ahmad Selanorwanda, menghadiri acara buka puasa bersama masyarakat Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, yang diadakan...

Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan pembinaan disiplin dan siraman rohani bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di...

PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

by Dani
14 March 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Dumai memperkuat kerja sama dengan Pemerintah...

Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai, Riau, telah menyalurkan zakat mal sebesar Rp500 juta kepada sekitar...

Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, memberikan apresiasi kepada Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai atas kepedulian sosial yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Morowali Pantau Progres Pembangunan dan Layanan Kesehatan di Bungku Selatan

Bupati Morowali Pantau Progres Pembangunan dan Layanan Kesehatan di Bungku Selatan

26 November 2025

Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

21 November 2021
Menteri Kehutanan Apresiasi Kehadiran Anggota Polri di Kemenhut

Menteri Kehutanan Apresiasi Kehadiran Anggota Polri di Kemenhut

19 November 2025
Truk Muatan Pupuk Terguling di Jalan Jogja – Wonosari

Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Gunungkidul, Sopir dan Penumpang Selamat

6 January 2025
Kementerian P2MI dan ADKASI Tingkatkan Peran Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI dan ADKASI Tingkatkan Peran Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran

9 January 2026
Kapolri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO, Presiden Instruksikan Pengurangan Kerugian Negara

Kapolri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO, Presiden Instruksikan Pengurangan Kerugian Negara

9 November 2025

Strategi dan Peran Peran Orang Tua dalam Mencegah dan Melindungi Anak dari Bahaya Narkoba

22 March 2022

Artikel Terbaru

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

Ketua TP Posyandu Seruyan Jalin Silaturahmi dengan Kader di Kecamatan

14 March 2026
Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

14 March 2026
Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

Pemkab Seruyan Adakan Pembinaan Disiplin dan Siraman Rohani untuk ASN

14 March 2026
PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

PWI Dumai dan Pemko Dumai Tingkatkan Kerja Sama di Bulan Ramadan

14 March 2026
Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

Baznas Dumai Distribusikan Zakat Rp500 Juta kepada 1.500 Penerima

14 March 2026
Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

Pemko Dumai Puji Inisiatif Sosial BRK Syariah untuk Anak Yatim

14 March 2026
Pemkab Buleleng Perkuat Diplomasi Budaya Lewat BIRF 2026

Pemkab Buleleng Perkuat Diplomasi Budaya Lewat BIRF 2026

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.