Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah

wahyu by wahyu
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
411 13
A A
0
Ribuan Calon Dokter Terancam Tak Dapat Gelar, UGM Minta Solusi Pemerintah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Ribuan calon dokter di Indonesia menghadapi ancaman gagal memperoleh gelar profesi meskipun telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah terbatasnya jumlah dokter di Indonesia dan menyoroti masalah struktural yang berdampak luas. Para calon dokter ini, yang dikenal sebagai retaker, telah menyelesaikan pendidikan akademik, program profesi atau koas, kepaniteraan klinik, hingga yudisium. Namun, mereka belum dapat menerima ijazah profesi dokter karena belum lulus dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., pakar Hukum Kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, menilai bahwa persoalan retaker harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, UKMPPD adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan tenaga medis yang melayani masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis memiliki kompetensi sebelum praktik. “Kesehatan ini bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (12/6).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional
  • 3. Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

You might also like

Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

29 July 2026
Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

29 July 2026

Rimawati menjelaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak berhenti pada penyelesaian pendidikan akademik dan profesi. Setelah perkuliahan dan koas, calon dokter harus membuktikan kompetensinya melalui UKMPPD. Pemerintah, menurutnya, berada dalam posisi untuk melindungi dua kepentingan: calon tenaga medis dan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan. “Pemerintah di sini, dia melindungi dua pihak. Melindungi si tenaganya, calon tenaga tadi, siswa tadi, dan satu kakinya, dia juga melindungi masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Rimawati mengakui adanya persoalan keadilan ketika calon dokter yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi terancam kehilangan kesempatan memperoleh gelar profesi akibat gagal memenuhi syarat kelulusan ujian kompetensi dalam batas waktu tertentu. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan fakta bahwa para retaker telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama menempuh pendidikan. “Kalau kita lihat dalam perspektif adil apa tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini, ya nggak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” tuturnya.

Rimawati juga menekankan perlunya solusi bagi mereka yang tidak lulus ujian kompetensi. “Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya. Ia menilai tingginya jumlah retaker perlu menjadi bahan evaluasi bagi institusi pendidikan kedokteran. Keberhasilan atau kegagalan mahasiswa dalam ujian kompetensi, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu peserta didik. Institusi pendidikan juga perlu mengevaluasi proses pembelajaran dan kualitas lulusan yang dihasilkan.

Ia menyoroti bertambahnya jumlah fakultas kedokteran dalam beberapa tahun terakhir sebagai salah satu faktor yang perlu dikaji lebih lanjut. Di tengah meningkatnya kebutuhan dokter nasional, pembukaan program studi kedokteran baru perlu diimbangi dengan jaminan kualitas pendidikan, kurikulum, serta sistem pembinaan mahasiswa yang memadai. “Kita butuh banyak dokter, tapi yang dibutuhkan adalah calon-calon yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Rimawati menambahkan bahwa rendahnya tingkat kelulusan ujian kompetensi pada suatu institusi seharusnya menjadi indikator penting untuk melakukan evaluasi internal. Fakultas kedokteran perlu mengidentifikasi secara spesifik kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pendampingan yang tepat sebelum mereka kembali mengikuti ujian. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan retaker.

Terkait kemungkinan gugatan hukum dari para retaker yang merasa dirugikan, Rimawati menjelaskan bahwa setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa haknya dilanggar. Namun, ia menilai ketentuan mengenai kewajiban lulus ujian kompetensi sebelum memperoleh kewenangan praktik telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam regulasi kesehatan nasional.

Meski begitu, ia tetap menekankan pentingnya menghadirkan solusi yang tidak semata-mata berorientasi pada sanksi. Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui kompetensi apa yang belum terpenuhi dan bentuk pendampingan yang diperlukan sebelum keputusan akhir diambil. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua retaker berada dalam kondisi yang sama. Karena itu, fakultas kedokteran perlu mengidentifikasi latar belakang masing-masing peserta, termasuk kemungkinan adanya masa tidak aktif setelah menyelesaikan pendidikan profesi. “Status si mahasiswa tadi juga harus dilihat. Sempat nggak dia hilang, tidak aktif. Jadi bukan mahasiswa aktif, tapi dia sempat sudah lulus, tapi dia belum UKMPPD,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaRibuan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

Deendarlianto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Energi Nasional

by Fajar
29 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Prof. Dr. Eng. Deendarlianto, S.T., M.Eng, seorang Guru Besar dari Departemen Teknik Mesin dan Industri, Fakultas Teknik...

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

by Lia
29 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan dari Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya...

UGM dan NTU Kolaborasi Pasang Panel Surya di Dusun Soropadan

UGM dan NTU Kolaborasi Pasang Panel Surya di Dusun Soropadan

by Aditya
29 July 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Nanyang Technological University (NTU) dari Singapura telah memasang lima unit Pembangkit Listrik...

FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

by Lia
28 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) mengadakan kegiatan International Dental Summer Course (IDSC) 2026 yang...

Kombinasi Kencur Hitam dan Daun Pegagan Berpotensi Kurangi Radang Saraf Mata

Kombinasi Kencur Hitam dan Daun Pegagan Berpotensi Kurangi Radang Saraf Mata

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Daun pegagan (Centella asiatica) dan kencur (Kaempferia galanga) dikenal sebagai tanaman herbal yang sering digunakan dalam pengobatan...

Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Wonosobo ~ Silvia Nuril Mala (18), seorang remaja dari Desa Kuripan, Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil mendapatkan beasiswa dari Bank...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Begal Payudara

Polisi Amankan Pria Begal Payudara terhadap Mahasiswi di Jalan Raya Sanden Bantul

21 February 2026
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra Mencapai Kemajuan Signifikan

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra Mencapai Kemajuan Signifikan

20 June 2026

Wahidin Halim Optimis Akan Pertumbuhan Ekononi di Provinsi Banten

10 August 2021
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

22 December 2025

Sinergitas 3 Pilar Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat Covid-19 Level 2

21 November 2021
Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Perempuan di STEM untuk Hadapi Era AI

Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Perempuan di STEM untuk Hadapi Era AI

11 December 2025
Peluang Karir Emas: Rahasia Sukses Formasi CPNS Kemenko Perekonomian 2024

Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS Kemenko Perekonomian 2024: Peluang Emas bagi Calon PNS Terampil

24 August 2024

Artikel Terbaru

Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

30 July 2026
Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

30 July 2026
Forum Anak Banda Aceh Terima Penghargaan Terbaik di Tingkat Provinsi

Forum Anak Banda Aceh Terima Penghargaan Terbaik di Tingkat Provinsi

30 July 2026
Mahasiswa UII Soroti Isu Kemanusiaan dalam Pengelolaan Sampah Lewat Film Pendek

Mahasiswa UII Soroti Isu Kemanusiaan dalam Pengelolaan Sampah Lewat Film Pendek

30 July 2026
Butuh Mitra Bisnis yang Siap Sedia Non Woven Geotextile Berkualitas? Pandu Equator Prima Jawabannya!

Butuh Mitra Bisnis yang Siap Sedia Non Woven Geotextile Berkualitas? Pandu Equator Prima Jawabannya!

30 July 2026
Musyawarah Kalurahan Banyuraden Bahas RKP Tahun 2027

Musyawarah Kalurahan Banyuraden Bahas RKP Tahun 2027

30 July 2026
Ilustrasi gambar

DISA Diagnostics Hadirkan Layanan Tes Laboratorium Akurat dan Home Collection

30 July 2026

Popular Story

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM
Pendidikan

Unesa Lakukan Studi Banding Pilrek dan Pengelolaan BPR ke UGM

by Lia
29 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima...

Read moreDetails

Minarsih Pimpin Muslimat NU Batang, Fokus pada Pendataan Anggota

Kemnaker Kolaborasi dengan Microsoft dan GreatNusa untuk Pengembangan Talenta AI

Diduga Diintimidasi usai Laporkan Malik Bawazier soal Dugaan Perzinaan, Aris Adukan Oknum Polisi ke Propam

Indonesia Raih Kemenangan Telak atas Kamboja di Piala AFF 2026

Indonesia Vs Kamboja Piala AFF 2026: Jadwal dan Fakta Penting

Ombudsman Puji Pelayanan Publik Kemkomdigi, Menkomdigi Fokus Pemerataan Akses Digital

Motor Oleng Tabrak Beton Tiang Bendera di Jalan Imogiri Barat, Pengendara Terluka

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.