Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

wahyu by wahyu
3 hours ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Ribuan calon dokter di Indonesia menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meskipun telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah terbatasnya jumlah dokter di Indonesia dan menyoroti masalah struktural yang berdampak luas. Para calon dokter ini, yang dikenal sebagai retaker, telah menyelesaikan pendidikan akademik, program profesi atau koas, kepaniteraan klinik, hingga yudisium. Namun, mereka belum dapat menerima ijazah profesi dokter karena belum lulus dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., pakar Hukum Kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, menilai bahwa persoalan retaker harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, UKMPPD adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan tenaga medis yang melayani masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum praktik. “Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (12/6).

You might also like

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

12 June 2026
Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

11 June 2026

Rimawati menjelaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak berhenti pada penyelesaian pendidikan akademik dan profesi. Setelah perkuliahan dan koas, calon dokter harus membuktikan kompetensinya melalui UKMPPD. Pemerintah, menurutnya, berada dalam posisi untuk melindungi dua kepentingan: calon tenaga medis dan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan. “Pemerintah di sini, dia melindungi dua pihak. Melindungi si tenaganya, calon tenaga tadi, siswa tadi, dan satu kakinya, dia juga melindungi masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Rimawati mengakui adanya persoalan keadilan ketika calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi terancam kehilangan kesempatan memperoleh gelar profesi akibat gagal memenuhi syarat kelulusan ujian kompetensi dalam batas waktu tertentu. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan fakta bahwa para retaker telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama menempuh pendidikan. “Kalau kita lihat dalam perspektif adil apa tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini, ya nggak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” tuturnya.

Rimawati juga menekankan perlunya solusi bagi mereka yang tidak lulus ujian kompetensi. “Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya. Ia menilai tingginya jumlah retaker perlu menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan kedokteran. Keberhasilan atau kegagalan mahasiswa dalam ujian kompetensi, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu peserta didik. Institusi pendidikan juga perlu mengevaluasi proses pembelajaran dan kualitas lulusan yang dihasilkan.

Ia menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir sebagai salah satu faktor yang perlu dikaji lebih lanjut. Di tengah meningkatnya kebutuhan dokter nasional, pembukaan program studi kedokteran baru perlu diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan, kurikulum, serta sistem pembinaan mahasiswa yang memadai. “Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Rimawati menambahkan bahwa rendahnya tingkat kelulusan ujian kompetensi pada suatu institusi seharusnya menjadi indikator penting untuk melakukan evaluasi internal. Fakultas kedokteran perlu mengidentifikasi secara spesifik kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pendampingan yang tepat sebelum mereka kembali mengikuti ujian. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan retaker.

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker yang merasa dirugikan, Rimawati menjelaskan bahwa setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa haknya dilanggar. Namun, ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus ujian kompetensi sebelum memperoleh kewenangan praktik telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski begitu, ia tetap menekankan pentingnya menghadirkan solusi yang tidak semata-mata berorientasi pada sanksi. Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui kompetensi apa yang belum terpenuhi dan bentuk pendampingan yang diperlukan sebelum keputusan akhir diambil. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua retaker berada dalam kondisi yang sama. Karena itu, fakultas kedokteran perlu mengidentifikasi latar belakang masing-masing peserta, termasuk kemungkinan adanya masa tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi. “Status si mahasiswa tadi juga harus dilihat. Sempat nggak dia hilang, tidak aktif. Jadi bukan mahasiswa aktif, tapi dia sempat sudah lulus, tapi dia belum UKMPPD,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaRibuan
wahyu

wahyu

Related Stories

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

by Hendrawan
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyosialisasikan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 atau serdos bagi dosen...

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

by Wawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang Laut Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6), mengingatkan bahwa kawasan Asia Tenggara...

Ekonom UGM Sarankan Perbaikan Sistem Pensiun untuk Lansia

Ekonom UGM Sarankan Perbaikan Sistem Pensiun untuk Lansia

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa 41,75% lansia di Indonesia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi...

Risti Artanti Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

Risti Artanti Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

by wahyu
11 June 2026
0

Headline.co.id, Ristiana Artanti ~ seorang gadis berusia 19 tahun asal Karangsari, Kulon Progo, berhasil mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan di...

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan perguruan tinggi swasta (PTS) akibat pelaksanaan jalur mandiri...

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

by Fajar
10 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 mencapai 3,08%. Meskipun angka ini dianggap aman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Dibayarkan

13 May 2026
Newcastle United Kalahkan Manchester United 2-1 di St James’ Park

Newcastle United Kalahkan Manchester United 2-1 di St James’ Park

5 March 2026
Tiga Raperda di HSU Disetujui Menjadi Perda

Tiga Raperda di HSU Disetujui Menjadi Perda

5 December 2025
Polisi Bersama Warga Melakukan Evakuasi Motor Kecelakaan di Jalan parangritis

Remaja 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depan Balai Desa Patalan, Bantul

6 April 2025

Dinas Kesehatan Prov Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kalbar

17 March 2022
Menteri Pertanian Akan Tindak Tegas Pelanggar HET Jelang Akhir Tahun

Menteri Pertanian Akan Tindak Tegas Pelanggar HET Jelang Akhir Tahun

19 December 2025
Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir 2026

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir 2026

27 February 2026

Artikel Terbaru

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

12 June 2026
Dua Anak Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Bocah Autis di Senen

Dua Anak Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Bocah Autis di Senen

12 June 2026
Meksiko Unggul atas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026 Meski Diwarnai Kartu Merah

Meksiko Unggul atas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026 Meski Diwarnai Kartu Merah

12 June 2026
Korea Selatan Raih Kemenangan Dramatis 2-1 atas Ceko di Piala Dunia 2026

Korea Selatan Raih Kemenangan Dramatis 2-1 atas Ceko di Piala Dunia 2026

12 June 2026
Pelita Jaya Memimpin 2-1 atas Dewa United di Semifinal IBL 2026

Pelita Jaya Memimpin 2-1 atas Dewa United di Semifinal IBL 2026

12 June 2026
Presiden Prabowo Mendorong Percepatan Penggunaan Energi Alternatif

Presiden Prabowo Mendorong Percepatan Penggunaan Energi Alternatif

12 June 2026
Cabai Merah Dominasi Penyebab Inflasi di Bener Meriah

Cabai Merah Dominasi Penyebab Inflasi di Bener Meriah

12 June 2026

Popular Story

Pria Diduga Curi Domba dan Sempat Nyalakan Mobil Pikap di Mlati Sleman, Diamankan Warga
Hukum

Pria Diduga Curi Domba dan Sempat Nyalakan Mobil Pikap di Mlati Sleman, Diamankan Warga

by Hendrawan
9 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial T.A.R. diamankan warga setelah diduga melakukan...

Read moreDetails

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

Harga Pertamax Naik Hari Ini Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian BBM Nonsubsidi

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Pendaftaran Dimulai 8 Juni 2026

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong di Tulang Bawang

Sastra Jawa sebagai Media Pewarisan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

Pemerintah Pastikan Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Sesuai Arahan Presiden

Warga Agrowisata Sambut Positif Rencana Pembangunan Transdepo Sampah

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Kanada karena Pelanggaran Izin Tinggal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.