Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
403 26
A A
0
tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
    • 1.3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

Highlight Berita:

  • Polisi berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul, dan menggasak uang tunai Rp57,6 juta dari dalam brankas perusahaan.
  • Kasus pencurian terungkap pada Senin (8/6/2026) setelah karyawan gudang menemukan jendela dalam kondisi terbuka dan brankas telah dibobol. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan.
  • Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Tim Jatanras Polda DIY berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Tamanan, Banguntapan, pada Jumat (12/6/2026) tanpa perlawanan.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas ransel, serta sisa uang hasil curian sebesar Rp20 juta. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Headline.co.id, Bantul ~ Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Tim Jatanras Polda DIY berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Sarirejo 2, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pelaku ditangkap pada Jumat (12/6/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi. Dalam aksi tersebut, tersangka diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp57.642.200 dari dalam brankas perusahaan. Kini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu pertama kali terungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor bernama Tjhiong Jeffry Chandra yang hendak membuka operasional gudang mendapati salah satu jendela dalam kondisi sedikit terbuka.

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian memeriksa bagian dalam gudang. Saat itulah diketahui ruang penyimpanan telah diacak-acak dan brankas utama dalam kondisi terbuka.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara merusak akses masuk sebelum membobol brankas yang berada di dalam gudang.

“Benar telah terjadi peristiwa pencurian di sebuah gudang pipa di wilayah Banguntapan. Korban mendapati jendela gudang sudah terbuka sedikit dan setelah dicek ke dalam, ternyata brankas di dalam gudang juga sudah dalam keadaan terbuka serta uang tunai yang disimpan di dalamnya telah hilang,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, pihak CV Cahaya Harapan mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp57.642.200. Korban kemudian melaporkan kasus itu secara resmi ke Polsek Banguntapan pada malam hari setelah mengetahui uang perusahaan raib.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Langkah cepat itu membuahkan hasil setelah petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Banguntapan yang dibackup penuh oleh Tim Jatanras Polda DIY segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas kami di lapangan mendapatkan petunjuk kuat mengenai identitas serta keberadaan pelaku,” ujar Iptu Rita.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui berada di wilayah Bantul. AW akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di kawasan Tamanan, Banguntapan, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku atas nama AW berhasil diamankan oleh petugas gabungan di tempat kosnya di wilayah Tamanan, Banguntapan. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui secara langsung bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian uang tunai di gudang tersebut,” jelas Iptu Rita Hidayanto.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi, satu unit telepon seluler, pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya berupa celana panjang dan jaket parasit, sebuah tas ransel, serta sisa uang tunai hasil dugaan pencurian sebesar Rp20 juta.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banguntapan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Saat ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi maupun korban, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Rencana tindak lanjut kami adalah segera menyelesaikan berkas perkara untuk kemudian dikirimkan atau tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bantul,” pungkas Iptu Rita.

Atas perbuatannya, AW yang diketahui belum bekerja dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap tersangka kini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

30 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

7 July 2026
Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

7 March 2026
Sanksi UE untuk Menteri Israel: Motif dan Dampak

Hukuman Uni Eropa untuk Menteri Israel: Mengapa dan Bagaimana

28 August 2024
Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

13 November 2025
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

23 May 2026
Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

23 December 2025

Artikel Terbaru

Timnas Indonesia Main Kapan Lagi Ini Jadwal Piala AFF 2026 Selengkapnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 dan Arti Tiga Laga Penentu Grup A

30 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

30 July 2026
Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

30 July 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

30 July 2026
ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

30 July 2026
Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

30 July 2026

Popular Story

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan
Pemerintah

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan

by masfajar
29 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Gubernur Kalsel dan Polda Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pembangunan Sistem BRT di Cekungan Bandung Resmi Dimulai

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan India

Investasi di Temanggung Capai Rp1,03 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Polda Bali Tingkatkan Pengamanan di Terminal Ubung dalam Operasi Pekat Agung 2026

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja

Wakil Bupati Belu Ajak Perangkat Daerah Kembangkan Budaya Inovasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.