Headline.co.id, Bangka ~ KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka melaksanakan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Sungailiat–Belinyu, tepatnya di Simpang Siput, Kecamatan Sungailiat, Bangka, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memeriksa kendaraan dan pengendara, tetapi juga membagikan brosur yang berisi imbauan untuk tertib berlalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan di jalan raya. Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Kardonetso Siagian. Pernyataan ini menegaskan komitmen Satlantas Bangka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa petugas menindak sebanyak 120 pelanggar. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penggunaan perlengkapan berkendara yang tidak sesuai ketentuan. Dari total pelanggaran, kendaraan roda dua mendominasi dengan 17 pengendara tidak memakai helm, 44 pelanggaran SIM, 31 pelanggaran STNK, empat pelanggaran kelengkapan kendaraan, serta satu kasus penggunaan knalpot brong. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, terdapat 12 pelanggaran SIM dan 11 pelanggaran STNK. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Satlantas Polres Bangka berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penindakan yang diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bangka.




















