Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
397 26
A A
0
tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polisi berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul, dan menggasak uang tunai Rp57,6 juta dari dalam brankas perusahaan.
  • Kasus pencurian terungkap pada Senin (8/6/2026) setelah karyawan gudang menemukan jendela dalam kondisi terbuka dan brankas telah dibobol. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan.
  • Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Tim Jatanras Polda DIY berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Tamanan, Banguntapan, pada Jumat (12/6/2026) tanpa perlawanan.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas ransel, serta sisa uang hasil curian sebesar Rp20 juta. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Headline.co.id, Bantul ~ Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Tim Jatanras Polda DIY berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Sarirejo 2, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pelaku ditangkap pada Jumat (12/6/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi. Dalam aksi tersebut, tersangka diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp57.642.200 dari dalam brankas perusahaan. Kini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu pertama kali terungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor bernama Tjhiong Jeffry Chandra yang hendak membuka operasional gudang mendapati salah satu jendela dalam kondisi sedikit terbuka.

You might also like

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

13 June 2026
Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

13 June 2026

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian memeriksa bagian dalam gudang. Saat itulah diketahui ruang penyimpanan telah diacak-acak dan brankas utama dalam kondisi terbuka.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara merusak akses masuk sebelum membobol brankas yang berada di dalam gudang.

“Benar telah terjadi peristiwa pencurian di sebuah gudang pipa di wilayah Banguntapan. Korban mendapati jendela gudang sudah terbuka sedikit dan setelah dicek ke dalam, ternyata brankas di dalam gudang juga sudah dalam keadaan terbuka serta uang tunai yang disimpan di dalamnya telah hilang,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, pihak CV Cahaya Harapan mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp57.642.200. Korban kemudian melaporkan kasus itu secara resmi ke Polsek Banguntapan pada malam hari setelah mengetahui uang perusahaan raib.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Langkah cepat itu membuahkan hasil setelah petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Banguntapan yang dibackup penuh oleh Tim Jatanras Polda DIY segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas kami di lapangan mendapatkan petunjuk kuat mengenai identitas serta keberadaan pelaku,” ujar Iptu Rita.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui berada di wilayah Bantul. AW akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di kawasan Tamanan, Banguntapan, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku atas nama AW berhasil diamankan oleh petugas gabungan di tempat kosnya di wilayah Tamanan, Banguntapan. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui secara langsung bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian uang tunai di gudang tersebut,” jelas Iptu Rita Hidayanto.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi, satu unit telepon seluler, pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya berupa celana panjang dan jaket parasit, sebuah tas ransel, serta sisa uang tunai hasil dugaan pencurian sebesar Rp20 juta.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banguntapan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Saat ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi maupun korban, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Rencana tindak lanjut kami adalah segera menyelesaikan berkas perkara untuk kemudian dikirimkan atau tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bantul,” pungkas Iptu Rita.

Atas perbuatannya, AW yang diketahui belum bekerja dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap tersangka kini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS...

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan,...

Aksi Pencurian di Pasar Stan Maguwoharjo Sleman

Pria Diduga Curi Uang di Jok Motor Depan Pasar Stan Sleman, Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang yang tersimpan di dalam jok sepeda motor...

Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN

Nanik S Deyang Disebut dalam Kasus MBG, Kuasa Hukum Sony Sanjaya Ungkap Ada 26 Nama Diduga Terlibat

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Nama Nanik S Deyang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru dugaan Korupsi MBG atau kasus tata kelola...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

by masfajar
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.