Headline.co.id, Banda Aceh ~ Industri perbankan syariah di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan hingga Mei 2026, menjadi pendorong utama pemulihan ekonomi daerah. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan pembiayaan yang stabil menjadi faktor kunci dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Aceh pasca bencana hidrometeorologi akhir 2025 dan tekanan inflasi hingga triwulan II 2026.
Menurut Daddi, kinerja positif ini terlihat dari optimalnya fungsi intermediasi perbankan, peningkatan penghimpunan dana masyarakat, serta penyaluran pembiayaan yang terus tumbuh ke sektor produktif. “Ketahanan sektor perbankan syariah menjadi indikator membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan data OJK Aceh per 31 Mei 2026, total aset Bank Umum Syariah mencapai Rp65,05 triliun, meningkat 6,44 persen dibandingkan periode sebelumnya. DPK naik 15,65 persen menjadi Rp49,24 triliun, sementara penyaluran pembiayaan tumbuh 11,66 persen menjadi Rp49,95 triliun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) tetap terjaga di bawah lima persen, dan Finance to Deposit Ratio (FDR) mencapai 101,43 persen, menunjukkan hampir seluruh dana masyarakat telah disalurkan kembali ke sektor riil.
Penguatan Ekosistem Investasi
OJK Aceh menilai bahwa penguatan ekosistem investasi menjadi langkah strategis untuk menarik sumber pendanaan dari luar daerah. Kehadiran investasi baru diharapkan dapat memperluas kapasitas pembiayaan dan mendukung pertumbuhan dunia usaha. Lembaga jasa keuangan juga didorong untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih inovatif dan adaptif guna memenuhi kebutuhan berbagai sektor ekonomi.
Kinerja Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)
Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Aceh juga menunjukkan kinerja positif. Hingga Mei 2026, total aset BPRS tercatat sebesar Rp938 miliar, dengan DPK mencapai Rp577 miliar, masing-masing tumbuh 1,28 persen secara tahunan. Meski penyaluran pembiayaan BPRS mengalami penurunan tipis sebesar 1,26 persen menjadi Rp711 miliar, kualitas pembiayaan membaik dengan rasio NPF turun dari 13,87 persen pada Desember 2025 menjadi 13,16 persen pada Mei 2026.
Pertumbuhan Sektor Pembiayaan Syariah
Sektor perusahaan pembiayaan syariah juga mencatat pertumbuhan menggembirakan. Penyaluran pembiayaan meningkat dari Rp5,05 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp5,67 triliun pada Desember 2025, dengan rasio NPF tetap rendah dan stabil di angka 1,40 persen. Menurut OJK, capaian ini menunjukkan bahwa industri jasa keuangan syariah di Aceh tetap resilien dan berperan penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan intermediasi dan pembiayaan sektor produktif.
Dengan kinerja yang terus menguat, perbankan syariah di Aceh diharapkan dapat terus mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.














