Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik

Wawan by Wawan
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Hakim DD Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun Akibat Pelanggaran Etik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) telah memutuskan untuk memberhentikan secara tetap dengan hak pensiun terhadap DD, seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kraksaan yang sedang bertugas di Pengadilan Tinggi Surabaya. Keputusan ini diambil setelah DD terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sidang MKH yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (2/3/2026), mengungkapkan bahwa DD menelantarkan istri dan anaknya serta memalsukan informasi pribadi dalam proses perceraian.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh DD tergolong berat karena mencederai integritas pribadi dan martabat profesi hakim. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Desmihardi saat membacakan amar putusan.

You might also like

DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

26 June 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Kemajuan Swasembada Pangan di PENAS XVII

Presiden Prabowo Apresiasi Kemajuan Swasembada Pangan di PENAS XVII

26 June 2026

Dalam persidangan terungkap bahwa selama periode 2017 hingga 2020, DD hanya memberikan nafkah kepada istri dan anaknya sebanyak empat kali, masing-masing satu kali dalam setahun. Majelis menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidakbertanggungjawaban dalam kehidupan keluarga yang seharusnya dijaga oleh seorang hakim sebagai figur teladan. Perilaku ini dinilai tidak sejalan dengan kewajiban menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas jabatan hakim, baik di ruang sidang maupun dalam kehidupan pribadi.

Selain penelantaran keluarga, majelis juga menemukan pelanggaran serius berupa pemalsuan informasi dan data kependudukan. Dalam proses gugatan cerai, DD menggunakan Surat Keterangan Ghaib terhadap istrinya untuk mempercepat proses perceraian. Dalam sidang, DD mengakui tindakan tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan lebih cepat.

Majelis juga mengungkap adanya perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan kedua anak ke dalam KK milik DD, meskipun putusan pengadilan sebelumnya tidak menetapkan hak asuh anak berada pada pihak tertentu. Terlapor mengakui perubahan data tersebut dengan alasan melindungi masa depan anak.

Dalam pembelaannya yang didampingi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), DD membantah telah menelantarkan keluarga dan menyatakan masih memberikan nafkah serta menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Namun, setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, majelis menolak pembelaan tersebut.

Putusan diambil melalui musyawarah majelis dengan catatan adanya dissenting opinion. Dua anggota MKH dari unsur Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Noor Edi Yono, mengusulkan sanksi lebih ringan berupa penurunan pangkat. Meski demikian, mayoritas majelis tetap memutuskan pemberhentian tetap dengan hak pensiun sebagai bentuk penegakan etik yang tegas.

Majelis menyatakan DD terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Tahun 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta Peraturan Bersama MA dan KY Tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik Hakim. Komposisi majelis terdiri atas Wakil Ketua KY Desmihardi sebagai ketua, bersama Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Abhan, dan Anita Kadir. Unsur Mahkamah Agung diwakili Hakim Agung Nani Indrawati, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan Noor Edi Yono.

Putusan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga integritas lembaga peradilan melalui penegakan kode etik yang konsisten, sekaligus memastikan profesi hakim tetap dipercaya publik sebagai penjaga keadilan dan moralitas hukum.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Wawan

Wawan

Related Stories

DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

by Fajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Presiden Prabowo Apresiasi Kemajuan Swasembada Pangan di PENAS XVII

Presiden Prabowo Apresiasi Kemajuan Swasembada Pangan di PENAS XVII

by wahyu
26 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi atas pencapaian swasembada pangan yang semakin mendekati target nasional....

Maskapai Tambah Penerbangan untuk Dukung PENAS 2026 di Gorontalo

Maskapai Tambah Penerbangan untuk Dukung PENAS 2026 di Gorontalo

by masfajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) 2026 di Gorontalo, Kementerian Perhubungan bersama sejumlah maskapai...

Satgas Yonif 410/Alugoro Blora Sukses Bawa 37 Anggota TPNPB-OPM Kembali ke NKRI

Satgas Yonif 410/Alugoro Blora Sukses Bawa 37 Anggota TPNPB-OPM Kembali ke NKRI

by wahyu
26 June 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Sebanyak 37 mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah kembali ke pangkuan Negara...

Tradisi Bagagap Iwak di Balangan: Meriahkan Kebersamaan Warga

Tradisi Bagagap Iwak di Balangan: Meriahkan Kebersamaan Warga

by Aditya
26 June 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Tradisi Bagagap Iwak kembali digelar di Sungai Kali Maraup, Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (25/6/2026). Acara...

Pramuka Tuban Laksanakan Rehabilitasi Rumah Warga dalam Aksi Sosial

Pramuka Tuban Laksanakan Rehabilitasi Rumah Warga dalam Aksi Sosial

by Wawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Tuban menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial melalui kegiatan rehabilitasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BGN Tegaskan Tidak Ada Susu Formula dalam Program MBG untuk Bayi 0-6 Bulan

BGN Tegaskan Tidak Ada Susu Formula dalam Program MBG untuk Bayi 0-6 Bulan

22 May 2026
Pergeseran PD III: Ancaman Baru Memicu Konflik Global yang Tak Terhindarkan

PD III Tergeser: Ancaman Baru Picu Peperangan Global

6 September 2024
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tekankan Kebijakan Tepat untuk Keberlanjutan JKN

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tekankan Kebijakan Tepat untuk Keberlanjutan JKN

6 March 2026
Pelatihan Digital Tingkatkan Pemasaran Produk Lokal Jantho ke Pasar Nasional

Pelatihan Digital Tingkatkan Pemasaran Produk Lokal Jantho ke Pasar Nasional

15 April 2026

Partai Nasdem Diramalkan Raih Kemenangan Besar pada Pilkada Jawa Barat

7 August 2024
Pemerintah dan UNICEF Tingkatkan Kerja Sama untuk Masa Depan Anak Indonesia

Pemerintah dan UNICEF Tingkatkan Kerja Sama untuk Masa Depan Anak Indonesia

22 April 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan, Kukuhkan Perwira Strategis TNI

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan, Kukuhkan Perwira Strategis TNI

11 August 2025

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

26 June 2026
Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

26 June 2026
Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

26 June 2026
Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Memasuki Tahap Penting

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Memasuki Tahap Penting

26 June 2026
LPS Tingkatkan TBP untuk Stabilitas Perbankan Nasional

LPS Tingkatkan TBP untuk Stabilitas Perbankan Nasional

26 June 2026
Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah 2026

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah 2026

26 June 2026
DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

DPRD HSU Dorong Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

26 June 2026

Popular Story

Prediksi Skor Belanda vs Swedia Hari Ini, Duel Penentu Nasib Grup F Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Prediksi Skor Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: De Oranje Wajib Menang, The Blue and Yellow Incar Tiket 32 Besar

by Hendrawan
20 June 2026
0

Highlight Berita: Belanda menghadapi laga krusial melawan Swedia pada matchday kedua Grup...

Read moreDetails

Wakapolri Dorong Sinergi Polri dan Buruh di Rakernas KSPI 2026

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

Polsek Siak Kecil Dukung Ketahanan Pangan dengan Lahan Jagung 4 Hektare

Polisi dan Relawan Bangun Harapan Pendidikan di Sumba

Indonesia Didorong Jadi Produsen dan Inovator Teknologi AI Global

Detik-Detik Gempa Kembar Venezuela, Gedung Bergoyang dan Warga Berlarian ke Jalanan

Guru Besar UGM: Resentralisasi Kebijakan Membatasi Kewenangan Daerah

Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan dengan Semangat Keimanan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.